Disebut Tak Layak Jadi Rumah Sakit, Nasib Bangunan RS Taman Sehat Ditentukan Pekan Ini

Banyak catatan negatif yang diberikan pejabat Kantor Staf Kepresidenan selepas mengunjungi RS Taman Sehat.

bontangpost.id – Penentuan pemanfaatan bangunan RS Taman Sehat setelah kunjungan pejabat Kantor Staf Kepresidenan bakal terjadi dalam waktu dekat.

Kepala Badan Perencanaan, Penelitian, dan Pengembangan (Bapelitbang) Amiruddin Syam membenarkan jika banyak rekomendasi terkait RS tipe D.

Mulai dari tetap diperuntukkan untuk rumah sakit, bila dijadikan rumah sakit asalkan catatan harus dilengkapi. Rencananya pekan ini pemkot akan menggelar rapat untuk menentukan nasib dari bangunan ini.

“Pekan ini akan koordinasi kami. Saya sudah sampaikan ke Sekkot untuk mendapatkan masukan dari beberapa pihak terkait,” kata Amiruddin.

Menurut dia, ada beberapa aspek yang perlu dilihat. Sesuai dengan pernyataan dari KSP. Mulai lokasi dekat sekolah, pembuangan IPAL yang tidak layak, area parkir terbatas, ruang IGD tidak di lantai dasar, hingga lokasinya berada dekat dengan rumah sakit swasta lain. Tentunya ini menjadi catatan dalam pengambilan keputusan.

Terkait dengan kabar yang beredar mengenai KSP yang datang, dia menyatakan tidak perlu didebatkan. Sebab, staf presiden yang meninjau langsung juga menangani bidang kesehatan. Dia pun menuturkan tidak menutup kemungkinan bangunan akan diperuntukkan lain.

Pada intinya pemkot ingin bangunan segera dapat digunakan. Sehingga perawatan bangunan tetap terjaga. Apalagi pembangunan sudah rampung sejak dua tahun lalu.

“Tetap kami fungsikan kemungkinan bisa untuk yang lain. Kepastiannya tunggu dari pembahasan kami,” ucapnya.

Pembahasan juga akan mengacu terhadap rekomendasi yang telah turun. Mulai BPK, KPK, LO Kejari Bontang, FS Unair, hingga KSP. Dia menilai jangan memaksakan untuk dijadikan rumah sakit. Karena kondisinya banyak pembenahan. Ia menilai opsi pengfungsian bangunan itu masih banyak. Menyesuaikan kondisi yang ada di lingkungan sekitar. Seperti puskesmas dan kegiatan sekolah.

“Kalau dipaksa akhirnya bermasalah. Intinya bangunan itu difungsikan dan tidak dibongkar. Kami kaji yang pasnya untuk apa,” tutur dia.

Opsi lainnya ialah pemanfaatan bangunan bisa dilakukan secara bertahap. Mulai bangunan lantai dasar dan pertama dulu.

Sebagai informasi ada beberapa rekomendasi yang berbeda keluar dari sejumlah instansi.

Awalnya, KPK memberikan teguran kepada Pemkot Bontang. Tepatnya pada Februari 2022 lalu. KPK menilai, itu tidak layak dilakukan.

Pasalnya, ada sejumlah persyaratan yang tidak memenuhi aturan Peraturan Menteri Kesehatan. Seperti lokasi rumah sakit yang berada dalam gang. Kepala Satgas Bidang Pencegahan Direktorat Korsup Wilayah IV KPK Wahyudi menyarankan agar lokasi rumah sakit tipe D di pinggir jalan.

“Ini terkait dengan akses,” singkatnya.

Dua bulan berikutnya giliran Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) melakukan sorotan. BPK menemukan kala itu ada kelebihan bayar pemerintah kepada kontraktor pelaksana. Konon jumlahnya sekitar Rp 200 juta. Namun, permasalahan ini sudah rampung. BPK juga memberikan catatan bahwa pada 2023, bangunan ini harus difungsikan. (ak)

Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News

Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:


Exit mobile version