BONTANGPOST.ID, Samarinda – Biaya untuk membeli rumah kerap lebih dari yang tertera. Ada biaya administrasi yang memang tak tak termasuk dalam harga jual rumah. Seperti biaya notaris, akta jual-beli, hingga administrasi perbankan.
Bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR), biaya-biaya itu sering jadi sandungan. Lewat program gratis biaya admin, Pemprov Kaltim mencoba mengambil bagian. Mengurangi beban agar masyarakat tak kesulitan mendapat rumah.
“Program ini menyasar rumah subsidi untuk MBR yang ingin punya rumah,” ungkap Kepala Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, dan Perumahan Rakyat (PUPR-PERA) Kaltim, A.M Fitra Firnanda, Jumat, 29 Agustus 2025.
Rp 10 miliar disiapkan lewat APBD Perubahan 2025 dengan target seribu unit rumah subsidi yang biaya adminnya ditanggung pemerintah. Rerata, lanjut dia, biaya admin berkisar Rp10 juta dalam transaksi pembelian rumah subsidi oleh MBR.
Jika minat masyarakat tinggi, program ini akan kembali diplot tahun depan. Dari data 2024, rumah subsidi atau Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP) se-Kaltim berada di angka dua ribu unit.
Masyarakat bisa mengecek ketersediaan rumah subsidi lewat situs resmi sikumbang.tapera.go.id. Di sana, daftar perumahan yang menjual rumah bersubsidi diperbarui secara berkala.
Kesempatan ini juga tidak hanya untuk mereka yang punya gaji bulanan tetap. Perbankan, kata Aji, memberi ruang sepanjang calon pembeli bisa menunjukkan kemampuan menabung secara konsisten. Empat bank ditunjuk: BTN Syariah, BTN Konvensional, Bank Kaltimtara, dan Bank Mandiri, dengan tenor cicilan 10–20 tahun. (*)