• Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak
Bontang Post | Mencerdaskan dan Menginspirasi
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
Bontang Post | Mencerdaskan dan Menginspirasi
No Result
View All Result
Home Nasional

Tidak Kena Moratorium, Siapkan Dua Provinsi Baru untuk Papua

by M Zulfikar Akbar
24 Januari 2020, 13:00
in Nasional
Reading Time: 1 min read
0
Ma’ruf Amin. (jawapos)

Ma’ruf Amin. (jawapos)

Share on FacebookShare on Twitter

JAKARTA – Wakil Presiden Ma’ruf Amin menanggapi keinginan Wakil Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Nono Sampono terkait dibukanya pemekaran daerah baru. Ma’ruf menegaskan pada prinsipnya moratorium pembentukan daerah baru masih berlaku. Hanya saja dikecualikan untuk Papua.

Saat ditemui di kantornya Rabu (22/1/2020), Ma’ruf menjelaskan pemerintah sampai saat ini masih berpegang pada prinsip moratorium pemekaran daerah baru. ’’Tidak ada pemekaran. Kecuali memang yang menyangkut Papua,’’ jelasnya.

Ma’ruf mengatakan untuk wilayah Papua sudah lama ditetapkan akan dibentuk provinsi baru. Tapi hingga sekarang belum direalisasikan. Setidaknya ada dua provinsi baru yang akan dibentuk di Papua. Sampai saat ini namanya belum ditetapkan. Diantara nama yang beredar adalah Papua Selatan, Papua Tengah, dan Papua Pegunungan.

Baca Juga:  Dua Daerah di Kaltim Masuk Daftar Calon Daerah Otonom Baru yang Layak

Untuk itu sampai saat ini pemerintah masih terus mengkaji adanya pemekaran provinsi baru di Papua. ’’Baru dalam pembahasan. (Dikaji, Red) baik buruknya, efektif atau tidaknya,’’ jelasnya. Ma’ruf menegaskan para prinsipnya moratorium pemekaran baru tetap berlaku. Meskipun banyak usulan pemekaran provinsi lain di luar Papua.

Jadi dia menegaskan pengecualian moratorium pemekaran daerah baru berlaku untuk Papua. ’’Sebab nanti kalau dibuka satu, nanti semua minta (pemekaran, Red) itu,’’ kata dia. Selain itu Ma’ruf mengatakan tida semua daerah membutuhkan pemekaran daerah baru. Dia menjelaskan pemerintah akan mengkaji secara prioritas terkait adanya pemekaran daerah baru.

Sebelumnya Wakil Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Nono Sampono mengatakan saat ini ada kebutuhan daerah otonomi baru (DOB) di wilayah Papua. Dia juga mengatakan saat ini DPD sedang membuat kajian sebagai dasar usulan kepada pemerintah supaya moratorium pemekaran daerah baru dibuka kembali.

Baca Juga:  Kemenkeu Bakal Evaluasi Dana Otsus Papua

Dia mengatakan kebutuhan pemekaran daerah baru itu didasari sejumlah kebutuhan. Diantaranya adalah pertimbangan pemerataan pembangunan serta pengembangan daerah. ’’Papua paling gakada dua provinsi ke depan yang harus ada pemekaran,’’ jelasnya. (wan/kpg)

Print Friendly, PDF & Email
Source: Prokal
Tags: maruf aminpapuapemekaranwapres
ShareTweetSendShare

Bergabung dengan WhatsApp Grup Bontang Post untuk mendapatkan informasi terbaru: Klik di Sini. Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News.

Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:


Previous Post

FIFA Pastikan Enam Stadion Host Piala Dunia U-20

Next Post

Ada Kapal RI Ketahuan Ngoplos BBM ke Singapura

Related Posts

Dua Daerah di Kaltim Masuk Daftar Calon Daerah Otonom Baru yang Layak
Kaltim

Dua Daerah di Kaltim Masuk Daftar Calon Daerah Otonom Baru yang Layak

30 April 2025, 10:15
Gibran Buka Layanan “Lapor Mas Wapres”, Mulai Hari Ini Bisa Ngadu Langsung ke Istana atau Chat WhatsApp
Nasional

Gibran Buka Layanan “Lapor Mas Wapres”, Mulai Hari Ini Bisa Ngadu Langsung ke Istana atau Chat WhatsApp

11 November 2024, 12:00
Presiden Jokowi dan Menkominfo Diputus Bersalah Soal Internet di Papua
Nasional

Presiden Jokowi dan Menkominfo Diputus Bersalah Soal Internet di Papua

3 Juni 2020, 21:00
Mulai Bulan Depan, Pemerintah Bakal Berikan BLT Senilai Rp 200 Ribu
Nasional

Mulai Bulan Depan, Pemerintah Bakal Berikan BLT Senilai Rp 200 Ribu

25 Maret 2020, 14:00
Pesawat Casa CN A-2909 Diduga Ditembak Menggunakan Senjata M-16
Nasional

Pesawat Casa CN A-2909 Diduga Ditembak Menggunakan Senjata M-16

24 Maret 2020, 09:14
Mahasiswi Kaltim dari Tiongkok Jalani Karantina di Natuna
Nasional

Besok, 238 WNI di Natuna Dipulangkan

14 Februari 2020, 12:00

Terpopuler

  • Setelah Viral, Data Pengadaan Sepatu Pantofel ASN Kutim Senilai Rp 1,4 Miliar di SIRUP LKPP Tak Bisa Ditemukan

    Setelah Viral, Data Pengadaan Sepatu Pantofel ASN Kutim Senilai Rp 1,4 Miliar di SIRUP LKPP Tak Bisa Ditemukan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Demo Dugaan Pencemaran Lingkungan oleh PHSS, Empat Nelayan Muara Badak Bakal Diperiksa Polres Bontang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Warga Kaltim Tetap Bisa Berobat Gratis Meski Tak Punya BPJS, Ini Syaratnya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pencarian Warga Disambar Buaya di Pulau Derawan Dihentikan, Keluarga Usaha Lewat “Jalur” Pawang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Rute Bontang-Mamuju dan Surabaya Selangkah Lagi Terealisasi, Kementerian Perhubungan Tinjau Pelabuhan Loktuan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.

No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.