bontangpost.id – Aksi penutupan ruas jalan di Seksi 5 Tol Balikpapan-Samarinda (Balsam) kembali dilakukan warga RT 37 Kelurahan Manggar, Balikpapan Timur, Jumat (12/1/2023).
Tuntutan warga masih sama, meminta kejelasan pembayaran ganti rugi lahan yang tak kunjung beres. Padahal, Pemkot Balikpapan sudah memfasilitasi penyelesaian sengketa lahan yang membuat pembayaran ganti rugi ini tersendat.
Aksi penutupan dibenarkan pengacara warga advokat Yesayas Petrus Rohi. “Penutupan dimulai pukul 09.00 pagi,” ujar Yesayas. Advokat yang akrab dipanggil Bang Yesi juga menyampaikan kabar terbaru.
“Info terbaru, salah satu warga atas nama Yacob Pasang, pada tanggal 9 Januari 2024 menang di pengadilan, tapi belum berkekuatan hukum tetap. Batas akhir pengajuan banding tanggal 24 Januari 2024,” ujarnya.
Dia pun berharap agar gugatan warga yang lain juga dimenangkan oleh pengadilan sehingga semakin memperkuat tuntutan ganti untung pembebasan lahan milik warga yang sudah dibangun jalan tol.
“Yang lain masih dalam persidangan. Mudah-mudahan putusannya sama dengan yang ini, ” harapnya. Yesi kembali menjelaskan tuntutan warga RT 37 Kelurahan Manggar, Kecamatan Balikpapan Timur. Aksi pemblokiran jalan tol itu dilakukan kliennya karena sudah kesal. Lantaran Pemprov Kaltim dinilai lambat merespons permintaan kejelasan batas wilayah.
Padahal, mereka sudah bersurat kepada Gubernur Kaltim Isran Noor mempertanyakan letak wilayah lahan yang sudah dibangun tol tersebut. Berdasarkan dokumen kepemilikan Salim Lays dkk, selaku pihak yang mengklaim memiliki sertifikat atas lahan tersebut.
“Dokumen mereka menyebutkan lokasi lahan itu terletak di Kelurahan Karang Joang, Balikpapan Utara. Sementara dokumen warga, menyebutkan berada di Kelurahan Manggar, Balikpapan Timur. Dan pemprov terkesan lambat menjawab permintaan warga,” katanya .
Selain itu, dikatakannya, upaya mencari kejelasan mengenai batas wilayah itu sudah dicoba melalui Pemkot Balikpapan. Namun, belum menemui titik temu. Sehingga, warga kemudian bersurat ke Pemprov Kaltim.
“Padahal batas wilayah ini sudah jelas. Pemkot bisa menjelaskan di mana letak wilayah Balikpapan Utara dan Balikpapan Timur. Perbatasan di Karang Joang dan Manggar. Tapi seolah-olah warga dipingpong. Membuat warga kesal, dan menutup lagi jalan tol itu,” jabarnya.
Akibat penutupan, ratusan mobil yang hendak ke Samarinda lewat pintu gerbang Manggar, terpaksa putar balik.
Setelah melalui negosiasi dengan aparat keamanan, akhirnya warga membuka lagi jalan tol yang semula ditutup dengan kayu.
“Saya lagi di TKP nego dengan warga. Alhamdulillah sudah buka lagi tolnya. Kalau tanggal 24 Januari belum ada dibayar, warga akan tutup lagi tol,” ujar advokat Yesi. (ono)
Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News
Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:
Discussion about this post