Bontangpost.id
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Jumat, 1 Juli 2022
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
Bontangpost.id
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Bontangpost.id
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Home Advertorial DPRD Bontang

Dinilai Pecat Sepihak Puluhan Pekerja, Komisi I Panggil Perusahaan

Reporter: Fitri Wahyuningsih
Senin, 8 Maret 2021, 15:55 WITA
dalam DPRD Bontang
2 menit dibaca
Dinilai Pecat Sepihak Puluhan Pekerja, Komisi I Panggil Perusahaan

Komisi I DPRD panggil pemberi kerja, perihal pemecatan 21 karyawan yang dinilai dilakukan sepihak. (Fitri Wahyuningsih/bontangpost.id)

Scan MeShare on FacebookShare on Twitter

bontangpost.id – Sebanyak 21 mantan pekerja PT Citra Setiawan Mandiri (CSM) di Bontang, dikabarkan mengalami pemutusan kerja sepihak. Untuk mengurai polemik ini, Komisi I DPRD kemudian menggelar rapat dengar pendapat (RDP), Senin (8/3/2021) pagi.

Rapat dipimpin Ketua Komisi I, Muslimin. Diikuti anggotanya, Abdul Haris, Rusli, dan Raking. Turut dihadiri manajemen PT CSM, mantan pekerja CSM, dan Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker) Bontang.

Membuka rapat, Muslimin memberi kesempatan kepada mantan pekerja untuk menyampaikan keluhannya. Mengingat rapat ini digelar atas aduan mereka kepada Komisi I belum lama ini.

“Silahkan ibu Irmayanti selaku koordinator, jelaskan apa yang menjadi tuntutan pekerja,” Muslimin mempersilahkan.

Dia menjelaskan, polemik bermula ketika penyedia jasa pekerja kebersihan di lingkungan Pemkot Bontang berubah. Tender pekerjaan dimenangkan PT CSM.

Pada 2 Februari, alih daya dimulai. Pekerja di perusahaan penyedia lama masih diberdayakan. Ini selaras dengan isi kontrak yang menyarankan mereka mesti direkrut kembali oleh penyedia baru.

Sejak awal Februari itu, seluruh pekerja diminta mengajukan lamaran kerja kembali, melakukan tes kesehatan (medical check up) ulang. Seluruh syarat administrasi itu sudah harus diterima perusahaan per 16 Februari.

Baca Juga:  Kilang Bontang Diisukan Pindah, Ini Langkah yang Diambil Pemkot Bontang

Tepat 1 Maret, sebanyak 21 pekerja tiba-tiba diberhentikan sepihak oleh perusahaan. Tanpa didahului surat peringatan. Pun tanpa alasan yang jelas.

“Makanya sekarang kami mengadukan ini. Apa alasan kami dipecat begini,” beber Irmayanti dalam rapat.

Manajemen PT CSM, Jamal, mengatakan pemecatan itu dilakukan usai perusahaan melakukan evaluasi. Beberapa pekerja dinilai melakukan tindak indisipliner. Kinerjanya pun dinilai kurang. Kendati saat itu, perusahaan tidak memaparkan indikator penilaian kinerja eks pekerja.

“Ada juga laporan dari OPD tempat mereka (eks pekerja) bertugas. Itu jadi pertimbangan kami,” kata Jamal, dalam rapat.

Menanggapi itu, anggota Komisi I, Rusli mengatakan, waktu 1 bulan evaluasi kinerja yang diberikan perusahaan sangat pendek. Seyogyanya, penilaian kinerja usai kerja minimal 3 bulan.

“Logika sederhana saja, mana ada evaluasi kinerja 1 bulan,” kata Rusli.

Selain itu, PT CSM tidak bisa asal memecat orang. Sesuai regulasi, bila karyawan bermasalah, sebelumnya perusahaan memberikan teguran maksimal 3 kali. Baru setelahnya, ketika pekerja dinilai tidak berulah, perusahaan berhak melakukan pemecatan.

“Ini kapan waktunya. Satu bulan langsung pecat. Mana bisa begitu,” tegasnya.

Baca Juga:  Salam Usulkan Waktu BCC Kembali Malam Hari

Sebabnya dia mendorong eks pekerja dan perusahaan kembali duduk bersama, untuk menyelesaikan persoalan ini secara kekeluargaan. Dalam proses rekonsiliasi turut melibatkan Dinas Ketenagakerjaan. Posisi Disnaker, kata Rusli, kendati sebagai mediator tapi wajib tegas.

“Disnaker juga jangan lembek. Harus tegas, sebagaimana aturan yang sudah ada,” tandasnya. (*)

Share this:

  • Twitter
  • Facebook


Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:


Saksikan video menarik berikut ini:

Tags: dprd bontang
Print Friendly, PDF & Email
PindaiBagikan3297Tweet2061Kirim

Dapatkan informasi terbaru langsung di perangkat anda. Langganan sekarang!

