• Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak
Bontang Post | Mencerdaskan dan Menginspirasi
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
Bontang Post | Mencerdaskan dan Menginspirasi
No Result
View All Result
Home Bontang

Gasak Barang di Perumahan Elit Bontang, Spesialis Congkel Rumah Diamankan

by Redaksi Bontang Post
10 April 2020, 11:00
in Bontang
Reading Time: 1 min read
0
Pelaku pencurian berhasil diamankan polisi. (Polres Bontang for Bontangpost.id)

Pelaku pencurian berhasil diamankan polisi. (Polres Bontang for Bontangpost.id)

Share on FacebookShare on Twitter

BONTANG – Polres Bontang bersama dengan Jatanras Polda Kaltim dan Opsnal Polsek Samarinda Seberang berhasil mengamankan seorang spesialis pencongkel rumah, Selasa (8/4/2020). Pria berinisial BS ini sebelumnya telah mencongkel rumah dan menggasak peralatan elektronik di dua perumahan elit di Kota Taman, yakni perumahan Pesona Bukit Sintuk dengan mengambil dua buah ponsel android, dan juga berhasil membawa lari ponsel android serta sebuah laptop di perumahan PC IV.

Dari keterangan pemilik rumah di Perumahan Pesona Bukit Sintuk, pada Senin (7/4/2020) ketika usai bangun tidur, dia tidak melihat lagi dua ponsel android miliknya yang sebelumnya disimpan di tempat tidur itu. Pelapor pun mencoba mencari dengan meminta bantuan kepada saksi untuk mencari dalam tas. Bukan ponsel yang didapat, melainkan uang sebesar Rp 300 ribu milik saksi yang disimpan dalam tas juga telah raib.

Baca Juga:  Curi Alat di Gudang Perusahaan, Tiga Pemuda Diamankan, Dua Orang Masuk DPO

“Atas kejadian tersebut, pelapor mengalami kerugian sebesar Rp 10 juta, kemudian melapor ke Polres Bontang,” ucap Kapolres Bontang AKBP Boyke Karel Wattimena melalui Kasat Reskrim Bontang AKP Mahfud Hidayat saat dihubungi.

Mendapatkan laporan itu, Tim Rajawali satuan Reskrim Polres Bontang langsung melakukan pencarian dengan bekerjasama dengan anggota kepolisian dari Jatanras Polda Kaltim dan Opsnal Unit Reskrim Polsek Samarinda Seberang. Alhasil, hanya berselang sehari, pada Rabu (8/4/2020) sekitar pukul 15.00 wita, tersangka berhasil diamankan.

“Penangkapan di Samarinda,” ujarnya.

Dari hasil penangkapan, aparat kepolisian berhasil mengamankan beberapa barang bukti. Di antaranya barang milik korban yang telah diambil yakni tiga unit ponsel dan satu unit laptop. Selain itu juga ada sepeda motor matik dan dua buah obeng yang digunakan untuk mencongkel saat memasuki rumah korban.

Baca Juga:  Aksi Kakek Cabul Terekam Kamera

“Telah mengamankan tersangka ke Mako Polres Bontang,” katanya.

Atas perbuatannya itu, BS akan dijerat dengan pasal 363 Kitab undang-undang hukum pidana (KUHP), dengan tuduhan tindak pidana pencurian dengan pemberatan dan diancam hukuman paling lama 7 tahun. (Zaenul)

Print Friendly, PDF & Email
Tags: pencurianpolres bontang
ShareTweetSendShare

Bergabung dengan WhatsApp Grup Bontang Post untuk mendapatkan informasi terbaru: Klik di Sini. Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News.

Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:


Previous Post

Sempat Terpuruk, Rupiah Kembali Menguat

Next Post

Masih Belum Jelas, Penyelenggaraan Haji 2020 Tunggu Ini

Related Posts

Komplotan Pencuri Truk di Balikpapan, Sewa Towing untuk Mudahkan Aksi
Kriminal

Komplotan Pencuri Truk di Balikpapan, Sewa Towing untuk Mudahkan Aksi

11 Juni 2025, 07:59
Polres Bontang Selidiki Kasus Pencurian di Dua Sekolah Swasta
Kriminal

Polres Bontang Selidiki Kasus Pencurian di Dua Sekolah Swasta

12 Mei 2025, 17:29
Aksi Pencurian Sasar Dua Sekolah di Bontang, Tiga Laptop dan Uang Kantin Ludes
Kriminal

Aksi Pencurian Sasar Dua Sekolah di Bontang, Tiga Laptop dan Uang Kantin Ludes

10 Mei 2025, 11:08
Jendela Dibobol, Gereja di Bontang Kehilangan Alat Musik
Kriminal

Jendela Dibobol, Gereja di Bontang Kehilangan Alat Musik

19 April 2025, 15:29
Maling Besi di Sekolah Muara Badak Diringkus, Diduga Mencuri Demi Beli Sabu
Kriminal

Maling Besi di Sekolah Muara Badak Diringkus, Diduga Mencuri Demi Beli Sabu

4 April 2025, 13:05
Gaji Macet, Mekanik Perusahaan Batu Bara di Samarinda Curi Suku Cadang Rp1 Miliar, Dijual Rp20 Juta
Kriminal

Gaji Macet, Mekanik Perusahaan Batu Bara di Samarinda Curi Suku Cadang Rp1 Miliar, Dijual Rp20 Juta

2 April 2025, 13:07

Terpopuler

  • Sudah Dua Kali Edarkan Sabu di Muara Badak, Dua Pengedar Terancam 20 Tahun Penjara

    Pengedar Narkoba Dituntut Kejari Bontang 14,5 Tahun Penjara, Kedapatan Bawa 503 Gram Sabu

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemprov Kaltim Target Menggratiskan UKT 33 Ribu Mahasiswa Baru Tahun Ini

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sekolah di Bontang Tahan Ijazah Siswa karena Menunggak SPP, Wawali AH; Tidak Boleh

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pengadaan Sepatu Pantofel ASN Kutim Bernilai Miliaran Rupiah Dapat Sorotan Tajam dari DPRD

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 72 Honorer Disdamkartan Bontang Diberhentikan, 60 Persen Kekuatan Berkurang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.

No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.