bontangpost.id – Bak air susu dibalas air tuba. Sudah diberi pekerjaan dan tempat tinggal, malah mengambil yang bukan haknya. Ro (26) sudah delapan bulan terakhir ini ikut bekerja dengan bos pengepul karet lem, di Sambera Baru, Marangkayu, Kutai Kartanegara.
Dia dilaporkan ke polisi lantaran ketahuan mencuri uang majikannya senilai puluhan juta. Dari pengakuan korban, Ro menggondol uang miliknya senilai Rp 70 juta. Namun, saat diinterogasi, tersangka mengaku hanya mengambil Rp 50 juta.
Kanit Reskrim Polsek Marangkayu Bripka Ambo Tang mengatakan, korban sebelumnya resah, karena uang yang disimpan di dalam lemari kamar, kerap hilang. Diapun berinisiatif memasang CCTv. “Sampai akhirnya terungkap, anak buahnya sendiri yang ambil uangnya,” ungkapnya.
Tersangka sebelumnya mencuri kunci serep milik korban. Bahkan tersangka memiliki 6 kunci serep. Dia melakukan aksinya setiap rumah dalam keadaan kosong. Dari pengakuan tersangka, pencurian itu dilakukan secara bertahap. Dalam dua bulan terakhir ini, sudah 8 kali dia mengambil uang milik majikannya.
“Setelah korban minta anaknya cek CCTv, ketahuan si Ro ini pelakunya. Pas ketahuan langsung kabur,” ujarnya.
Ro akhirnya berhasil diringkus Unit Reskrim Polsek Marangkayu, Minggu (22/8/2021) sekira pukul 01.30 Wita di Kecamatan Palaran, Samarinda. Dari pengakuan tersangka, uang hasil curiannya itu digunakan untuk membeli ponsel, ongkos pulang kampung, dan kebutuhan sehari-hari.
Kini tersangka telah ditahan di Mapolsek Marangkayu. Dia dijerat pasal 363 KUHPidana tentang pencurian. Dengan ancaman hukuman maksimal 7 tahun penjara. (*)
Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News
Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:
Discussion about this post