bontangpost.id – Polres Bontang menggelar reka adegan pembunuhan seorang perempuan inisial M. Yang menyeret Herman (30) sebagai tersangka. reka ulang dilakukan di lokasi kejadian, Hotel Marina, Jalan KS Tubun, Kelurahan Tanjung Laut Indah, Kecamatan Bontang Selatan, Selasa (15/9/2020) pagi.
Rekonstruksi dimulai pukul 09.00 Wita. Dipimpin Kanit Reskrim Polres Bontang, Ipda Probo Suja Samhari. Tampak juga Tim Inafis dan Kejaksaan Negeri (Kejari) Bontang.
Terdapat 38 adegan diperankan Herman. Adegan pertama dimulai ketika korban dan pelaku janjian ketemu di hotel. Ketika tiba di lokasi pukul 17.00 Wita, keduanya diantar roomboy menuju kamar 042 D.
Beberapa adegan menunjukkan, Herman menghabisi nyawa kekasihnya itu tak lama usai melakukan hubungan badan. Persoalan dimulai ketika keduanya lepas bercinta. Korban menengok lehernya di kaca, dan mendapati ada seperti bekas darah tipis. Seperti gigitan. Dari sanalah ucapan “gigimu seperti drakula” berasal. Kejadian ini terjadi adegan 7.
Aktivitas bercinta mereka lanjutkan. Hingga kemudian korban bicara soal mahar. Bila Herman ingin hubungan keduanya berlanjut, maka harus ada mahar diberikan. Untuk nikah. Korban menyebutkan angka. Ketika mendengar permintaan korban, Herman diam. Karena tak mendapat jawaban, korban menambahkan, “Kita tak usah hubungan lagi.”
Ternyata, Herman diam lantaran sudah tersulut emosi. Adegan selanjutnya ialah berbagai kekerasan yang dilakukan tersangka. Meski beberapa kali teriak minta tolong dan melawan, pada akhirnya korban kalah. Dia menghembuskan nafas terakhir sekitar 1 jam usai check in di hotel. Pada adegan ke-21, Herman mengecek apakah pacarnya itu masih hidup atau sudah mati.
Kanit Reskrim Polres Bontang Ipda Probo Suja Samhari mengatakan, kemungkinan besar akan ada tambahan adegan. Sementara Herman, usai dibekuk berlaku kooperatif pada penyidik. Apa yang dikatakan dan dilakukan masih konsisten.
“Dia kooperatif saja,” beber Ipda Probo lepas rekonstruksi.
Dia menambahkan, dari hasil rekonstruksi dan keterangan dihimpun, sejatinya pelaku tak merencanakan pembunuhan. Tindakan ini dilakukan didorong motif sakit hati, dia refleks membunuh karena tidak terima dengan ucapan dan permintaan korban.
Ditambahkan, kepolisian belum memeriksa kondisi kejiwaan pelaku. Tapi selama pemeriksaan, Herman tampak normal. Tidak ada indikasi yang menjukkan bila Herman mengalami kondisi kejiwaan dibawah normal.
“Tapi akan tetap kami periksa nantinya,” pungkas Ipda Probo.
Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News
Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini: