bontangpost.id – Pasca kenaikan tarif Tol Balikpapan-Samarinda (Balsam), ekonom memprediksi bakal terjadi dampak pada terbentuknya peningkatan harga di beberapa sektor. Mulai sektor transportasi, barang keperluan pokok hingga logistik. Jika tidak diantisipasi, maka berpengaruh pada peningkatan inflasi di Kaltim.
Pengamat ekonomi dari Universitas Mulawarman (Unmul) Samarinda Aji Sofyan Effendi menjelaskan, naiknya tarif tol tentu akan berdampak langsung pada pengguna. Di sini, setiap warga dengan kendaraan pribadi yang biasa melewati tol akan berhitung kembali. Apakah uang yang dibayar setelah kenaikan tarif sebanding dengan efektivitas dan efisiensi.
“Maka bakal ada pergeseran kembali. Di mana sebelumnya dianggap lewat tol lebih efisien, akan kembali menggunakan jalan arteri. Memang dalam sejumlah kasus, pengemudi tetap akan menggunakan jalan tol karena faktor waktu yang lebih cepat,” ujar Aji, Kamis (27/4).
Dosen Fakultas Ekonomi dan Bisnis Unmul itu melanjutkan, dampak kenaikan tarif akan memengaruhi ongkos atau biaya kendaraan travel atau angkutan umum. Karena terjadi penyesuaian, maka beban tersebut akan diberikan ke penumpang. Pun pada angkutan yang tarifnya diatur oleh regulasi pemerintah, suatu saat akan mengalami penyesuaian.
“Belum lagi jika angkutan tersebut mengangkut barang atau komoditas milik pelaku usaha atau kendaraan logistik. Karena perlu diketahui, di Indonesia yang membentuk harga jual sebuah produk atau jasa, itu 30-40 persennya terbentuk oleh biaya transportasi,” jelasnya.
Aji menyebut, sebagai jalan tol pertama di Kalimantan, tarif Tol Balsam termasuk yang termahal di Indonesia. Sehingga, keberadaan Tol Balsam yang pertama kali beroperasi akhir 2019 lalu tersebut, saat ini telah memengaruhi struktur harga dan ekonomi di Benua Etam. Mengingat penggunaan jalan bebas hambatan itu tidak hanya oleh warga Balikpapan dan Samarinda, namun warga yang berada di kabupaten/kota lainnya di Kaltim.
“Tol Balsam ini pun spesial dibanding tol di Pulau Jawa. Mengingat pembangunannya ada yang menggunakan APBD. Sehingga, secara pemanfaatan dan esensi keberadaan infrastruktur ini, seharusnya tidak secara penuh untuk tujuan komersialisasi dan bisnis. Melainkan tujuan utamanya memberikan kemudahan akses bagi masyarakat. Karena ada APBD di sana. Jangan dianggap itu anggaran daerah Rp 0 di sana. Ada Rp 3 triliun lebih di sana (Tol Balsam),” bebernya.
Dia menyebut, ada peluang Pemprov Kaltim dan DPRD Kaltim ikut bersikap terhadap kenaikan tarif yang ditetapkan melalui keputusan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) tersebut. Karena bagaimanapun ada kompensasi yang harus dibayarkan dari penentuan tarif tol dengan masuknya APBD Kaltim. Dan Pemprov Kaltim juga punya kepentingan dan pengaruh untuk bisa ikut menetapkan tarif Tol Balsam.
“Jangan juga kita seperti Sinterklas yang memberi hadiah. Harus ada kompensasi. Karena ada dampak ekonomi Kaltim di Tol Balsam itu. Termasuk pengaruh di inflasi Kaltim dengan dampak yang saya sebutkan sebelumnya. Apalagi tol ini dieksekusi karena ada IKN (Ibu Kota Nusantara),” ucap Aji yang pernah menjadi ketua tim pengkajian alternatif penyelesaian Jalan Tol Balsam melalui obligasi daerah itu.
Diketahui, Jalan Tol Balsam mengalami penyesuaian tarif per 26 April 2023 pukul 00.00 Wita. Besar kecilnya penyesuaian tarif bervariasi bergantung pada golongan kendaraan, bahkan ada yang menyentuh hingga Rp 42.000.
Sebagai contoh dari Gerbang Tol Manggar menuju Simpang Jembatan Mahkota 2 untuk golongan I menjadi Rp 146.500 dari Rp 125.500, golongan II dan golongan III dari Rp 188.000 menjadi Rp 219.500, golongan IV dan golongan V dari Rp 251.000 menjadi Rp 293.000.
Kendaraan yang masuk golongan I adalah mobil jenis sedan, pikap, truk kecil (7 ton), dan jip. Kendaraan di golongan II adalah bus besar. Sedangkan kendaraan-kendaraan besar dan panjang seperti trailer, bisa masuk di golongan III hingga V, bergantung dari jumlah gardan atau sumbu roda.
Penyesuaian itu sesuai Keputusan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) No 398/KPTS/M/2023 pada 27 Maret 2023 lalu. Penyesuaian tarif Tol Balikpapan-Samarinda telah memperhitungkan penyesuaian tarif reguler dengan inflasi dua tahun, yaitu dari Mei 2020 hingga September 2022 sebesar 7,19 persen.
“Penyesuaian tarif ini juga mempertimbangkan keseimbangan antara kemampuan membayar pengguna jalan tol dengan pengembalian investasi yang kondusif, pemenuhan standar pelayanan minimal, dan peningkatan pelayanan bagi pengguna,” kata Direktur Utama PT Jasamarga Balikpapan-Samarinda Jinto Sirait dalam keterangannya, Rabu (26/4). (rom/k15)







