Dishub Tak Bisa Beberkan Potensi Besaran PAD dari Pemuatan Batu Bara

Tumpukan batu bara di Desa Martadinata, Kutim. (Fitri Wahyuningsih)

bontangpost.id – Dalih untuk mendongkrak Pendapatan Asli Daerah (PAD) digaungkan Dinas Perhubungan (Dishub) Bontang. Ketika disorot terkait rencana pemuatan batu bara di Pelabuhan Loktuan.

Namun, ketika besaran PAD yang bisa didapat, mereka tak bisa menjawab. Kasi Angkutan Dishub Welly Zakius menilai ada tarif tersendiri yang masuk kas daerah untuk jenis batu bara. Tetapi, ia tidak bisa memastikan berapa nominalnya. “Kami tidak tahu. Pelindo yang mempunyai ranah,” kata Welly.

Menurutnya, Dishub hanya menggiring agar rencana itu dilakukan di pelabuhan umum. Pun demikian dengan retribusi bagi kendaraan yang masuk kawasan pelabuhan, jasa kebersihan, jasa penerangan, dan royalti pihak Pelindo. “Dishub memang tidak mengetahuinya. Karena memang ada tarif tersendiri,” ucapnya.

Dijelaskan Welly, penghitungan nominal ini berbeda dengan tarif kernel dan barang curah.

Kaltim Post (induk bontangpost.id) berupaya meminta konfirmasi dari PT Pelindo IV Cabang Bontang. General Manager PT Pelindo Ansyhari Amin menjelaskan perumusan terkait pendapatan dari sektor itu wewenang PT Perusda AUJ. Mengingat Pelindo hanya sebatas terminal operator.

“Yang kerjakan itu Perusda AUJ. Kami rekomendasikan ke mereka,” tutur Amin.

Jalan Loktuan Terancam Dilintasi 16.338 Truk Angkutan Batu Bara (Nasrullah/bontangpost.id)

Sebelumnya diberitakan, Jaringan Advokasi Tambang (Jatam) Kaltim menolak rencana tersebut. Dinamisator Jatam Kaltim Pradarma Rupang menjelaskan salah satu alasannya adalah terancamnya keselamatan warga Loktuan. Utamanya yang bermukim di Bontang Utara, khususnya Loktuan.

Permukiman warga yang sangat dekat dengan pelabuhan paling terancam dengan kehadiran pelabuhan bongkar muat batu bara ini. Berdasarkan citra satelit diperkirakan jaraknya kurang dari 300 Meter. Debu batu bara yang terbawa oleh angin laut beresiko meracuni udara publik.

“Jatam Kaltim mengkhawatirkan sejumlah risiko kesehatan yang akan dialami oleh warga. Khususnya terkait gangguan pernapasan. Beberapa penyakit yang bisa diderita, di antaranya ISPA, TBC dan kanker nasofaring,” jelasnya.

Di samping itu, aktifitas bongkar muat batu bara juga mengancam kelestarian biota laut serta terumbu karang di pesisir Bontang Utara. Bahaya yang dimaksud adalah tercemarnya laut akibat tumpahan batu bara. Rusaknya terumbu karang serta tercemarnya lingkungan pesisir laut akan berdampak pada terganggu habitat ikan. Berujung pada hilangnya ikan di wilayah tersebut.

“Hal ini dikhawatirkan akan berdampak pada menurunnya pendapatan (tangkapan ikan) nelayan tangkap tradisional,” urainya.

Masih dari catatan Jatam Kaltim, aktivitas tersebut juga berdampak pada keselamatan masyarakat. Melalui overlay peta dan jalur jalan yang akan dilalui, Jatam kaltim mencatat sepanjang 63,82 kilometer jalan provinsi yang akan di lalui oleh truk batu bara.

“Bahkan jalan ini juga ramai dilintasi oleh anak-anak sekolah. Berdasarkan keterangan pihak kepolisian, jalan poros Samarinda–Bontang paling rawan kecelakan,” tegasnya.

Upaya penolakan juga dilontarkan oleh legislator. Anggota Komisi II DPRD Nursalam menuturkan  secara regulasi Perda RTRW rencana itu tidak bisa terealisasi. Pasalnya Pelabuhan Loktuan bukanlah pelabuhan khusus. Melainkan Pelabuhan pengumpul yang mengangkut penumpang dan barang non kontainer.

“Tidak bisa. Saya minta Dishub (Dinas Perhubungan) belajar lagi perihal regulasi,” kata wakil rakyat yang akrab disapa Salam ini.

Sejauh ini Dishub mengacu pada payung hukum yang dikeluarkan oleh pemerintah pusat. Padahal di Perda RTRW Bontang itu telah jelas disebutkan klasifikasi dari pelabuhan tersebut.

Politikus Partai Golkar ini lantas mempertanyakan sikap Dishub yang terkesan ngotot. Ia menduga ada oknum di dalam organisasi perangkat daerah (OPD) tersebut yang juga masuk di bagian usaha itu. Salam meminta Dishub untuk kembali ke tupoksinya yakni OPD yang memberikan pertimbangan teknis. Mengacu kepada regulasi yang ada.

“Ada apa dengan Disbub. Ada ‘persengkokolan’ terkait kegiatan pelabuhan untuk muat batu bara. Jelas ada aturan yang tidak boleh ditabrak. Tetapi sepertinya mereka membuat regulasi sendiri,” pungkasnya. (*/ak)

Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News

Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:


Exit mobile version
https://www.bethhavenbaptistchurch.com/ anakslot https://torontocivics.com/ http://sultansawerlogin.com slot gacor arya88 slot gacor slot raffi ahmad slot raffi ahmad 77 https://attanwirmetro.or.id/ https://attanwirmetro.or.id/dolph/asd/ https://idtrack.co.id/ https://autoglass.co.id/ slot raffi ahmad 77 https://dabindonesia.co.id/ slot gacor https://tesiskita.com/ slot raffi ahmad https://bontangpost.id/ slot raffi ahmad 77 Anakslot https://karyakreatif.co.id/ slot raffi ahmad 88 Anakslot arya88 kicautoto kicautoto slot thailand https://www.ajlagourmet.com/ kicautoto situs raffi ahmad gacor slot raffi ahmad 88 situs scatter hitam situs scatter hitam slot toto Link Gacor Hari Ini Slot Bca Situs deposit 25 ribu https://cdn.sena.co.th/ toto 4d https://www.ajlagourmet.com/-/ daftar slot gacor