Ditawarkan Skema Top Down

ilustrasi

 

Kutara Gagal Masuk Prolegnas

REALISASI Daerah Otonomi Baru (DOB) Kutai Utara (Kutara) masih belum jelas hingga kini. Perjalanan makin jauh dari ujung setelah pemekaran daerah Kutim itu gagal masuk di agenda program legislasi nasional (Prolegnas) tahun ini. Tak maksimalnya dukungan dari Pemprov Kaltim juga dinilai menjadi alasan progres jalan di tempat. Makanya, Pemkab Kutim mendapat masukan agar skema pemekaran diubah menjadi sistem top down.

Wakil Bupati Kutim Kasmidi Bulang, tampak sudah geram betul dengan peliknya persoalan DOB Kutara. Makanya, saat menerima kunjungan dari tim Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD-RI) dan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) pekan lalu, Kasmidi meledak-ledak.

Dia meminta secara tegas tim dari pusat memberikan penjelasan secara utuh mengenai progres pemekaran.

“Walaupun beberapa waktu lalu kita diterpa badai karena Kutara gagal masuk Prolegnas. Tapi kami sampaikan, Pemda tetap konsisten terhadap pemekaran,” kata Kasmidi.

Dia mengaku heran mengapa persoalan pemekaran terus berlarut-larut. Padahal, Pemkab Kutim besama DPRD telah membuat Memorandum of Understanding (MoU) untuk pembiayaan daerah baru. Sebagai daerah induk, Kutim siap menggelontorkan dana mencapai Rp 300 miliar per tahun.

“Ini bukti komitmen kami. Cuma kami di daerah serba salah. Mau maju, maju kemana? Apa yang harus dilakukan supaya terlaksana? Jangan sampai, setelah tim ini datang, ada lagi tim baru yang datang,” tegasnya.

Kondisi seperti ini, membuat usaha yang dilakukan pemerintah daerah terlihat seperti pepesan kosong belaka di mata masyarakat. Itu sebabnya, tak harus disalahkan jika Pemda sedikit bosan dengan janji-janji pemerintah pusat.

 

“Jujur, kami ini bosan didatangi tim. Kami maunya kejelasan, apa yang harus kami siapkan. Garansinya apa? tahun berapa? Jadi enak ngomongnya. Supaya grafis progres tidak flat,” tegasnya.

Di dalam pertemuan itu, Kasmidi juga sempat mempertanyakan apakah realisasi DOB harus masuk di prolegnas dengan sistem bottom up, atau usulan dari pemerintah daera. Pasalnya, rencana pemekaran Kutim nampaknya tak mendapat restu dari Gubernur Kaltim, Awang Faroek Ishak. Dia menilai sikap Gubernur sudah berubah belakangan ini. Padahal, Gubernur pernah memimpin tim rencana pemekaran dari derah untuk bertemu dengan DPR RI di 2007 silam.

“Kalau harus masuk prolegnas, Kutara masih jauh dari harapan. Kecuali gubernur berganti. Karena dengan tegas pak Gubernur menganggap pemekaran Kutara tidak layak. Artinya tidak akan mengeluarkan rekomendasi. Solusinya seperti apa? Kalau ada, kami mungkin bisa pakai jalur itu,” katanya kepada tim dari pusat.

Sementara itu, Indra Jaya Kepala Pusat Pembangunan dan Pengembangan Keuangan Daerah Kemendagri menjelaskan, jika ditarik ke belakang, rencana pemekaran Kutara se angkatan dengan usulan DOB Kaltara dan Mahakam Ulu. Hanya saja, dua DOB tersebut berhasil dimekarkan di 2012 lalu. Syarat yang belum lengkap, membuat Kutara ditinggal. Pasalnya, Bupati Kutim kala itu belum mengajukan surat permohonan DOB melalui Gubernur Kaltim.

“Ada dua yang kurang. Yaitu, (permohonan) dari bupati dan gubernur. Karena gubernur menunggu dari bupati. Makanya saat itu Kutara tertinggal sampai sekarang,” terang Indra.

Ada beberapa langkah yang harus diambil agar DOB segera terwujud. Pertama, mendorong agar usulan ini masuk di Prolegnas. Melalui kepala daerah permohonan ini bisa diajukan ke Kementerian Hukum da HAM (Kemenkumham) dan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).  Kemudian, mendorong DPD dan DPR RI secara kolektif mengajukan surat kepada presiden untuk menerbitkan Ampres (Amanat Presiden) tentang pembahasan DOB.

“Kalau tidak ada Ampres,  Kementerian tidak berdaya.  Karena kami tunduk pada presiden,” ujarnya.

Menanggapi soal usulan DOB tak harus dari pemerintah daerah, Indra mengatakan memang ada langkah lain. Yakni menggunakan sistem top down. Mendorong pemerintah pusat untuk melakukan pemekaran, salah satu alasannya adalah untuk kesejahteraan masyarakat. Langkah ini bisa diambil dengan kekuatan di jalur legislatif. Sehingga, usulan DOB menjadi skala prioritas.

“Salah satu contoh adalah di Kepulauan Riau, dan itu terwujud. Sangat bisa,” katanya.

Sementara itu M Idris, Anggota DPD RI yang turut hadir mengaku siap mendukung terwujudnya DOB Kutara.

“Sejauh ini kami di DPD RI sangat mendukung agar Kutara bisa lahir,” katanya. (hd)

Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News

Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:


Exit mobile version
https://www.bethhavenbaptistchurch.com/ anakslot https://torontocivics.com/ http://sultansawerlogin.com slot gacor arya88 slot gacor slot raffi ahmad slot raffi ahmad 77 https://attanwirmetro.or.id/ https://attanwirmetro.or.id/dolph/asd/ https://idtrack.co.id/ https://autoglass.co.id/ slot raffi ahmad 77 https://dabindonesia.co.id/ slot gacor https://tesiskita.com/ slot raffi ahmad https://bontangpost.id/ slot raffi ahmad 77 Anakslot https://karyakreatif.co.id/ slot raffi ahmad 88 Anakslot arya88 kicautoto kicautoto slot thailand https://www.ajlagourmet.com/ kicautoto situs raffi ahmad gacor slot raffi ahmad 88 situs scatter hitam situs scatter hitam slot toto Link Gacor Hari Ini Slot Bca Situs deposit 25 ribu https://cdn.sena.co.th/ toto 4d https://www.ajlagourmet.com/-/ daftar slot gacor