Filipina memastikan ada satu kasus kematian pertama akibat penularan virus Korona. Artinya, kasus kematian itu adalah yang pertama yang terjadi di luar Tiongkok.
Seorang pria berusia 44 tahun di Filipina telah meninggal karena virus Korona. Pria itu adalah seorang penduduk asal Wuhan, Tiongkok, yang meninggal di Filipina pada hari Sabtu (1/2/2020) waktu Filipina.
Bersama istrinya yang juga orang Tiongkok, mereka tiba di Filipina dari Wuhan pada 21 Januari 2020 setelah bepergian melalui Hongkong. Selama masa rawat inap pasien, pria tersebut menderita pneumonia berat.
“Ini adalah kematian pertama yang diketahui seseorang dengan 2019-nCoV di luar Tiongkok,” kata pihak kantor Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) di Filipina seperti dilansir dari South China Morning Post, Minggu (2/2).
Beberapa jam sebelum kematian diumumkan, Filipina juga sudah sementara waktu melarang pengunjung yang datang dari daratan Tiongkok. Kepastian itu ditegaskan oleh seorang pejabat pemerintah dalam sebuah wawancara di GMA News TV.
Pengumuman itu dikeluarkan beberapa jam setelah media Filipina melaporkan bahwa Presiden Rodrigo Duterte akan mengeluarkan larangan perjalanan sementara pada pengunjung dari Tiongkok, termasuk Hongkong dan Makau. Ini dilakukan untuk mengekang penyebaran virus corona baru yang telah merenggut 304 nyawa di Tiongkok.
Langkah-langkah ini akan berlaku untuk semua wisatawan dari Tiongkok tanpa memandang kebangsaan. “Warga Filipina yang datang dari Tiongkok harus menjalani masa karantina selama 14 hari setelah tiba di Filipina,” tegas pihak pemerintah Filipina.
Sebelumnya, Amerika Serikat, Uni Eropa, Rusia, Australia dan Singapura juga telah melarang atau membatasi masuknya warga Tiongkok. Sedangkan Filipina selama ini memang menjadi salah satu negara tujuan favorit bagi wisatawan Tiongkok, baik untuk pariwisata dan bisnis. (jpc)
Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News
Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini: