• Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak
Bontang Post
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
Bontang Post
No Result
View All Result
Home Advertorial DPRD Bontang

Dinilai Pecat Sepihak Puluhan Pekerja, Komisi I Panggil Perusahaan

by Fitri Wahyuningsih
8 Maret 2021, 15:55
in DPRD Bontang
Reading Time: 2 mins read
0
Komisi I DPRD panggil pemberi kerja, perihal pemecatan 21 karyawan yang dinilai dilakukan sepihak. (Fitri Wahyuningsih/bontangpost.id)

Komisi I DPRD panggil pemberi kerja, perihal pemecatan 21 karyawan yang dinilai dilakukan sepihak. (Fitri Wahyuningsih/bontangpost.id)

Share on FacebookShare on Twitter

bontangpost.id – Sebanyak 21 mantan pekerja PT Citra Setiawan Mandiri (CSM) di Bontang, dikabarkan mengalami pemutusan kerja sepihak. Untuk mengurai polemik ini, Komisi I DPRD kemudian menggelar rapat dengar pendapat (RDP), Senin (8/3/2021) pagi.

Rapat dipimpin Ketua Komisi I, Muslimin. Diikuti anggotanya, Abdul Haris, Rusli, dan Raking. Turut dihadiri manajemen PT CSM, mantan pekerja CSM, dan Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker) Bontang.

Membuka rapat, Muslimin memberi kesempatan kepada mantan pekerja untuk menyampaikan keluhannya. Mengingat rapat ini digelar atas aduan mereka kepada Komisi I belum lama ini.

“Silahkan ibu Irmayanti selaku koordinator, jelaskan apa yang menjadi tuntutan pekerja,” Muslimin mempersilahkan.

Dia menjelaskan, polemik bermula ketika penyedia jasa pekerja kebersihan di lingkungan Pemkot Bontang berubah. Tender pekerjaan dimenangkan PT CSM.

Baca Juga:  Amir Tosina Apresiasi Rencana Dishub Buka Jalur Penyeberangan Bontang-Palu-Mamuju

Pada 2 Februari, alih daya dimulai. Pekerja di perusahaan penyedia lama masih diberdayakan. Ini selaras dengan isi kontrak yang menyarankan mereka mesti direkrut kembali oleh penyedia baru.

Sejak awal Februari itu, seluruh pekerja diminta mengajukan lamaran kerja kembali, melakukan tes kesehatan (medical check up) ulang. Seluruh syarat administrasi itu sudah harus diterima perusahaan per 16 Februari.

Tepat 1 Maret, sebanyak 21 pekerja tiba-tiba diberhentikan sepihak oleh perusahaan. Tanpa didahului surat peringatan. Pun tanpa alasan yang jelas.

“Makanya sekarang kami mengadukan ini. Apa alasan kami dipecat begini,” beber Irmayanti dalam rapat.

Manajemen PT CSM, Jamal, mengatakan pemecatan itu dilakukan usai perusahaan melakukan evaluasi. Beberapa pekerja dinilai melakukan tindak indisipliner. Kinerjanya pun dinilai kurang. Kendati saat itu, perusahaan tidak memaparkan indikator penilaian kinerja eks pekerja.

Baca Juga:  Lampu Mati di Tugu Selamat Datang Bontang, DPRD Kritik Dishub Lamban Tindaklanjuti

“Ada juga laporan dari OPD tempat mereka (eks pekerja) bertugas. Itu jadi pertimbangan kami,” kata Jamal, dalam rapat.

Menanggapi itu, anggota Komisi I, Rusli mengatakan, waktu 1 bulan evaluasi kinerja yang diberikan perusahaan sangat pendek. Seyogyanya, penilaian kinerja usai kerja minimal 3 bulan.

“Logika sederhana saja, mana ada evaluasi kinerja 1 bulan,” kata Rusli.

Selain itu, PT CSM tidak bisa asal memecat orang. Sesuai regulasi, bila karyawan bermasalah, sebelumnya perusahaan memberikan teguran maksimal 3 kali. Baru setelahnya, ketika pekerja dinilai tidak berulah, perusahaan berhak melakukan pemecatan.

“Ini kapan waktunya. Satu bulan langsung pecat. Mana bisa begitu,” tegasnya.

Sebabnya dia mendorong eks pekerja dan perusahaan kembali duduk bersama, untuk menyelesaikan persoalan ini secara kekeluargaan. Dalam proses rekonsiliasi turut melibatkan Dinas Ketenagakerjaan. Posisi Disnaker, kata Rusli, kendati sebagai mediator tapi wajib tegas.

Baca Juga:  Proyek Soda Ash Bontang, DPRD Dorong Peran Aktif Pengusaha Lokal

“Disnaker juga jangan lembek. Harus tegas, sebagaimana aturan yang sudah ada,” tandasnya. (*)

Print Friendly, PDF & Email
Tags: dprd bontang
ShareTweetSendShare

Bergabung dengan WhatsApp Grup Bontang Post untuk mendapatkan informasi terbaru: Klik di Sini. Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News.

Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:


Previous Post

Kasus Sembuh di Bontang Mendekati Angka Nasional

Next Post

Penggrebekan Pesta Narkoba di Jalan Poros Bontang, 11 Diamankan, 4 Jadi Tersangka

Related Posts

Rusunawa Api-Api Bontang Perlu Fasilitas Kesehatan dan Kendaraan Ambulans
Bontang

Rusunawa Api-Api Bontang Perlu Fasilitas Kesehatan dan Kendaraan Ambulans

3 September 2025, 12:30
Komisi C DPRD Bontang Minta Penghuni Rusunawa Jaga Kebersihan
DPRD Bontang

Komisi C DPRD Bontang Minta Penghuni Rusunawa Jaga Kebersihan

29 Agustus 2025, 15:00
DPRD Bontang Bakal Panggil Sekolah dan Disdik Soal Dugaan Kekerasan Guru SD
DPRD Bontang

DPRD Bontang Bakal Panggil Sekolah dan Disdik Soal Dugaan Kekerasan Guru SD

29 Agustus 2025, 11:53
Komisi C DPRD Dorong Lanjutan Pembangunan Jalan Gotong Royong di 2026
DPRD Bontang

Komisi C DPRD Dorong Lanjutan Pembangunan Jalan Gotong Royong di 2026

29 Agustus 2025, 11:00
Proyek SDN 007 Bontang Utara Jadi Sorotan DPRD, Terlambat Lelang Dikhawatirkan Molor
DPRD Bontang

Komisi A DPRD Bontang Usul Operasi Timbang Serentak Dilaksanakan Berkala

29 Agustus 2025, 10:00
DPRD Bontang Geram, Ornamen Kota di Simpang Ramayana Belum Satu Tahun Sudah Rusak
DPRD Bontang

DPRD Bontang Geram, Ornamen Kota di Simpang Ramayana Belum Satu Tahun Sudah Rusak

29 Agustus 2025, 08:00

Terpopuler

  • Creative Night Market Bontang Kembali Digelar, 100 UMKM Ramaikan Jalan Cut Nyak Dien

    Creative Night Market Bontang Kembali Digelar, 100 UMKM Ramaikan Jalan Cut Nyak Dien

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ini Daftar Tempat Parkir di Bontang yang Wajib Bayar Pajak Daerah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Didominasi Perempuan, Wali Kota Bontang Lantik Camat dan 10 Lurah Baru

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Rp1,7 Miliar untuk TMMD Bontang, Jalan 450 Meter hingga Sumur Bor Dibangun

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mutasi Belum Tuntas, Wali Kota Bontang Siapkan Gelombang Lanjutan Mulai Juni

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Kategori

Arsip

  • Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.

No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.