bontangpost.id – Seorang pria ditangkap Tim Rajawali Polres Bontang bersama Satreskrim Polsek Marangkayu, Senin (24/5/2021) sekira pukul 03.30 Wita.
Awalnya dijelaskan Kapolres Bontang AKBP Hanifa Martunas Siringoringo melalui Kanit Reskrim Ipda Probo Suja Samhari, polisi menerima laporan kehilangan anak dari Polres Seruyan, Kalimantan Tengah.
Setelah diselidiki, gadis di bawah umur yang dilaporkan hilang tersebut, berada di Jalan poros Bontang tepatnya KM 24, Desa Santan Ulu, Marangkayu, Kutai Kartenagara, bersama kekasihnya, MA (21).
“Untuk sementara kami amankan juga pacarnya, tapi belum bisa ditetapkan sebagai tersangka, karena yang ditindaklanjuti kehilangan anak ini,” ungkapnya.
Diketahui, Rabu (19/5/2021) lalu sekira pukul 09.00, pelapor yang merupakan orangtua korban mengantar putrinya ke sekolah. Pengakuan sang anak, ada kegiatan perpisahan sekolah. Satu jam berselang, Olivia (bukan nama sebenarnya), hendak dijemput oleh orangtuanya. Namun, saat ditelepon, tak ada jawaban.
“Akhirnya sekira pukul 14.30, orangtuanya cari dia di rumah temannya, tapi tidak ada,” kata Probo.
Namun, oangtua Olivia mendapat informasi, bahwa anak perempuannya dijemput oleh seorang pria menggunakan mobil berwarna putih. Dia kemudian kembali melakukan pencarian ke daerah Sampit, Kalimantan Tengah, namun lagi-lagi tak menuai hasil.
“Atas kejadian itu, diputuskan melapor ke Polres Seruyan,” ujarnya.
Setelah dilakukan penyelidikan, Olivia akhirnya ditemukan di kediaman kekasihnya, di Marangkayu. Kini dia bersama MA telah diamankan, dan dibawa ke Pores Seruyan, Kalimantan Tengah.
“Kami hanya back up pencarian saja, karena dari informasi, mereka berada di wilayah hukum Polres Bontang,” pungkasnya. (*)
Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News
Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:
Discussion about this post