• Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak
Bontang Post
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
Bontang Post
No Result
View All Result
Home Bontang

Pemkot Bontang Desak PT LBB Segera Bayar Kontribusi Tetap dan Bagi Hasil

by Redaksi Bontang Post
13 November 2024, 15:23
in Bontang
Reading Time: 2 mins read
0
Pelabuhan Loktuan, tempat PT LBB berkantor.

Pelabuhan Loktuan, tempat PT LBB berkantor.

Share on FacebookShare on Twitter

BONTANGPOST.ID, Bontang – Pemkot Bontang memberi teguran kepada PT Laut Bontang Bersinar (LBB). Melalui surat bernomor B/000.2.3.2/893/BPKAD/2024. Sekretaris Kota (Sekkot) Aji Erlynawati mengatakan surat itu ditujukan kepada direktur PT LBB. Tertanggal 4 November 2024.

“Surat itu menyangkut laporan serta realisasi yang menjadi kewajibannya,” kata pejabat yang akrab disapa Iin ini.

Dalam isi surat, pemkot meminta laporan penerimaan atas pemanfaatan barang milik daerah. Salah satunya bersumber dari kerja sama pemanfaatan atas pengelolaan Pelabuhan Loktuan.

Selain itu, sesuai perjanjian kerja sama, PT LBB berkewajiban atas pembayaran kontribusi tetap yang dibayarkan di awal tahun. Kontribusi tetap yang belum terbayarkan yakni di tahun ini. Serta bagi hasil keuntungan yang disetorkan ke kas daerah untuk perhitungan 2023.

Baca Juga:  Raih Omset Rp535,9 Juta, PT Laut Bontang Bersinar Justru Cicil Gaji Karyawan

“Sampai dengan saat ini belum dilakukan atas kewajiban tersebut,” ucapnya.

Dijelaskan Iin, surat ini dikirimkan dalam rangka penilaian pencegahan korupsi pemerintah daerah. Melalui monitoring center for preventing oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Dengan indicator pengaman barang milik daerah (BMD) dan subindikator penerimaan atas pemanfaatan BMD pada 2024.

“Laporan realiasi penerimaan atas pemanfaatan BMD sebagai pencapaian target tahun 2024 untuk pemenuhan data penilian pencegahan korupsi pemerintah daerah pada periode kedua,” tutur dia.

Sebelumnya diberitakan, Kabid Pengelolaan Barang Milik Daerah Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Bontang Shantie Nor Farida mengatakan, khusus untuk kontribusi tetap seharusnya dibayarkan paling lambat 31 Maret tiap tahunnya. Nominalnya tiap tahunnya sama, yakni Rp 451.462.568.

Baca Juga:  Soal Status Kepemilikan PT LBB, Dirut Perumda AUJ; No Comment

“Hingga saat ini belum bayar. Infonya masih dalam proses di internal mereka (LBB),” kata Shantie.

Jika terlambat pembayaran maka anak usaha tersebut akan dikenakan denda. Besarannya 2,5 persen tiap bulannya. Jika dikalkulasi saat ini sudah memasuki tujuh bulan keterlambatan pembayaran. Maka LBB wajib membayar denda Rp 79 juta. Di tambah besaran kontribusi tetap. Sehingga totalnya Rp 530.468.517.

“Kami sudah bersurat untuk mengingatkan pembayaran karena melebihi batas waktu,” ucapnya.

Sementara respons dari unit usaha BUMD itu ialah akan menindaklanjuti surat dari BPKAD. Dikatakan Shantie pada tahun sebelumnya pembayaran kontribusi tetap dibayar sebelum batas waktu.

Adapun untuk bagi hasil ini juga belum disetorkan ke kas daerah. Bahkan BPKAD belum mendapatkan laporan terkait audit dari akuntan publik. Sesuai dengan kerja sama pemanfaatan aset, pembagian bagi hasil yakni 60 persen pemkot dan 40 persen PT LBB. Sejatinya pembayaran itu juga dilakukan paling lambat akhir Maret di tahun berikutnya.

Baca Juga:  Manajemen PT LBB Diperiksa Polisi (Lagi)

“Kalau kontribusi tetap belum bayar apalagi bagi hasil. Bagi hasil berdasarkan laporan keuangan yang disusun KAP. Dari situ tahu posisi keuangan,” tutur dia.

Pun demikian untuk keterlambatan bagi hasil juga dikenakan denda 2,5 persen tiap bulannya. Bahkan untuk laporan keuangan bulanan, BPKAD mendapatkannya selalu tertunda dari jadwal semestinya. Biasanya laporan bulanan itu diperoleh tiap awal pekan di bulan berikutnya. (*)

Print Friendly, PDF & Email
Tags: PT LBB
ShareTweetSendShare

Bergabung dengan WhatsApp Grup Bontang Post untuk mendapatkan informasi terbaru: Klik di Sini. Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News.

Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:


Previous Post

Dua Pengedar Sabu di Loktuan Ditangkap

Next Post

Mantan Dewas TVRI Apresiasi Pupuk Kaltim Festival Media: Seperti Perayaan Hari Pers Nasional

Related Posts

Mantan Direktur BUP yang Mengelola Pelabuhan Loktuan Kembali Gugat Perumda AUJ dan Wali Kota Bontang
Bontang

Mantan Direktur BUP yang Mengelola Pelabuhan Loktuan Kembali Gugat Perumda AUJ dan Wali Kota Bontang

22 Desember 2025, 11:38
Penetapan Tersangka Kasus Korupsi PT LBB Bontang Menunggu Hasil Penghitungan Kerugian Negara
Kriminal

Penetapan Tersangka Kasus Korupsi PT LBB Bontang Menunggu Hasil Penghitungan Kerugian Negara

19 November 2025, 09:49
Mantan Dirut PT LBB Gugat Bos Perumda AUJ Rp280 Juta, Ada Sosok Penting yang Ikut Diseret
Bontang

Mantan Dirut PT LBB Gugat Bos Perumda AUJ Rp280 Juta, Ada Sosok Penting yang Ikut Diseret

5 November 2025, 14:56
PT BSP Tetap Kelola SPBN Tanjung Limau, PT BKU Minta Besaran Pembagian Keuntungan Direvisi
Bontang

Joni Muslim Klaim Sudah Mundur dari NasDem Sebelum Jadi Komisaris PT LBB

24 Oktober 2025, 22:07
Ketua NasDem Bontang Jadi Komisaris Anak Perusahaan Daerah, Pengamat; Melanggar Norma Hukum
Bontang

Ketua NasDem Bontang Jadi Komisaris Anak Perusahaan Daerah, Pengamat; Melanggar Norma Hukum

24 Oktober 2025, 14:51
Ketua DPD NasDem Bontang Joni Muslim Resmi Jabat Komisaris PT LBB
Bontang

Ketua DPD NasDem Bontang Joni Muslim Resmi Jabat Komisaris PT LBB

24 Oktober 2025, 10:41

Terpopuler

  • Didominasi Perempuan, Wali Kota Bontang Lantik Camat dan 10 Lurah Baru

    Didominasi Perempuan, Wali Kota Bontang Lantik Camat dan 10 Lurah Baru

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Penjual Air Kesehatan Sebar Hoax

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Creative Night Market Bontang Kembali Digelar, 100 UMKM Ramaikan Jalan Cut Nyak Dien

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Demo 21 April, DPRD Kaltim Sepakati Tuntutan Mahasiswa

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ini Daftar Tempat Parkir di Bontang yang Wajib Bayar Pajak Daerah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Kategori

Arsip

  • Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.

No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.