BONTANG – Target besaran dana bagi hasil (DBH) tahun ini mengalami peningkatan dibandingkan sebelumnya. Berdasarkan data dari pemerintah pusat, target DBH untuk Bontang di 2020 ini mencapai Rp 684.193.852.880. Sementara target lalu yakni Rp 660.141.500.000. Terealisasi mencapai Rp 698.202.723.351.
Kepala Bidang Perencanaan, Pembukuan, dan Pengendalian Operasional Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Moch Arif Rochman mengatakan nominal target ini telah masuk dalam batang tubuh APBD 2020. Hasil kesepakatan antara TAPD dengan DPRD Bontang. Nantinya akan dilihat perkembangan lebih lanjut, sembari menunggu peraturan menteri keuangan terkait pembayaran kurang salur.
“Tunggu regulasi sehubungan nominal kurang salur itu lalu di APBD Perubahan akan disesuaikan. Jika tidak disesuaikan pastinya akan defisit,” kata Arif.
Adapun pos DBH yang mengalami penurunan target ialah sektor migas. Target penerimaan dari sektor pertambangan minyak bumi pada tahun lalu dipatok Rp 75 miliar dengan realisasi Rp 84.648.263.832. Sementara tahun ini ditargetkan Rp 61.974.572.258. Penurunan juga terjadi di sektor pertambangan gas bumi. Dari target tahun lalu sebesar Rp 170 miliar, dengan capaian Rp 202,2 miliar. Kini melorot targetnya menjadi Rp 73,8 miliar.
Sebaliknya, target sektor minerba justru mengalami peningkatan. Target pos penerimaan bagi hasil dari iuran tetap (land-rent) tahun ini mencapai Rp 2.087.272.000. Padahal target tahun lalu hanya Rp 300 juta dengan realisasi Rp 7,9 miliar. Sedangkan dari iuran eksplorasi dan iuran ekspolitasi (royalti) besaran targetnya tahun ini dipatok Rp 387,7 miliar. Tahun lalu, target dicanangkan Rp 300 miliar dengan realisasi Rp 279,4 miliar.
![](https://bontangpost.id/wp-content/wpmowebp/wp-content/uploads/2020/01/grafis-dbh.webp)
Menurut Arif, pemerintah pusat saat ini cenderung memberikan dana transfer lebih tinggi terhadap sektor yang berbasis kinerja pemerintah daerah. Ia menyebut peningkatan terjadi di penerimaan dari Dana Alokasi Khusus (DAK) dan Dana Insentif Daerah (DID).
Meski target penerimaan DBH meningkat, tetapi Bapenda Bontang tidak mau terlena. Sumber Pendapatan Asli Daerah (PAD) menjadi fokus utama untuk dioptimalkan. Baik itu program yang sudah ada (intensifikasi) maupun inovasi sektor baru (ekstensifikasi). “Karena untuk pengendalian fiskal dibutuhkan kesadaran masyarakat untuk membayar pajak,” sebutnya.
Ia melihat pajak restoran bisa meningkat di tahun ini. Seiring menjamurnya usaha kuliner baru di Kota Taman. Selain itu, dalam waktu dekat penerimaan dari sektor pariwisata bisa terwujud. Kini, Tim Percepatan Pengembangan Pariwisata telah terbentuk. Selanjutnya penarikan retribusi masuk obyek wisata dapat dilakukan setelah Perda Rencana Induk Pengembangan Pariwisata Daerah (Rippda) disahkan. Tahapannya kini masih dalam pembahasan oleh TAPD dengan DPRD.
“Saat ini pendapatan baru bersifat tidak langsung. Bentuknya wisatawan yang masuk tentu membutuhkan penginapan dan konsumsi. Jadi didapatkannya dari pajak hotel dan restoran. Nantinya masuk obyek wisata juga ditarik retribusi arahnya,” papar dia.
Sementara Wali Kota Bontang Neni Moerniaeni membenarkan target penerimaan DBH tahun ini mengalami peningkatan. Hal ini dimanfaatkan untuk pembangunan infrastruktur dan kesejahteraan masyarakat. Sesuai dengan pos anggaran yang telah ditetapkan yakni pendidikan 20 persen, kesehatan 10 persen, dan 20 persen untuk infrastruktur dari besaran APBD Bontang.
“Untuk penanggulangan banjir 10 persen dari belanja barang pada batang tubuh APBD Bontang tahun berjalan,” ucap Neni saat dikonfirmasi melalui pesan singkat. (*/ak/kpg)
Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News
Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:
Discussion about this post