• Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak
Bontang Post
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
Bontang Post
No Result
View All Result
Home Bontang

Ketua NasDem Bontang Jadi Komisaris Anak Perusahaan Daerah, Pengamat; Melanggar Norma Hukum

by Redaksi Bontang Post
24 Oktober 2025, 14:51
in Bontang
Reading Time: 2 mins read
0
Herdiansyah Hamzah

Herdiansyah Hamzah

Share on FacebookShare on Twitter

BONTANGPOST.ID, Bontang – Keputusan mengangkat Joni Muslim sebagai komisaris PT Laut Bontang Bersinar (LBB) menuai sorotan tajam.

Pengamat Hukum dan Politik Universitas Mulawarman (Unmul), Herdiansyah Hamzah, menilai langkah Pemerintah Kota (Pemkot) Bontang tersebut bertentangan dengan aturan dan prinsip tata kelola pemerintahan yang bersih.

Menurutnya, secara norma hukum, pengurus partai politik dilarang menduduki jabatan komisaris, direksi, maupun dewan pengawas di Badan Usaha Milik Daerah (BUMD). Larangan ini diatur jelas dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 54 Tahun 2017 tentang BUMD.

“Saya kira dari segi norma sudah jelas, jabatan direksi, komisaris, atau dewan pengawas tidak boleh berasal dari pengurus partai politik. Apalagi kalau ketua partai atau bahkan tim sukses kepala daerah,” kata Herdiansyah yang akrab disapa Castro.

Baca Juga:  Ketegangan di Bawaslu Bontang, NasDem Meminta Maaf

Ia menegaskan, aturan tersebut berlaku tanpa pengecualian, baik untuk perusahaan induk maupun anak usaha. Semua harus mematuhi prinsip dasar agar tidak terjadi konflik kepentingan antara urusan publik dan politik.

“Baik perusahaan induk maupun anak perusahaan, norma itu tetap berlaku. Pengurus partai politik tidak dibenarkan memegang jabatan di BUMD,” ujarnya.

Castro juga menyoroti potensi konflik kepentingan yang timbul jika figur politik ditempatkan di posisi strategis perusahaan daerah. Ia mengaitkannya dengan mandat United Nations Convention Against Corruption (UNCAC), yang menolak adanya benturan kepentingan dalam pengelolaan badan usaha milik negara maupun daerah.

“Bagaimana mungkin pengurus partai, apalagi ketua partai, memimpin perusahaan pelat merah? Itu jelas bertentangan dengan prinsip antikorupsi,” tegasnya.

Baca Juga:  Beber Kronologis Caleg Dicoret, NasDem Pertanyakan Uji Materi

Selain itu, ia menilai praktik penunjukan figur politik di BUMD merupakan bentuk politik balas budi yang merusak profesionalitas birokrasi. “BUMD sering dijadikan bancakan elite politik. Banyak kasus korupsi berawal dari penempatan orang-orang partai atau tim sukses di jajaran direksi,” ungkapnya.

Herdiansyah menekankan bahwa posisi di perusahaan daerah seharusnya diisi berdasarkan kompetensi dan profesionalitas, bukan kedekatan politik. “Menempatkan pengurus partai di BUMD tidak hanya melanggar norma hukum, tapi juga menyalahi merit system. Jabatan itu seharusnya untuk orang yang kompeten, bukan karena faktor politik,” tutupnya.

Sebelumnya, posisi komisaris PT LBB — anak usaha Perumda Aneka Usaha dan Jasa (AUJ) — resmi dijabat Joni Muslim pada Rabu (22/10/2025) melalui RUPS Luar Biasa. Penunjukan ini menggantikan pelaksana tugas sebelumnya, Abdu Rahman. (ak)

Baca Juga:  Dirut Perumda AUJ Tegur Direksi LBB, Dewan Bakal Panggil BPKAD
Tags: joni muslimPT LBB
ShareTweetSendShare

Bergabung dengan WhatsApp Grup Bontang Post untuk mendapatkan informasi terbaru: Klik di Sini. Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News.

Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:


Previous Post

Rencana Pembentukan Bontang Khatulistiwa FC Tertunda, Pemkot Fokus Matangkan Dukungan Perusahaan

Next Post

Tahanan Kabur dari Polsek Samarinda Kota Rusak CCTv, Arah Kamera Diubah agar Tak Terdeteksi

Related Posts

PT LBB Lunasi Tunggakan ke Pemkot Bontang, Kini Fokus Bagi Hasil
Bontang

PT LBB Lunasi Tunggakan ke Pemkot Bontang, Kini Fokus Bagi Hasil

4 September 2026, 17:37
Mantan Direktur PT LBB Bontang Jadi Tersangka Korupsi, Kerugian Negara Capai Rp1,7 Miliar
Bontang

Mantan Direktur PT LBB Bontang Jadi Tersangka Korupsi, Kerugian Negara Capai Rp1,7 Miliar

26 Agustus 2026, 09:52
PT LBB Siap Lunasi Utang Rp2,9 Miliar, Tapi Ogah Bayar Bunga karena Alasan Ini
Bontang

PT LBB Siap Lunasi Utang Rp2,9 Miliar, Tapi Ogah Bayar Bunga karena Alasan Ini

4 Juli 2026, 14:30
Pinjaman Dana 2005 Dipersoalkan, Dua OPD Bontang Digugat Rp7,3 Miliar
Bontang

PN Bontang Kabulkan Eksepsi, Gugatan Eks Dirut PT LBB Kandas

10 Juni 2026, 09:00
Mantan Direktur BUP yang Mengelola Pelabuhan Loktuan Kembali Gugat Perumda AUJ dan Wali Kota Bontang
Bontang

Mantan Direktur BUP yang Mengelola Pelabuhan Loktuan Kembali Gugat Perumda AUJ dan Wali Kota Bontang

22 Desember 2025, 11:38
Penetapan Tersangka Kasus Korupsi PT LBB Bontang Menunggu Hasil Penghitungan Kerugian Negara
Kriminal

Penetapan Tersangka Kasus Korupsi PT LBB Bontang Menunggu Hasil Penghitungan Kerugian Negara

19 November 2025, 09:49

Terpopuler

  • Kabar Jasad Bayi Ditukar Bantal Gegerkan Warga Bontang, Polisi Lakukan Penelusuran

    Kabar Jasad Bayi Ditukar Bantal Gegerkan Warga Bontang, Polisi Lakukan Penelusuran

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jalan yang Dibangun dengan APBD Rp13 Miliar Ditutup Seng, Warga Kampung Gotong Royong Bontang Terdampak

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pengakuan Pimpinan Ponpes di Bontang Selatan Terkait Laporan Pelecehan Seksual; Mencuat Sejak 2024, Korban Trauma Berat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Fogging Berbayar Muncul di Bontang, Warga Ditagih Rp50 Ribu

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polisi Selidiki Dugaan Kekerasan Seksual di Ponpes Bontang, Korban Disebut Lebih dari Lima Orang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Kategori

Arsip

  • Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.

No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.