bontangpost.id – Polisi masih terus mendalami kasus penemuan mayat pria lansia di Gang Atletik 8, Jalan Pattimura, Bontang Utara beberapa waktu lalu.
Kapolres Bontang AKBP Yusep Dwi Prastiya menyebut, ditemui sejumlah kejanggalan. Seperti kematian yang baru diketahui setelah beberapa hari berlalu, padahal sejatinya, YC tak tinggal sendiri di rumah itu. Belum lagi penemuan borgol yang telah diakui oleh mantan istri yang bersangkutan, hingga banyaknya aktivitas yang dilakukan di kamar mandi termasuk makan dan tidur.
“Masih terus kami dalami itu, tapi untuk status masih saksi,” ujarnya.
Baca juga; Mantan Istri Pria Lansia Meninggal di Kamar Mandi Wajib Lapor, Ini Penyebabnya
Sebelumnya pihaknya telah memanggil empat orang untuk dimintai keterangan. Yakni mantan istri, dua anak, dan satu lagi rekan anak almarhum.
“Ada kemungkinan bertambah lagi saksi,” kata Yusep.
Kematian YC masih diselidiki polisi, kendati keluarga sudah mengikhlaskan. Adapun ditambahkan Kapolres, sampai saat ini Lulu mantan istri YC yang dikenai wajib lapor dua kali dalam sepekan, bersifat kooperatif.
“Walau keluarga bilang tidak masalah, sudah ikhlas, tapi tetap didalami. Nanti kalau ada perkembangan, kami informasikan,”tutupnya. (*)
Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News
Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:
Discussion about this post