• Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak
Bontang Post
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
Bontang Post
No Result
View All Result
Home Bontang

Jalan Loktuan Terancam Dilintasi 16.338 Truk Angkutan Batu Bara

by Fitri Wahyuningsih
20 Maret 2021, 13:55
in Bontang
Reading Time: 2 mins read
0
Jalanan Loktuan bakal dilintasi ribuan truk jika Pelabuhan Loktuan diizinkan untuk memuat batu bara. (Yulianti Basri/bontangpost.id)

Jalanan Loktuan bakal dilintasi ribuan truk jika Pelabuhan Loktuan diizinkan untuk memuat batu bara. (Yulianti Basri/bontangpost.id)

Share on FacebookShare on Twitter

bontangpost.id – Pelabuhan Loktuan rencana dijadikan tempat muat batu bara. Pengerjaan diajukan PT Borneo Suryanata Wijaya. Dalam surat yang diajukan ke Dinas Perhubungan (Dishub) Bontang 5 Januari 2020 lalu, perusahaan yang menyediakan jasa transportasi dan pengerjaan bongkar muat barang dari kapal ke dermaga itu menyebut akan memuat 100 ribu ton batu bara. Ini untuk sebulan.

Masih dalam surat yang ditandatangani direktur utama PT Borneo Suryanata Wijaya itu. Perusahaan menyebut 100 ribu ton batu bara itu bakal diangkut menggunakan tongkang 270-300 feet. Bila dirata-ratakan, satu kapal tongkang dapat memuat 7 ribu ton batu bara.

Dengan asumsi tersebut, untuk memenuhi target sebulan, dibutuhkan setidaknya 14 tongkang. Atau satu tongkang per dua hari merapat di Pelabuhan Loktuan. Hasil ini diperoleh dari kalkulasi sederhana, volume batu bara yang dikerjakan (100 ribu) dibagi kapasitas satu kapal tongkang (7 ribu).

Baca Juga:  Aktivitas Bongkar Muat Batu Bara Dinilai Langgar RTRW, Faisal: Keselamatan Warga Lebih Penting dari PAD

Berdasar informasi yang dihimpun redaksi, ini juga dibenarkan Dishub Bontang, rencananya batu bara itu akan diangkut dari penampungan yang terletak di perbatasan Bontang-Kutim menuju Pelabuhan Loktuan. Dilihat berdasarkan citra satelit, jaraknya sekitar 5,3 kilometer. Ini melalui Simpang 4 Bukit Kusnodo, SMA Negeri 3, Simpang 4 Loktuan, Simpang 3 Pasar Citra Mas, kemudian lurus ke Pelabuhan Loktuan.

Rencananya, batu bara diangkut menggunakan truk kapasitas maksimal 6 ton. Ini selaras dengan kelas jalan di Kelurahan Loktuan, yakni Jalan Kelas III B. Alias muatan kendaraan yang melintas memiliki lebar tak lebih 2,5 meter, panjang tak melebihi 12 meter dan muatan sumbu terberat yang diizinkan tak lebih 8 ton.

Baca Juga:  Tumpukan Batu Bara Tak Dapat Izin

Untuk memenuhi kapal tongkang kapasitas 7 ribu ton, dibutuhkan 1.167 truk pengangkut. Angka ini diperoleh dari perhitungan, volume 1 kapal tongkang (7 ribu ton) dibagi kapasitas truk (6 ton).

Dengan kata lain, 1.167 truk akan melintas dalam dua hari di Loktuan. Atau 584 truk per hari. Atau 24 truk per jam. Tak kurang 1 truk dalam 4 menit, dengan estimasi operasional pengangkutan 24 jam dalam sehari.

Itu baru untuk memenuhi satu kapal tongkang. Kalau untuk sebulan, lebih banyak lagi. Sebanyak 16.338 truk akan hilir mudik melalui jalan umum Loktuan.

Jalan Loktuan Terancam Dilintasi 16.338 Truk Angkutan Batu Bara (Nasrullah/bontangpost.id)

Berdasar informasi diterima redaksi, perusahaan yang berbasis di Bontang Barat itu mengajukan operasional setiap hari, Senin-Minggu. Mulai pukul 22.00 Wita hingga 06.00 Wita. Artinya, jika diberi izin, mereka akan operasi 9 jam saban harinya. Itu membuat jalanan Loktuan akan semakin dipadati truk pengangkut batu bara.

Baca Juga:  Nursalam Minta Dishub Belajar Lagi terkait Aturan Pemanfaatan Pelabuhan Loktuan

Kabid Angkutan Dishub Bontang Welly Zakius mengaku, sejak pengajuan izin 5 Januari 2020 hingga Kamis (18/3/2021) lalu, perusahaan belum memberikan progres terbaru. “Kami juga belum ada pertemuan resmi (dengan PT Borneo Suryanata),” katanya.

Dikatakan, walau penggunaan jalan ada di Bontang, tapi analisis dampak lalu lintas (Andalalin) menjadi wewenang Pemprov Kaltim. Hal sama juga berlaku untuk pengurusan Upaya Pengelolaan Lingkungan Hidup dan Upaya Pemantauan Lingkungan Hidup (UKL-UPL). (*)

Tags: angkutan batu bara
ShareTweetSendShare

Bergabung dengan WhatsApp Grup Bontang Post untuk mendapatkan informasi terbaru: Klik di Sini. Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News.

Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:


Previous Post

Agus Haris Minta Pemkot Intensif Pantau Harga dan Stok Kebutuhan Pokok Jelang Ramadan

Next Post

Bangun Kesadaran Pelajar, PT KPI Gelar Webinar Isu Kesehatan dan Lingkungan

Related Posts

Hauling Batu Bara di Jalan Nasional Kaltim, Memanfaatkan Konflik Horizontal untuk Kepentingan Penambang
Kaltim

Hauling Batu Bara di Jalan Nasional Kaltim, Memanfaatkan Konflik Horizontal untuk Kepentingan Penambang

8 Juni 2025, 19:40
Demi KPC, Jalan Nasional Digeser untuk Hauling Batu Bara
Lingkungan

Demi KPC, Jalan Nasional Digeser untuk Hauling Batu Bara

30 April 2025, 12:22
Tak Takut Ditindak, Aktivitas Diduga Tambang Ilegal di Jalan Poros Bontang Dilakukan Terang-terangan
Kaltim

Banyak Jalan Umum di Kaltim Rusak karena Dijadikan Hauling Batu Bara

29 April 2025, 12:13
Menagih Komitmen Cagub terhadap Dampak Batu Bara
Lingkungan

Batu Bara Makin Seksi, Harga Melambung Tinggi

4 Agustus 2024, 12:00
Warga Sebut Tumpukan Batu Bara Cemari Lingkungan, Sudah Tujuh Bulan Dibiarkan
Bontang

Pemilik Tumpukan Batu Bara Masih Dicari

15 September 2021, 12:01
Jatam Sesalkan Proses Penegakan Hukum Lamban
Bontang

Jatam Sesalkan Proses Penegakan Hukum Lamban

14 September 2021, 10:43

Terpopuler

  • 25 Atlet Bontang Dicoret dari Porprov Kaltim 2026, Terbukti Cabutan dari Luar Daerah

    25 Atlet Bontang Dicoret dari Porprov Kaltim 2026, Terbukti Cabutan dari Luar Daerah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sudah Puluhan Tahun Berdiri, Perusahaan Daerah Bontang Belum Bisa Kelola Solar Nelayan Sendiri

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Seng Penutup Jalan Gotong Royong Dibongkar Paksa, Wali Kota Neni; Fasilitas Publik Tidak Boleh Ditutup

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Wanita di Loktuan Bontang Diringkus Polisi, Sabu Ditemukan di Pinggir Jalan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Empat Hari Diburu, Maling Motor Petani Marangkayu Ditangkap di Tanjung Laut Indah Bontang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Kategori

Arsip

  • Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.

No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.