bontangpost.id – Tumpukkan batu bara masih terlihat di Desa Martadinata, Kutai Timur. Sekira 300 meter dari perbatasan Bukit Kusnodo, Bontang. Kepulan asap keluar dari tumpukan salah satu bahan bakar fosil tersebut. Tingginya pun sekira 2,5 meter. Dengan luasan layaknya separuh lapangan sepakbola.
Area penampungan itu berada di sekitar permukiman warga. Tepatnya mereka yang tinggal di RT 2 wilayah tersebut. Bahkan, jarak area tumpukan dengan jalan raya hanya 10 meter. Warga RT 02 Desa Martadinata Haryanto mengeluhkan pembiaran yang dilakukan pemilik batu bara. Pasalnya sejak Maret lalu, golongan sumber bahan bakar ini tidak segera dipindahkan.
“Kami menjadi korban dengan adanya tumpukan batu bara di sini,” kata Haryanto.
Sebab, telah terjadi pencemaran udara tiap harinya. Aromanya menyengat. Kondisi ini membuat warga di sekitar tempat penampungan enggan untuk membuka pintu rumah. “Udaranya bikin sesak. Apalagi kalau cuacanya hujan terus panas. Aromanya menyengat karena batu bara itu terbakar,” ucapnya.
Selain itu, sumber baku air juga telah tercemar. Dijelaskan dia, warna air dari sumur miliknya telah berubah. Menjadi keruh dan berbau. Perubahan ini terjadi setelah ada tumpukan batu bara di sekitar rumahnya.
Ia mengaku sebelumnya kawasan itu telah ditutup oleh pihak berwenang. Tetapi karena ada orang yang memakai bangunan di dalam kawasan menjadi bengkel, maka pintu masuk tempat penampungan dibuka. Bahkan garis polisi yang sebelumnya terpasang juga telah raib.
“Hanya masih ada spanduk pengumuman kawasan ini dalam pengawasan yang tertempel di pagar lahan tersebut. Memang sebelumnya ada garis polisi tetapi ketika kami lewat beberapa hari sudah hilang,” tutur dia.
Sebelumnya penampungan itu menggunung. Beberapa hari setelah ditutup, pemilik melakukan pemerataan batu bara. Dengan menggunakan alat berat. Tujuan yang diketahuinya ialah agar tidak terlihat dari luar kawasan. Setelah itu, praktis tidak ada aktivitas di lokasi tersebut. Haryanto pun sudah menghubungi pemilik batu bara tersebut, 20 hari lalu. Kabarnya tidak diizinkannya proses muat di Pelabuhan Loktuan Bontang membuat pemindahan mandek. Bahkan kabar terbaru ialah pemilik masih melakukan negoisasi agar material itu bisa dijual ke PLTU Bontang Lestari.
“Tiga hari lalu kembali saya hubungi pemiliknya tetapi belum ada konfirmasi,” sebutnya.
Keluhan telah disuarakan kepada RT setempat. Tetapi jika dalam waktu dekat belum ada tindak lanjut, maka warga akan segera mengadukan kejadian ini ke Dinas Lingkungan Hidup Kutim.
Sementara Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kaltim Ence Ahmad Raffidin Rizal mengatakan permasalahan ini sudah ditangani tim penegak hukum Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan. Karena berada di kawasan hutan. “Saya tadi laporkan ke kepala unit gakkum. Mereka sudah mencari pemilik tempat tersebut,” pungkasnya. (*/ak)







