BONTANG – Pemerintah resmi menambah cuti Lebaran 2018 sebanyak 3 hari. Jika sebelumnya, cuti bersama libur Lebaran 2018 jatuh pada 13 Juni hingga 19 Juni 2018. Kini ditetapkan libur Lebaran menjadi sejak 11 Juni hingga 20 Juni 2018. Dengan demikian, libur Lebaran 2018 menjadi 10 hari.
Meski sudah ditetapkan, namun Wakil Wali Kota Bontang Basri Rase mengaku, belum mengetahui secara pasti rencana penambahan waktu tersebut.“Belum tahu, belum juga kami bahas,” kata Basri saat ditemui Bontang Post, kemarin (19/4).
Ia mengatakan, Pemkot belum menerima surat edaran dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB). Jika sudah menerima, secara pasti pemerintah daerah akan mengikuti keputusan yang diambil oleh pemerintah pusat. “Pemerintah mengikuti saja dari Kemenpan-RB kalau ada surat edaran atau imbauan, kami pasti laksanakan,” ucapnya.
Basri juga menegaskan, karena pemerintah sudah menambah waktu libur, maka bagi PNS yang menambah waktu libur akan disanksi. Sanksi yang akan diberikan mulai dari teguran secara lisan, tertulis, hingga penurunan pangkat. “Setiap PNS yang melanggar kode etik sebagai ASN dalam hal indisipliner pasti ditindak tegas,” tuturnya.
Rencananya dalam waktu dekat, Pemkot Bontang bakal melakukan koordinasi dengan Pemprov Kaltim dan pemerintah pusat. Tujuannya, guna memastikan mengenai penambahan libur Lebaran tersebut.
Sebelumnya diberitakan, pemerintah resmi menambah hari libur cuti bersama bertepatan Hari Raya Idulfitri 2018/1439 Hijriah selama tiga hari. Keputusan cuti bersama itu diambil berdasarkan Surat Keputusan Bersama (SKB) yang ditandatangani tiga menteri.
Tiga menteri tersebut antara lain, Menteri Tenaga Kerja Hanif Dakiri, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) Asman Abnur, dan Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin. Penekenan SKB itu disaksikan Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan, Puan Maharani dan Menteri Perhubungan, Budi Karya Sumadi.
“Pada kesempatan ini pemerintah akan menambah cuti bersama pada 11 dan 12 Juni 2018 dan sesudah Lebaran 20 Juni 2018,” kata Puan dalam konferensi pers di Kantor Kemenko PMK, Rabu (18/4) lalu. (ak/jpg)
Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News
Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:
Discussion about this post