bontangpost.id – Perbaikan ruas jalan nasional di Kilometer 7, Desa Purwajaya, Kecamatan Loa Janan, Kutai Kartanegara (Kukar), terus dikerjakan. Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional (BBPJN) Kaltim masih melakukan perbaikan semi-permanen. Kegiatan ini diharapkan rampung bulan depan. Sehingga jalan kembali dapat dilintasi kendaraan angkutan dengan muatan di atas 8 ton.
Sebelumnya, kendaraan dengan muatan di atas 8 ton dilarang melintas karena kondisi jalan rawan longsor. Sehingga diarahkan untuk melintas di Tol Balikpapan-Samarinda (Balsam). “Insyaallah, jika perbaikan semi-permanennya selesai, maka kami akan coba lewatkan juga di atas beban lintas di atas 8 ton. Kami upayakan secepatnya selesai. Dan menunggu untuk pembangunan permanennya,” kata Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) 1.4 BBPJN Kaltim Rachmat Fadjar kepada Kaltim Post, Jumat (29/1/2021).
Untuk penanganan semi-permanen yang dilakukan, di antaranya melakukan pemasangan mine pile dan pemasangan bronjong pada kaki longsoran. Guna menahan laju pergerakan tanah, agar tidak kembali ambles. Jika hal tersebut sudah dilakukan, selanjutnya akan dilakukan penimbunan atau mencoba menaikkan kembali badan jalan yang telah mengalami penurunan.
Setelahnya, barulah dilakukan uji coba dengan membuka jalan dengan dua arah kembali. “Kami setiap hari akan melakukan pengamatan jalan dan memelihara jalan tersebut. Mengantisipasi bila terjadi sesuatu yang tidak diinginkan. Jadi setiap hari kami akan lakukan evaluasi,” ujar dia.
Mengenai penanganan semi-permanen, mantan PPK 3.3 BBPJN Sulawesi Selatan (Sulsel) ini mengungkapkan, akan mengupayakan bisa rampung pada Februari 2021 nanti. Sembari menyelesaikan perbaikan sementara itu, pihaknya juga menyusun desain penanganan permanen.
“Insyaallah tahun ini juga dilelangkan. Tapi, kami belum tahu nilai anggarannya berapa. Yang pastinya tahun ini akan diselesaikan untuk longsoran di Loa Janan,” janjinya.
Sementara itu, untuk kebijakan mengizinkan Tol Balsam sebagai jalur alternatif bagi kendaraan angkutan barang dengan muatan lebih dari 8 ton, Manager Area Jasa Marga Tollroad Operation (JMTO) Tol Balsam Ronny Hendrawan menyebut, hal tersebut merupakan kewenangan Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT).
“Untuk kewenangan ini bukan di kami. Karena kami tidak dan belum bisa memutuskan. Menunggu perintah dari pemilik jalan tol ini (BPJT). Kami hanya sebagai operator,” ungkapnya.
Walau begitu, pria yang sempat menjabat manager Area Jasa Layanan Operasi ruas Jagorawi ini menerangkan, diskresi terhadap penggunaan tol alias digratiskan pernah terjadi pada tol yang dikelola PT Jasa Marga (Persero). Karena alasan force majeure atau keadaan kahar yang tidak dapat diprediksi. “Untuk pastinya saya lupa. Sudah lama sekali, 2003 kalau enggak salah,” imbuh dia.
Sebelumnya, akibat penanganan jalan longsor yang membuat kendaraan dengan volume di atas 8 ton diminta lewat Tol Balsam, anggota DPR RI asal Kaltim, Irwan meminta agar ada relaksasi tarif. Dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi V DPR RI dengan Dirjen Bina Marga dan Dirjen Bina Konstruksi Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), Rabu (27/1), dia meminta agar penerapan tarif ditinjau. Khususnya bagi transportasi logistik.
Terkait hal itu, Direktur Jenderal Bina Marga Kementerian PUPR Hedy Rahadian mengatakan secara prinsip mengenai tarif telah diatur dalam Perjanjian Pengusahaan Jalan Tol (PPJT). “Kalaupun kami mengurangi tarif, kami harus mengeluarkan one way or another (satu atau lain cara). Misalnya dia akan menuntut klaim APBN. Untuk menutupi itu. Karena perjanjian tetap harus diikuti,” katanya.
Hedy melanjutkan, jika penyesuaian tarif dilakukan, operator tol akan menuntut kompensasi. Apalagi internal rate of return (IRR) atau pengembalian investasi BUJT ketika membangun tol tersebut, disebutnya juga sangat rendah.
“Kalau ada kami geser, dia (PT JBS) akan nuntut kompensasi. Dan kebetulan Tol Balsam, sudah mepet ke sana-ke mari. IRR-nya juga rendah, kemudian juga konsesinya juga sudah mepet. Jadi kita memang agak sulit. Terus terang saja, traffic-nya juga tidak begitu bagus. Kalau kami mau jujur, jadi kalau kami nuntut itu lagi, kami minta bantuan pada orang pingsan. Kasarnya begitu,” terang dia. (kip/riz/k8)
Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News
Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini: