bontangpost.id – Dinas Ketahanan Pangan, Perikanan, dan Pertanian (DKP3) Bontang menggelar inspeksi mendadak (sidak) di sejumlah swalayan dan rumah makan cepat saji, Kamis (2/7/2020) kemarin. Sidak ini dilakukan guna membuktikan, apakah ada rumah makan cepat saji dan swalayan yang menjual jamur yang memiliki kandungan bakteri Listeria monocytogenes itu.
Adapun sidak ini dilakukan menindaklanjuti surat edaran provinsi untuk segera melakukan pemantauan dan pengawasan peredaran jamur enoki.
Seluruh rumah makan cepat saji dan swalayan yang tersebar di 3 kecamatan di Bontang menjadi sasaran sidak. Sebab jamur enoki ini lekat digunakan sebagai bahan campuran makanan asal Asia Timur, misalnya untuk suki.
“Pokoknya kami monitor di seluruh restoran dan swalayan di Bontang,” tegas Kasi Keamanan Pangan DKP3 Bontang, Fahrudin kala ditemui di perpustakaan Bontang, Selasa (2/7/2020) kemarin.
Dari hasil pantauan di lapangan, diketahui tak ada satupun swalayan dan rumah makan cepat saji di Bontang yang menjual jamur enoki dari Green Co Ltd, Korea Selatan. Sebagian besar jamur enoki diimpor dari Tiongkok.
Monitoring hari ini berkaitan karena sebelumnya Indonesia menerima informasi dari International Food Safety Authority Network (INFOSAN) yang merupakan jaringan otoritas keamanan pangan internasional di bawah Food and Agriculture Organization (FAO)/ World Health Organization (WHO) melalui Indonesia Rapid Alert System for Food and Feed (Inrasff).
Saat itu telah diterima informasi kejadian luar biasa (KLB) pada Maret-April 2020 di Amerika Serikat, Kanada, dan Australia akibat mengonsumsi jamur enoki asal Korea Selatan yang tercemar bakteri Listeria monocytogenes.
Kemudian kementerian pertanian melalui badan ketahanan pangan melakukan investigasi terhadap produk enoki dan telah dilakukan uji sampel melalui PT Saraswanti Indo Genetech.
“Mereka memberikan hasil uji sampel dari jamur tersebut bahwa 5 lot tidak memenuhi persyaratan karena terdeteksi mengandung bakteri Listeria monocytogenes yang bisa mengakibatkan kematian,” ujarnya.
Ditegaskan Fahrudin, badan ketahanan pangan mengambil langkah memerintahkan importir untuk melakukan penarikan dan pemusnahan produk jamur enoki dari Green Co Ltd, Korea Selatan.
Diketahui bila bakteri Listeria monocytogenes bisa menyebabkan penyakit listeriosis yang mempunyai konsekuensi sakit hingga meninggal dunia, terutama pada golongan rentan, balita, ibu hamil, dan manula. (*)
Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News
Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini: