• Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak
Bontang Post | Mencerdaskan dan Menginspirasi
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
Bontang Post | Mencerdaskan dan Menginspirasi
No Result
View All Result
Home Kaltim

Otorita IKN Minta Perusahaan Tambang Ikut Perbaiki Kerusakan Lingkungan

by Redaksi Bontang Post
31 Mei 2023, 14:00
in Kaltim
Reading Time: 2 mins read
0
Ilustrasi

Ilustrasi

Share on FacebookShare on Twitter

bontangpost.id – Di tengah masifnya pembangunan gedung dan jalan di Kawasan Inti Pusat Pemerintahan IKN di Kecamatan Sepaku, PPU, Otorita IKN juga tengah bersusah payah memulihkan lingkungan kritis karena galian tambang batu bara. Deforestasi di kawasan IKN saat ini tidak hanya berasal dari kegiatan berizin, tetapi juga ulah tambang ilegal.

“Bagi yang ilegal ini, agak chalengging (menantang). Kami saat ini sedang memotret siapa saja pelakunya. Dan kami setiap hari melaporkan ke yang berkepentingan dan melibatkan banyak pihak. Contohnya Kemenko Polhukam dan Kemenko Marves. Karena melibatkan banyak kementerian dan institusi terhadap tambang ilegal tersebut,” kata Direktur Pemanfaatan Pengembangan Kehutanan dan Sumber Daya Air Otorita IKN Pungky Widiaryantopada Kaltim Post (induk bontangpost.id) di Hotel Novotel Balikpapan, pekan lalu.

Berdasarkan data izin usaha pertambangan (IUP) yang diterbitkan pemerintah kabupaten/kota lalu diambil alih pemerintah provinsi, dan kini sepenuhnya menjadi kewenangan pemerintah pusat, terdapat 8 IUP di wilayah PPU dan 61 IUP di Kukar. IUP itu berakhir pada 2023–2035 mendatang.

Baca Juga:  Diduga Langgar Aturan, Tambang Poros Samarinda–Bontang Dekat Permukiman Baru Disorot Usai Viral

“Ini menjadi tantangan yang besar untuk melakukan restorasi terhadap lingkungan yang ada di IKN. Mengembalikan 60 persen lingkungan hijau, karena saat ini hanya 40 persen. Dan salah satu kerusakannya dari tambang batu bara,” kata pria yang sebelumnya menjabat Perencana Pembangunan Kehutanan dan Konservasi Alam, Bappenas, itu.

Pungky melanjutkan, Kementerian Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) tidak lagi menerbitkan IUP di sebagian wilayah PPU dan Kukar yang telah ditetapkan sebagai kawasan IKN.

Saat ini, sambung dia, hanya pemilik IUP yang masa izinnya belum berakhir yang masih beroperasi. Perusahaan yang memiliki IUP resmi, selanjutnya diminta melakukan reklamasi dan pemulihan lingkungan.

“Kalau memang perusahaan tambang legal atau memiliki izin resmi, akan diminta untuk melakukan reklamasi. Dan merehabilitasi di luar area seluas konsesinya,” ucap dia.

Baca Juga:  Prabowo Groundbreaking IKN Perdana Januari 2025, Resmikan Sejumlah Infrastruktur dan Investasi Baru Rp6,5 Triliun

Di sisi lain, Polda Kaltim juga akan membuka posko terpadu, bekerja sama dengan instansi terkait untuk meng-coverlaporan-laporan pertambangan ilegal khususnya di IKN dan sekitarnya.

“Jadi tidak hanya polisi. Namun juga ada ESDM, LHK sampai Satpol PP bakal ada di situ,” ujar Direktur Reserse Kriminal Umum (Direskrimum) Polda Kaltim Kombes Kristiaji dalam keterangannya, belum lama ini.

Pada bagian lain, Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Siti Nurbaya Bakar mengakui, di kawasan IKN Nusantara terdapat 29 ribu hektare lubang bekas tambang. Jumlah itu sekitar 2 persen dari total lubang tambang di wilayah Kalimantan Timur.