Berhenti Berlangganan

Komentar Anda

Related Posts

Soal Pungli LKS, Agus Haris Minta Disdikbud Perketat Pengawasan di Sekolah

Agus Haris Sebut Daerah Penyangga Perlu Dilibatkan Dalam Pembahasan RUU IKN

Kamis, 23 Desember 2021, 15:48 WITA
APBD Bontang 2022 Disahkan Rp 1,2 Triliun

APBD Bontang 2022 Disahkan Rp 1,2 Triliun

Rabu, 24 November 2021, 18:26 WITA
Agus Haris Dorong Pemerintah Ciptakan Program Pemberdayaan bagi Penyandang Disabilitas

Agus Haris Dorong Penetapan UMK Bontang Sesuai KHL

Selasa, 23 November 2021, 14:07 WITA
Perbaikan Jalan Bontang Lestari Butuh Rp 8 Miliar, Diusulkan Lewat Bankeu

Kerusakan Jalan Bontang Lestari, Agus Haris; Pemkot dan DPRD Turut Sumbang Kesalahan

Selasa, 19 Oktober 2021, 11:39 WITA
Tak Hadiri Rapat Paripurna, Kepala Satpol PP Bontang Kena Semprot

Tak Hadiri Rapat Paripurna, Kepala Satpol PP Bontang Kena Semprot

Senin, 18 Oktober 2021, 18:12 WITA
Rencana Penyertaan Modal ke Bankaltimtara, Rustam; Likuiditas Masih Aman

Rencana Penyertaan Modal ke Bankaltimtara, Rustam; Likuiditas Masih Aman

Senin, 18 Oktober 2021, 13:59 WITA
Postingan Selanjutnya
Penggrebekan Pesta Narkoba di Jalan Poros Bontang, 11 Diamankan, 4 Jadi Tersangka

Penggrebekan Pesta Narkoba di Jalan Poros Bontang, 11 Diamankan, 4 Jadi Tersangka

  • Terpopuler
  • Komentar
  • Terbaru
Tikam Orang di Lampu Merah Berebas Tengah, 1 Pria Diringkus, 2 Buron

Tikam Orang di Lampu Merah Berebas Tengah, 1 Pria Diringkus, 2 Buron

Senin, 27 Juni 2022, 09:15 WITA
Terkesan Mangkrak, Begini Kondisi Bontang Citimall

Terkesan Mangkrak, Begini Kondisi Bontang Citimall

Kamis, 30 Juni 2022, 15:12 WITA
Tersangka Penikaman di Berebas Tengah Ternyata Residivis, Baru Bebas 3 Bulan

Tersangka Penikaman di Berebas Tengah Ternyata Residivis, Baru Bebas 3 Bulan

Senin, 27 Juni 2022, 11:41 WITA
ODGJ Mengamuk, Rusak Barang di Konter HP Jalan Ahmad Yani

ODGJ Mengamuk, Rusak Barang di Konter HP Jalan Ahmad Yani

Jumat, 1 Juli 2022, 11:36 WITA
Motor vs Truk di Jalan A Yani, Begini Kondisi Pemotor

Motor vs Truk di Jalan A Yani, Begini Kondisi Pemotor

Sabtu, 25 Juni 2022, 19:43 WITA
Kecelakaan di Jalan Cipto Mangunkusumo, Pemotor Tabrak Truk Parkir

Kecelakaan di Jalan Cipto Mangunkusumo, Pemotor Tabrak Truk Parkir

Jumat, 1 Juli 2022, 21:07 WITA
Pura-pura Jadi Pembeli, Nekat Curi Ratusan Botol Minyak Angin

Pura-pura Jadi Pembeli, Nekat Curi Ratusan Botol Minyak Angin

Jumat, 1 Juli 2022, 18:00 WITA
Kasus Penyalahgunaan Solar Bersubsidi Masuk Sidang Perdana

Kasus Penyalahgunaan Solar Bersubsidi Masuk Sidang Perdana

Jumat, 1 Juli 2022, 17:00 WITA
Pernah Kabur saat Hendak Dibawa ke RSJ, Dinsos Sebut akan Evakuasi ODGJ yang Mengamuk

Pernah Kabur saat Hendak Dibawa ke RSJ, Dinsos Sebut akan Evakuasi ODGJ yang Mengamuk

Jumat, 1 Juli 2022, 15:50 WITA
Mulai Dilelang, Pelajar SD dan SMP di Bontang Bakal Terima Tas Gratis

Mulai Dilelang, Pelajar SD dan SMP di Bontang Bakal Terima Tas Gratis

Jumat, 1 Juli 2022, 14:48 WITA
  • Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak
Iklan dan Marketing: (0548)20545

© 2019 Bontangpost.id. All Rights Reserved.

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE

© 2019 Bontangpost.id. All Rights Reserved.