SANGATTA – Warga Dusun Sidrap yang ingin mengganti domisili bakal diprioritaskan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kutim. Sebagai bentuk dukungan agar tercatat sebagai warga Kutim.
Ya, meski tinggal di wilayah Kutim, namun sebagian besar warga Sidrap merupakan warga Bontang. Tak heran jika banyak yang ngotot agar daerah itu dimasukkan ke wilayah Kota Taman. Terlebih mereka mendapat dukungan dari Pemkot dan DPRD Bontang.
Kepala Disdukcapil Januar Herlian Putra Lembang Alam menuturkan pihaknya siap merangkul warga Sidrap jika ingin mengurus semua data kependudukan. “Kami siap membantu dalam hal data dan pelayanan dukcapil di Dusun Sidrap,” ujar Januar, Selasa, (23/10).
Dirinya juga mendukung penuh jika Sidrap terpisah dari Desa Martadinata. Karena diakuinya, untuk ke Martadinata, warga Sidrap terbilang jauh. “Mudah-mudahan dengan menjadi desa Sidrap, pelayanan masyarakat akan lebih cepat,” harapnya.
Jika ingin merubah status, kata Januar, warga Sidrap tak perlu menunggu lama hingga menjadi desa. Saat inipun pihaknya siap merubah status kependudukan warga secara massal.
“Secara aturan memang demikian. Kan tinggal di Kutim, sudah seharusnya memiliki KTP Kutim. Bagi yang memiliki KTP Bontang, dipersilahkan untuk menggantinya. Kami siap melayani,” ujarnya.
Sebelumnya, Kabag Pemerintahan Pemkab Kutim, Alexander Siswanto mengaku sudah mengabulkan permintaan warga agar Sidrap menjadi desa. Jika tak ada kendala, 2019 sudah menjadi desa persiapan. (dy)
Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News
Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini: