• Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak
Bontang Post
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
Bontang Post
No Result
View All Result
Home Nasional

Tiga Organisasi Konstituen Dewan Pers Menolak Program Rumah Bersubsidi bagi Jurnalis

by Redaksi Bontang Post
15 April 2025, 17:36
in Nasional
Reading Time: 2 mins read
0
Ilustrasi rumah subsidi. (Dok. JawaPos.com)

Ilustrasi rumah subsidi. (Dok. JawaPos.com)

Share on FacebookShare on Twitter

BONTANGPOST.ID – Pemerintah melalui kerja sama Kementerian Perumahan Rakyat dan Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) berencana menyalurkan 1.000 rumah subsidi dan layak huni untuk jurnalis mulai 6 Mei 2025. Program ini kerja sama Kementerian Perumahan dan Kawasan Pemukiman, Kementerian Komunikasi dan Digital, BPS, Tapera dan BTN, dengan menggunakan skema FLPP (Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan).

FLPP ini sebenarnya bisa diakses oleh siapa saja, warga negara yang memenuhi persyaratan. Persyaratan di antaranya belum memiliki rumah, penghasilan maksimal 7 juta (lajang) atau 8 juta (mereka yang berkeluarga). Bunganya ditetapkan 5% fix dan uang muka 1% dari harga rumah.

Meskipun Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid menyatakan program ini merupakan bentuk perhatian pemerintah terhadap kesejahteraan jurnalis, bukan alat politik atau upaya meredam kritik. Namun jurnalis mendapatkan keistimewaan atau jalur khusus untuk memperoleh program kredit rumah ini. Sementara program ini tidak ada hubungannya dengan tugas pers atau jurnalistik.

Baca Juga:  Siap-siap, Harga Rumah Subsidi Bakal Naik Bulan Ini

Memberi jalur khusus kepada jurnalis untuk mendapatkan program rumah bersubsidi, akan memberi kesan buruk pada profesi jurnalis, seolah patut diistimewakan. Sementara golongan profesi lain harus memperebutkan program rumah bersubsidi ini lewat jalur normal.

“Subsidi rumah mestinya bukan berdasarkan profesi tapi untuk warga yang membutuhkan
dengan kategori penghasilan, apapun profesinya,” kata Reno Esnir, Ketua Umum PFI.

Sementara itu Ketua Umum AJI, Nany Afrida mengatakan, jika  jurnalis mendapatkan rumah dari Komdigi, tidak bisa dielakkan kesan publik bahwa jurnalis sudah tidak kritis lagi. “Maka sebaiknya program ini dihentikan saja, biarlah teman-teman mendapatkan kredit lewat jalur
normal seperti lewat Tapera atau bank,” katanya.

Jurnalis sebagai warga negara memang membutuhkan rumah. Namun tidak hanya jurnalis, melainkan semua warga negara apapun profesinya membutuhkan rumah. Karena itu persyaratan kredit rumah harus berlaku untuk semua warga negara tanpa harus membedakan profesinya. “Pemerintah mesti fokus bagaimana persyaratan kredit rumah terjangkau semua lapisan masyarakat,” kata Ketua Umum IJTI, Herik Kurniawan.

Baca Juga:  Pemprov Kaltim Rancang Program Rumah Bersubsidi untuk ASN dan Warga Penghasilan Rendah

“IJTI mengucapkan terima kasih
kepada pemerintah atas perhatian kepada jurnalis, tapi berharap pemerintah bisa membantu pers dengan berbagai regulasi yang bisa membangun ekosistem media dengan baik.”

Herik Kurniawan menyarankan Dewan Pers tidak perlu terlibat dalam program tersebut.
Karena Dewan Pers mandatnya lebih fokus pada jurnalistik, sementara program rumah
subsidi untuk jurnalis tidak terkait langsung dengan pers. “Tidak perlu ada campur tangan Dewan Pers. Karena bukan mandat Dewan Pers untuk mengurusi perumahan,” kata Herik Kurniawan.

Karena itu AJI (Aliansi Jurnalis Independen), IJTI (Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia) dan
PFI (Pewarta Foto Indonesia) menolak rencana program pemerintah memberikan kredit rumah bersubsidi bagi jurnalis. Jurnalis memang membutuhkan rumah untuk tempat tinggal.

Baca Juga:  Dianggarkan Tahun Ini Rp10 Miliar, Beli Rumah Subsidi di Kaltim Kini Tanpa Biaya Administrasi

Sebaiknya para jurnalis memperoleh program kredit rumah bersubsidi lewat jalur normal, bersama-sama dengan warga negara yang lain.

Dan rumah adalah kebutuhan pokok yang juga menjadi tanggung jawab negara untuk
memenuhi kebutuhan masyarakat. Akan lebih baik jika pemerintah fokus pada pengadaan rumah yang terjangkau oleh warga negara dan target 3 juta rumah benar terpenuhi.

Jika pemerintah mau memperbaiki kesejahteraan jurnalis, seharusnya memastikan perusahaan media menjalankan UU Tenaga Kerja. “Termasuk memastikan upah minimum jurnalis, memperbaiki ekosistem media dan menghormati kerja-kerja jurnalis,” kata Nany Afrida.

JIka upah jurnalis sudah layak, maka kredit rumah dengan mudah dapat dipenuhi. “Jurnalis termasuk fotografer, membutuhkan jaminan kebebasan dan keamanan ketika melakukan liputan,” kata Reno Esnir.

Karena itu sebaiknya program pemerintah fokus pada jaminan keamanan saat jurnalis meliput. (*)

Tags: rumah subsidi
ShareTweetSendShare

Bergabung dengan WhatsApp Grup Bontang Post untuk mendapatkan informasi terbaru: Klik di Sini. Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News.

Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:


Previous Post

Pembangunan Jalan Layang di Bontang Kuala: Tanpa Pembebasan Lahan, Pakai Skema Kontrak Multiyears

Next Post

Jadi Solusi Banjir, Optimalisasi Waduk Kanaan Direncanakan Pakai Skema Kolaborasi Pemprov-Pemkot

Related Posts

Pemkot Bontang Tawarkan 266 Rumah Subsidi untuk ASN, Cicilan Mulai Rp955 Ribu
Bontang

Pemkot Bontang Tawarkan 266 Rumah Subsidi untuk ASN, Cicilan Mulai Rp955 Ribu

16 Desember 2025, 18:45
Dianggarkan Tahun Ini Rp10 Miliar, Beli Rumah Subsidi di Kaltim Kini Tanpa Biaya Administrasi
Kaltim

Dianggarkan Tahun Ini Rp10 Miliar, Beli Rumah Subsidi di Kaltim Kini Tanpa Biaya Administrasi

30 Agustus 2025, 14:00
Rumah Subsidi di Bontang Tersedia 140 Unit, Berikut Cara Pengajuannya
Bontang

Rumah Subsidi di Bontang Tersedia 140 Unit, Berikut Cara Pengajuannya

15 Juli 2025, 11:32
Subsidi Biaya Administrasi untuk Masyarakat Berpenghasilan Rendah di Kaltim Meluncur Mei
Kaltim

Subsidi Biaya Administrasi untuk Masyarakat Berpenghasilan Rendah di Kaltim Meluncur Mei

16 April 2025, 15:00
Pemprov Kaltim Rancang Program Rumah Bersubsidi untuk ASN dan Warga Penghasilan Rendah
Kaltim

Pemprov Kaltim Rancang Program Rumah Bersubsidi untuk ASN dan Warga Penghasilan Rendah

8 Maret 2025, 14:30
Siap-siap, Harga Rumah Subsidi Bakal Naik Bulan Ini
Nasional

Siap-siap, Harga Rumah Subsidi Bakal Naik Bulan Ini

6 Februari 2019, 13:30

Terpopuler

  • 25 Atlet Bontang Dicoret dari Porprov Kaltim 2026, Terbukti Cabutan dari Luar Daerah

    25 Atlet Bontang Dicoret dari Porprov Kaltim 2026, Terbukti Cabutan dari Luar Daerah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bontang Berharap Masuk Daftar Penerima Tambahan Dana Rp20,5 Triliun dari Pusat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Seng Penutup Jalan Gotong Royong Dibongkar Paksa, Wali Kota Neni; Fasilitas Publik Tidak Boleh Ditutup

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ragam Alasan Masyarakat Pilih Golput

    2 shares
    Share 2 Tweet 0
  • Bontang Absen di Singa Cup

    1 shares
    Share 1 Tweet 0

Kategori

Arsip

  • Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.

No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.