BONTANGPOST.ID, Jakarta – Komisi II DPR RI memberikan sejumlah catatan penting kepada Direktorat Jenderal Otonomi Daerah (OTDA) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) terkait rencana pembukaan moratorium pembentukan daerah otonom baru (DOB).
Hal itu tertuang dalam rapat dengar pendapat yang digelar Kamis (24/4/2024) lalu. Rapat yang dipimpin Zulfikar Arse Sadikin itu juga menyoroti mengenai rencana pembukaan moratorium pemekaran daerah.
Direktur Jenderal Otda Kemendagri Akmal Malik turut hadir dalam rapat tersebut. Dalam kesempatan itu, Kemendagri merilis 32 calon DOB yang dinilai layak. Terdiri dari 25 kabupaten, empat kota, dan tiga provinsi.
Dari jumlah tersebut, dua di antaranya adalah usulan dari Kaltim. Yakni, Kabupaten Berau Pesisir Selatan dan Kabupaten Paser Selatan. (*)