SAMARINDA – Pengurus Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Cabang Samarinda mendesak DPRD Kaltim agar segera memanggil Kepala Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Kaltim. Desakan tersebut mencuat karena adanya temuan perbedaan jumlah Izin Usaha Pertambangan (IUP).
Ketua Umum PMII Cabang Samarinda, Agus Setiawan mengungkapkan, pihaknya telah melakukan pengkajian terhadap data jumlah IUP yang diserahkan Dinas ESDM Kaltim. Kemudian dibandingkan dengan data IUP dari Kementerian ESDM.
Dari analisis data tersebut, diduga ada kejanggalan. Salah satu kejanggalan yang ditemukan yakni berbedaan signifikan antara jumlah IUP dari kementerian dan Dinas ESDM. Apalagi hingga kini dinas tersebut belum menjelaskan secara detail pada publik alasan perbedaan jumlah IUP tersebut.
“Karena data IUP yang diberikan Dinas ESDM berjumlah 1.404. Sementara jumlah IUP yang dirilis kementerian hanya 1.194. Dari situ, ada selisih 210 IUP antara data pemerintah daerah dan pemerintah pusat,” ucap Agus, Selasa (29/5) kemarin.
Kata dia, selisih jumlah IUP tersebut sangat aneh. Pasalnya, data yang dirilis kementerian tergolong data IUP baru yang berasal dari pemerintah daerah. Terlebih, Kementerian ESDM merilis data tersebut pada Desember 2017.
“Sementara data di Dinas ESDM baru muncul pada 2018 ini. Mengapa bisa selisih gitu? Padahal kementerian dengan mungkin merilis data IUP tanpa didasarkan rekomendasi dari Dinas ESDM,” sebutnya.
Agus menduga, di balik perbedaan data jumlah IUP tersebut terdapat praktik penyalahgunaan jabatan yang dilakukan oknum tertentu. Atas dasar itu upaya klarifikasi di hadapan PMII dan DPRD Kaltim dapat menjadi jembatan klaririfikasi masalah tersebut.
“Supaya publik juga tidak menyimpan pandangan buruk terhadap Dinas ESDM, lebih baik DPRD memanggil dinas ini. Supaya publik mendapat informasi yang valid terkait perbedaan jumlah IUP ini,” ujarnya.
Adapun manfaat lain atas klarifikasi tersebut yakni mendorong DPRD agar meningkatkan pengawasan terhadap IUP di Benua Etam. Pasalnya, selama ini fungsi pengawasan wakil rakyat sangat lemah.
“Intinya Dinas ESDM jelaskan dulu secara detail di hadapan kami dan DPRD, supaya nanti muncul beragam masukan, kritikan, dan mungkin juga sanggahan terkait perbedaan data IUP itu. Kemudian setelah ada kesamaan persepsi, kita bersama DPRD dan masyarakat bisa saling mengawasi operasi tambang di Kaltim,” ujarnya.
Mahasiswa Fakultas Kehutanan itu menegaskan, dalam waktu dekat pihaknya akan segera melayangkan surat ke pimpinan DPRD. Dia ingin pemanggilan terhadap Dinas ESDM dapat segera dilakukan.
“Kami harap di bulan Ramadan ini Dinas ESDM dipanggil oleh pimpinan DPRD. Karena ini menyangkut persoalan mendesak yang berhubungan dengan masa depan ruang hidup masyarakat Kaltim,” imbuhnya. (*/um)
Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News
Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini: