Sesuai janji, gaji karyawan LBB yang tertunda akan dibayar penuh. Tapi faktanya, yang diterima baru 50 persen.
bontangpost.id – Langkah sigap akan dilakukan oleh DPRD Bontang. Seiring dengan polemik belum terbayarnya sebagian gaji dari karyawan PT Laut Bontang Bersinar (LBB), anak usaha dari Perumda AUJ. Ketua DPRD Andi Faizal Sofyan Hasdam mengatakan pemanggilan itu segera mungkin.
Namun menyesuaikan dengan jadwal legislator. “Saat ini dewan masih bahas anggaran. Jadi kami sesuaikan dulu agendanya,” kata Andi Faiz.
Pemanggilan tersebut bertujuan untuk mendengarkan keterangan terkait keterlambatan pembayaran gaji karyawan. Apalagi kejadian ini bukan pertama kalinya terjadi di perusahaan yang merupakan operator Pelabuhan Loktuan tersebut.
Dengan bergerak di bidang tersebut asumsi legislator pendapatan yang diperoleh tidaklah sedikit. “Tidak masuk akal sekali. Kalau pengelolaanya benar pasti hal-hal seperti itu tidak terjadi. Apalagi aktivitas pelabuhan tidak sepi,” ucapnya.
Seharusnya tidak ada kebiasaan terlambat untuk pembayaran gaji. Mengingat karyawan memiliki hak untuk menerima itu sesuai dengan ketentuan. Konon hingga kini tidak ada kejelasan perihal pembayaran sisa tunggakan gaji dari pihak manajemen.
Sebelumnya tunggakan yang dibayar hanya 50 persen. “Kami juga ada kebutuhan yang mendesak. Sampai sekarang belum ada tanda-tanda,” ungkap karyawan yang enggan disebutkan namanya.
Tak hanya gaji, tunggakan juga terdapat di BPJS Ketenagakerjaan. Durasinya selama dua bulan belakangan.
Sebelumnya, Satuan Pengawasan Internal (SPI) PT LBB Muji Selamet mengakui bahwa ada keterlambatan gaji maupun pembayaran BPJS Ketenagakerjaan sejak Juli. Alasannya, lantaran terkendala dengan pencairan invois kapal.
Tak hanya itu, alasan lain terlambatnya gaji bulan ini ialah kondisi bank pada 25 Agustus lalu buka setengah hari. Sehingga, berkas pendukung pencairan gaji belum sempat disodorkan.
Disinggung mengenai upaya komunikasi dengan karyawan lantaran adanya keterlambatan pembayaran gaji, Muji mengaku sudah melakukan komunikasi dengan karyawan namun tidak menyeluruh.
“Ada sebagian karyawan yang sudah kami informasikan kalau pembayaran gaji terlambat,” singkatnya.
Kala itu, manajemen berjanji bakal membayarkan gaji pada akhir Agustus. Termasuk hak karyawan yakni BPJS ketenagakerjaan. (ak)
Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News
Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:
Discussion about this post