• Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak
Bontang Post
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
Bontang Post
No Result
View All Result
Home Breaking News

Dilarang Seret ASN Jadi Timses 

by BontangPost
15 Maret 2018, 11:34
in Breaking News
Reading Time: 2 mins read
0
FOTO WAJAH: Saipul & Awang Faroek Ishak(DOK/METRO SAMARINDA)

FOTO WAJAH: Saipul & Awang Faroek Ishak(DOK/METRO SAMARINDA)

Share on FacebookShare on Twitter

SAMARINDA – Penerapan izin cuti kampanye bagi kepala daerah yang ikut Pemilihan Gubernur (Pilgub) Kaltim 2018 dinilai belum menjamin mereka bisa sepenuhnya netral. Khususnya untuk tidak menyeret Aparatur Sipil Negara (ASN) sebagai bagian dari tim sukses (timses) ‘bayangan’ dalam memenangkan pilgub.

Dalam penerapan Undang-Undang (UU) Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pemerintahan Daerah Pasal 70, secara tegas tidak mewajibkan kepala daerah mundur dari jabatannya. Melainkan hanya cuti di luar tanggungan negara. Dengan demikian pasca pilgub usai, kepala daerah yang jadi cagub atau cawagub bisa kembali menduduki jabatannya.

Terkait hal itu, Gubernur Kaltim Awang Faroek Ishak menyatakan aturan tersebut memberi kelonggaran bagi kepala daerah yang maju calon gubernur (cagub) atau calon wakil gubernur (cawagub). “Karena mana ada pejabat negara yang cuti kalau dia tidak membawa aparatnya untuk jadi tim sukses,” kata Awang Faroek, Selasa (13/3) lalu.

Baca Juga:  Cegah Kecelakaan, Gubernur Soroti Rambu Lalu Lintas 

Menyikapi hal itu, Ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kaltim, Saipul mengatakan, pihaknya sudah berulang kali memberi peringatan. Yaitu kepada setiap pasangan calon (paslon), Komisi ASN (KASN), dan pemerintah daerah di semua jenjang. Agar memastikan ASN tidak terlibat dalam kampanye dan tim sukses.

“Tetapi memang kalau kami awasi one by one tidak akan bisa. Kalau perwakilan seperti Badan Kepegawaian Daerah, Sekretariat Daerah, kami sudah undang untuk sosialisasi. Baik level provinsi maupun kabupaten/kota, sudah kami ingatkan,” terang Saipul.

Kata dia, sudah menjadi kewajiban kepala daerah agar membentengi dan mengingatkan ASN supaya menjaga netralitas. Sebab, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi sudah berulang kali mengintruksikan agar ASN netral dalam pemilu.

Baca Juga:  Untuk Bangun Sistem Kelislistrikan di KEK Maloy, Minta Tambahan Modal Rp 100 Miliar

“Jika tetap melanggar, maka ASN akan dipidana dengan penjara paling singkat satu bulan atau paling lama enam bulan. Tidak hanya itu, ASN yang terbukti tidak netral akan didenda paling banyak Rp 6 juta,” tegasnya.

Lebih lanjut Saipul mengurai, jika peraturan dan intruksi tersebut tidak dijalankan, Bawaslu tidak segan menindak sesuai aturan. Buktinya, sudah beberapa orang ASN yang diduga terlibat dalam kampanye direkomendasikan ke KASN untuk diberikan sanksi.

“Bahkan sudah ada ASN di Kaltim yang diberikan sanksi,” katanya. Dengan adanya temuan tersebut, Bawaslu bakal memperketat pengawasan dengan mengefektikan kerja Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) di kabupaten/kota.

Sementara itu bagi kepala daerah nonaktif yang jadi cagub atau cawagub, Saipul mengingatkan agar taat terhadap aturan pemilu. Pasalnya, paslon yang melibatkan ASN akan dijerat dengan pidana. Sebagaimana ditegaskan dalam Pasal 189 UU Nomor 1/2015.

Baca Juga:  Ratusan Pasukan Dikerahkan, Amankan Natal dan Tahun Baru 2018

“Paslon yang sengaja melibatkan ASN akan dipidana paling ringan satu bulan penjara. Paling berat enam bulan. Dendanya Rp 600 ribu sampai Rp 6 juta,” pungkas Saipul. (*/um)

Print Friendly, PDF & Email
Tags: Metro SamarindaNetralitas ASNpilgub kaltim 2018
ShareTweetSendShare

Bergabung dengan WhatsApp Grup Bontang Post untuk mendapatkan informasi terbaru: Klik di Sini. Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News.

Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:


Previous Post

Lawan UU MD3 dengan Judicial Review

Next Post

Distribusi dan Rasio Timpang, Guru SMA ‘Menumpuk’ di Kota 

Related Posts

Dugaan Kumpulkan Pejabat Pemkot Bontang di Tengah Masa Kampanye, Asisten II Sebut Kebetulan Lewat, Basri Bilang Ditelepon
Bontang

Dugaan Kumpulkan Pejabat Pemkot Bontang di Tengah Masa Kampanye, Asisten II Sebut Kebetulan Lewat, Basri Bilang Ditelepon

12 November 2024, 15:38
Basri Rase Diduga Kumpulkan Pejabat Pemkot di Tengah Masa Kampanye, Ini Tanggapan Paslon 02
Bontang

Terkait Dugaan Basri Rase Kumpulkan Pejabat ASN saat Masa Kampanye, Asisten II; Kami Bakar Ayam, Pak Basri Lewat

12 November 2024, 10:32
Basri Rase Diduga Kumpulkan Pejabat Pemkot di Tengah Masa Kampanye, Ini Tanggapan Paslon 02
Bontang

Basri Rase Diduga Kumpulkan Pejabat Pemkot di Tengah Masa Kampanye, Ini Tanggapan Paslon 02

11 November 2024, 21:48
Dugaan Ketidaknetralan Tim Percepatan Pembangunan Daerah Bontang, Bawaslu Lakukan Penelusuran
Bontang

Klarifikasi Anggota TAPPD Bontang Terkait Dugaan Pelanggaran Netralitas di Pilkada

6 November 2024, 05:55
Tim Ahli Percepatan Pembangunan Daerah Bontang; Diisi Mantan Birokrat dan Simpatisan Basri Rase
Bontang

Tim Ahli Percepatan Pembangunan Daerah Bontang; Diisi Mantan Birokrat dan Simpatisan Basri Rase

4 November 2024, 10:28
Dugaan Ketidaknetralan Tim Percepatan Pembangunan Daerah Bontang, Bawaslu Lakukan Penelusuran
Bontang

Dugaan Ketidaknetralan Tim Percepatan Pembangunan Daerah Bontang, Bawaslu Lakukan Penelusuran

3 November 2024, 16:27

Terpopuler

  • Sekolah Swasta Bontang Tolak Penambahan Kelas di SMA 1 dan 2, Guru Terancam Menganggur

    Sekolah Swasta Bontang Tolak Penambahan Kelas di SMA 1 dan 2, Guru Terancam Menganggur

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Wanita Bontang Ditipu Pria Ngaku Pengusaha Tambang, Modus Bergaya Sultan Rugikan Rp1,1 Miliar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • RSUD Bontang Tambah Layanan Urologi, Pasien Tak Perlu Dirujuk ke Luar Daerah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pro-Kontra Rombel, Komite SMAN 1 Bontang Pilih Dukung Penambahan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sektor Tambang Tertekan, PHK di Kaltim Berpotensi Tembus 1.500 Orang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Kategori

Arsip

  • Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.

No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.