“Ini datanya untuk seluruh Kaltim itu bukaan tambangnya ada 154 ribuan. Yang di kawasan IKN catatan kami sementara 29 ribu, tapi memang kita sudah mengawali mencoba untuk ngecek dan melakukan uji coba pemulihan,” ujar Siti saat rapat kerja dengan Komisi IV DPR, beberapa waktu lalu.

Baca Juga:  Nagara Rimba Nusa Menangkan Sayembara Desain IKN

Siti mengklaim, 29 ribu hektare lubang tambang itu bisa dijadikan sumber mata air di kawasan IKN. Akan tetapi, pemerintah masih terus meneliti ihwal kepatutan air untuk dikonsumsi. Selain pemulihan lubang tambang, Siti mengungkapkan, pihaknya akan memulihkan hutan di wilayah IKN dengan persemaian Mentawir. Nantinya, persemaian memiliki luas 121 hektare wilayah hijau.

“Seluas 121 hektare wilayah hijau ini, 32 hektare untuk sarana persemaian dengan produksi mencapai 15–20 juta bibit,” ucapnya. (riz/k8)

Print Friendly, PDF & Email
Tags: iknTambang Ilegal
ShareTweetSendShare

Bergabung dengan WhatsApp Grup Bontang Post untuk mendapatkan informasi terbaru: Klik di Sini. Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News.

Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:


Previous Post

Stok Menipis, Harga Ayam Tembus Rp 75 Ribu per Ekor

Next Post

Dinilai Ada Kejanggalan, Kematian Pria Lansia Masih Didalami Polisi

Related Posts

Tambang Ilegal 4.000 Hektare Ditemukan di IKN, Negara Rugi Rp 5,7 Triliun
Kaltim

Tambang Ilegal 4.000 Hektare Ditemukan di IKN, Negara Rugi Rp 5,7 Triliun

20 Oktober 2025, 16:30
Otorita IKN Tertibkan Tambang Ilegal, Bukit Soeharto Mulai Dihijaukan Lagi
Kaltim

Otorita IKN Tertibkan Tambang Ilegal, Bukit Soeharto Mulai Dihijaukan Lagi

17 Oktober 2025, 09:04
Diduga Langgar Aturan, Tambang Poros Samarinda–Bontang Dekat Permukiman Baru Disorot Usai Viral
Bontang

Diduga Langgar Aturan, Tambang Poros Samarinda–Bontang Dekat Permukiman Baru Disorot Usai Viral

10 Oktober 2025, 20:08
Kebakaran di IKN, HPK Tower 14 Dilalap Api
Kaltim

Kebakaran di IKN, HPK Tower 14 Dilalap Api

1 Oktober 2025, 23:08
9.500 ASN Bakal Berkantor di IKN pada 2029
Kaltim

9.500 ASN Bakal Berkantor di IKN pada 2029

29 September 2025, 15:23
ESDM Bekukan 190 Izin Tambang, Puluhan Perusahaan Batu Bara di Kaltim Kena Imbas
Kaltim

ESDM Bekukan 190 Izin Tambang, Puluhan Perusahaan Batu Bara di Kaltim Kena Imbas

27 September 2025, 12:00

Terpopuler

  • RTRW Bontang Dirombak, Kawasan Industri Diusulkan di Bontang Lestari, Tambang Rakyat Gugur

    RTRW Bontang Dirombak, Kawasan Industri Diusulkan di Bontang Lestari, Tambang Rakyat Gugur

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dua Toko Modern Waralaba Nasional Bakal Isi Kuota di Bontang Barat, DPMPTSP; Satu Sudah Mengurus Izin

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Wali Kota Bontang Geram Data Kartu Kuning Tak Siap Saat Sidak, Disnaker Bakal Dievaluasi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Wawali Bontang Pastikan Rekrutmen Tenaga Kerja 2026 Bebas ‘Orang Dalam’

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tiga Pelajar SMPN 5 Bontang Ukir Prestasi, Borong Juara di Kejurnas Karate Surabaya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
No Result
View All Result

Komentar Terbaru

    Arsip

    • November 2025
    • Oktober 2025
    • September 2025
    • Agustus 2025
    • Juli 2025
    • Juni 2025
    • Mei 2025
    • April 2025
    • Maret 2025
    • Februari 2025
    • Januari 2025
    • Desember 2024
    • November 2024
    • Oktober 2024
    • September 2024
    • Agustus 2024
    • Juli 2024
    • Juni 2024
    • Mei 2024
    • April 2024
    • Maret 2024
    • Februari 2024
    • Januari 2024
    • Desember 2023
    • November 2023
    • Oktober 2023
    • September 2023
    • Agustus 2023
    • Juli 2023
    • Juni 2023
    • Mei 2023
    • April 2023
    • Maret 2023
    • Februari 2023
    • Januari 2023
    • Desember 2022
    • November 2022
    • Oktober 2022
    • September 2022
    • Agustus 2022
    • Juli 2022
    • Juni 2022
    • Mei 2022
    • April 2022
    • Maret 2022
    • Februari 2022
    • Januari 2022
    • Desember 2021
    • November 2021
    • Oktober 2021
    • September 2021
    • Agustus 2021
    • Juli 2021
    • Juni 2021
    • Mei 2021
    • April 2021
    • Maret 2021
    • Februari 2021
    • Januari 2021
    • Desember 2020
    • November 2020
    • Oktober 2020
    • September 2020
    • Agustus 2020
    • Juli 2020
    • Juni 2020
    • Mei 2020
    • April 2020
    • Maret 2020
    • Februari 2020
    • Januari 2020
    • Desember 2019
    • November 2019
    • Oktober 2019
    • September 2019
    • Agustus 2019
    • Juli 2019
    • Juni 2019
    • Mei 2019
    • April 2019
    • Maret 2019
    • Februari 2019
    • Januari 2019
    • Desember 2018
    • November 2018
    • Oktober 2018
    • September 2018
    • Agustus 2018
    • Juli 2018
    • Juni 2018
    • Mei 2018
    • April 2018
    • Maret 2018
    • Februari 2018
    • Januari 2018
    • Desember 2017
    • November 2017
    • Oktober 2017
    • September 2017
    • Agustus 2017
    • Juli 2017
    • Juni 2017
    • Mei 2017
    • April 2017
    • Maret 2017
    • Februari 2017
    • Januari 2017
    • Desember 2016

    Kategori

    • Advertorial
    • Bontang
    • Breaking News
    • Catatan
    • Celoteh Edwin
    • Cerpen
    • Dahlan Iskan
    • Dispopar
    • DPRD Bontang
    • ekonomi
    • Entertainment
    • Feature
    • Hikmah
    • Hoaks atau Tidak?
    • Infografis
    • Internasional
    • Kaltim
    • Kesehatan
    • Kolom Redaksi
    • Kriminal
    • Kriminal
    • Kuliner
    • Lensa
    • Lifestyle
    • Lingkungan
    • Loker Bontang
    • Nasional
    • Olahraga
    • Opini
    • Pemkot Bontang
    • Pendidikan
    • Pilihan Editor
    • Politik
    • Polling
    • PON 2021 Papua
    • Pupuk Kaltim
    • Ragam
    • Society

    Meta

    • Masuk
    • Feed entri
    • Feed komentar
    • WordPress.org
    • Indeks Berita
    • Redaksi
    • Mitra
    • Disclaimer
    • Kebijakan Privasi
    • Pedoman Media Siber
    • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
    • Kontak

    © 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.

    No Result
    View All Result
    • Home
    • Bontang
    • Kaltim
    • Nasional
    • Advertorial
      • Advertorial
      • Pemkot Bontang
      • DPRD Bontang
    • Ragam
      • Infografis
      • Internasional
      • Olahraga
      • Feature
      • Resep
      • Lensa
    • LIVE

    © 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.