bontangpostd.id – Untuk meningkatkan layanan masyarakat, rencana pemekaran delapan kelurahan baru di Kota Bontang saat ini masuk dalam tahap finalisasi.
Kasubag Pemerintahan Kota Bontang Suryanto mengungkapkan bahwa draf yang disusun sebagai acuan dalam penyusunan rancangan peraturan daerah atau Raperda telah dibahas bersama tim panitia khusus DPRD Bontang.
Meski telah diparipurnakan beberapa hal masih perlu direvisi untuk menyempurnakan draf tersebut. Oleh sebab itu, untuk menentukan hasilnya, dalam waktu dekat pihaknya bersama DPRD Bontang akan melakukan pembahasan kembali.
Sebab tahun ini, pemekaran wilayah ditargetkan rampung. Meski, pemekaran wilayah sudah pernah dibahas sejak 2016 lalu.
“Iya, ada beberapa yang harus diperbaiki. Hasilnya nanti tergantung pembahasan. Semoga tahun ini sudah bisa diluncurkan,” ujarnya.
Melihat komposisi penduduk dan luasan wilayah sudah memenuhi, kata Suryanto delapan kelurahan baru yang diajukan ialah kelurahan Loktuan Raya, Bukit Indah, Bukit Sekatup Damai, Tanjung Limau, Telihan Indah, Nyerakat Lestari, Pesisir Lestari, dan kelurahan Berbas Ulu.
“Bila telah disetujui oleh DPRD maka Bontang memiliki 23 kelurahan,” sambungnya.
Apabila delapan kelurahan tersebut berhasil dimekarkan maka langkah selanjutnya pihaknya akan membentuk kecamatan baru. Hal itu sesuai dengan Undang-Undang nomor 23 tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah.
“Harus ada kelurahannya dulu. Pun syarat pemekaran kecamatan salah satunya harus mempunyai minimal 5 Kelurahan dalam satu Kecamatan,” tutupnya. (*)








