• Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak
Bontang Post
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
Bontang Post
No Result
View All Result
Home Nasional

Daftar Lengkap Gaji dan Tunjangan DPR 2025

by Redaksi Bontang Post
1 September 2025, 16:30
in Nasional
Reading Time: 2 mins read
0
Prabowo ungkap DPR bakal cabut sejumlah fasilitas wakil rakyat, termasuk tunjangan besar dan moratorium kunjungan luar negeri.

Prabowo ungkap DPR bakal cabut sejumlah fasilitas wakil rakyat, termasuk tunjangan besar dan moratorium kunjungan luar negeri.

Share on FacebookShare on Twitter

BONTANGPOST.ID – Presiden Prabowo Subianto memanggil sejumlah ketua umum partai politik ke Istana, Minggu (31/8). Dalam pertemuan itu, ia menyampaikan kabar mengejutkan dari pimpinan DPR RI.

Lembaga legislatif disebut bakal mencabut beberapa kebijakan terkait fasilitas wakil rakyat.

“Pimpinan DPR menyampaikan akan dilakukan pencabutan beberapa kebijakan DPR RI, termasuk besaran tunjangan anggota DPR dan moratorium kunjungan kerja ke luar negeri,” tegas Prabowo.

Langkah ini muncul setelah muncul gelombang kritik publik soal jatah tunjangan anggota dewan yang nilainya mencapai ratusan juta rupiah per bulan, terutama tunjangan rumah jabatan.

Gaji Pokok dan Tunjangan Berlapis

Gaji pokok anggota DPR sebenarnya tidak besar. Mengacu PP Nomor 75 Tahun 2000, Ketua DPR mendapat Rp 5.040.000, Wakil Ketua Rp 4.620.000, dan anggota Rp 4.200.000.

Baca Juga:  Berebut Kursi Parlemen, Ini Besaran Gaji Tunjangan dan Fasilitas yang Didapat Anggota DPR

Namun, yang membuat jumlah totalnya membengkak adalah sederet tunjangan tambahan.

Setiap anggota DPR menerima berbagai fasilitas, mulai dari tunjangan istri/suami, anak, beras, uang sidang, asisten anggota, hingga tunjangan komunikasi.

Misalnya, tunjangan istri 10 persen dari gaji pokok (Rp 420 ribu untuk anggota biasa), serta tunjangan dua anak sebesar 2 persen dari gaji pokok (Rp 168 ribu).

Ada pula tunjangan jabatan: anggota Rp 9,7 juta, wakil ketua Rp 15,6 juta, dan ketua Rp 18,9 juta per bulan. Selain itu, ada tunjangan kehormatan Rp 5,58 juta hingga Rp 6,69 juta, serta tunjangan komunikasi mulai Rp 15,5 juta.

Tidak berhenti di situ, anggota DPR juga mendapat bantuan listrik dan telepon Rp 7,7 juta, serta biaya perjalanan harian. Besarannya Rp 5 juta per hari untuk daerah tingkat I, dan Rp 4 juta per hari untuk daerah tingkat II.

Baca Juga:  Ditanya Tunjangan Anggota DPRD Kaltim, Ketua Dewan Bilang Tidak Etis dan Takut Salah Ngomong

Fasilitas Rumah dan Pensiun

Selain uang tunai, wakil rakyat mendapat rumah jabatan dengan biaya pemeliharaan Rp 3 juta per tahun di Kalibata dan Rp 5 juta di Ulujami.

Setelah pensiun, mereka tetap menerima tunjangan beras Rp 30.900 per bulan serta uang pensiun sebesar 60 persen dari gaji pokok.

Artinya, Ketua DPR akan menerima pensiun Rp 3,02 juta, Wakil Ketua Rp 2,77 juta, dan anggota Rp 2,52 juta setiap bulan.

Kebijakan inilah yang kini jadi sorotan masyarakat. Tidak sedikit yang menilai fasilitas DPR terlalu mewah di tengah kondisi ekonomi rakyat yang makin berat. (*)

Tags: Tunjangan DPR
ShareTweetSendShare

Bergabung dengan WhatsApp Grup Bontang Post untuk mendapatkan informasi terbaru: Klik di Sini. Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News.

Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:


Previous Post

PDAM Jamin Kebocoran Pipanisasi Air Lubang Tambang Tak Ganggu Distribusi ke Warga

Next Post

HMPS Unmul Bantah Tuduhan Polresta Samarinda; Tidak Berdasar dan Fitnah Keji

Related Posts

Ditanya Tunjangan Anggota DPRD Kaltim, Ketua Dewan Bilang Tidak Etis dan Takut Salah Ngomong
Kaltim

Ditanya Tunjangan Anggota DPRD Kaltim, Ketua Dewan Bilang Tidak Etis dan Takut Salah Ngomong

16 September 2025, 06:06
Daftar Lima Anggota DPR RI Dinonaktifkan, dari Ahmad Sahroni hingga Eko Patrio
Nasional

Daftar Lima Anggota DPR RI Dinonaktifkan, dari Ahmad Sahroni hingga Eko Patrio

1 September 2025, 08:00
Berebut Kursi Parlemen, Ini Besaran Gaji Tunjangan dan Fasilitas yang Didapat Anggota DPR
Nasional

Berebut Kursi Parlemen, Ini Besaran Gaji Tunjangan dan Fasilitas yang Didapat Anggota DPR

19 Mei 2023, 10:48

Terpopuler

  • 25 Atlet Bontang Dicoret dari Porprov Kaltim 2026, Terbukti Cabutan dari Luar Daerah

    25 Atlet Bontang Dicoret dari Porprov Kaltim 2026, Terbukti Cabutan dari Luar Daerah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bontang Berharap Masuk Daftar Penerima Tambahan Dana Rp20,5 Triliun dari Pusat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ragam Alasan Masyarakat Pilih Golput

    2 shares
    Share 2 Tweet 0
  • Bontang Absen di Singa Cup

    1 shares
    Share 1 Tweet 0
  • Berpura-pura Belanja, Komplotan Pencuri Gasak Tas Berisi Emas 200 Gram dan Rp30 Juta di Bontang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Kategori

Arsip

  • Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.

No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.