• Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak
Bontang Post
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
Bontang Post
No Result
View All Result
Home Advertorial Pemkot Bontang

Dongkrak PAD, Wali Kota Basri Usulkan Revisi Perda Miras

by Redaksi Bontang Post
6 Juli 2022, 21:44
in Pemkot Bontang
Reading Time: 1 min read
0
Wali Kota Bontang Basri Rase.

Wali Kota Bontang Basri Rase.

Share on FacebookShare on Twitter

bontangpost.id – Wali Kota Bontang Basri Rase berencana merevisi Peraturan Daerah Nomor 27 Tahun 2002 Tentang Larangan, Pengawasan, Penertiban dan Penjualan Minuman Beralkohol.

Menurut Basri, Perda itu akan direvisi dan disesuaikan dengan penjualan miras. Saat ini diketahui banyak penjualan miras yang ilegal.

Berdasarkan data Diskop-UKMP, hanya ada satu tempat yang diperkenankan yaitu Hotel Bintang Sintuk.

“Karena Miras ini sudah satu paket dengan penginapan dan hotel jadi bisa didorong untuk segera direvisi dalam waktu dekat,” kata Basri, Rabu (6/7/2022).

Lebih lanjut, penekanannya Perda dibuat untuk mengatur tempat dan khusus pengkonsumsi. Nantinya setelah Perda direvisi barulah bisa memudahkan pengawasan.

Setelah direvisi, barulah dapat dihitung potensi retribusi pajak untuk minuman beralkohol. Ia menilai revisi ini dibutuhkan agar potensi Pendapatan Asli Daerah bisa dimanfaatkan.

Baca Juga:  Program Tes Urin ke Pegawai Pemkot Bakal Digelar Kembali

“Dari pada ilegal yah kan. Nanti baru ada retribusinya,” pungkasnya. (adv kominfo)

Print Friendly, PDF & Email
Tags: kominfo
ShareTweetSendShare

Bergabung dengan WhatsApp Grup Bontang Post untuk mendapatkan informasi terbaru: Klik di Sini. Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News.

Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:


Previous Post

KPK Soroti Aset Mangkrak Senilai Rp 1 Triliun di Kaltim

Next Post

Barang Dagangan sampai Tabung Gas Dicuri, Pedagang Lang-Lang Merugi

Related Posts

Wawali Najirah Dorong Pemuda Bontang Jadi Agen Perubahan
Pemkot Bontang

Wawali Najirah Dorong Pemuda Bontang Jadi Agen Perubahan

9 Oktober 2022, 20:41
Ainun Qolbi Riadi Ikut Pertukaran Pelajar ke Italia, Wawali Najirah Turut Berbangga
Pemkot Bontang

Ainun Qolbi Riadi Ikut Pertukaran Pelajar ke Italia, Wawali Najirah Turut Berbangga

30 September 2022, 19:40
Basri Wajibkan Seluruh OPD Inovasi untuk Kembangkan Pariwisata
Pemkot Bontang

Basri Wajibkan Seluruh OPD Inovasi untuk Kembangkan Pariwisata

21 September 2022, 13:32
Rakor Regsosek Validasi Data, Basri Minta Jangan Asal Mendata
Pemkot Bontang

Rakor Regsosek Validasi Data, Basri Minta Jangan Asal Mendata

19 September 2022, 19:50
Wawali Najirah Sebut Generasi Muda Butuh Penguatan Karakter
Pemkot Bontang

Wawali Najirah Sebut Generasi Muda Butuh Penguatan Karakter

19 September 2022, 18:33
Hadiri HUT SD 08 Bontang Utara, Najirah Ajak Berlomba Tingkatkan Kualitas Pendidikan
Pemkot Bontang

Hadiri HUT SD 08 Bontang Utara, Najirah Ajak Berlomba Tingkatkan Kualitas Pendidikan

17 September 2022, 12:38

Terpopuler

  • Residivis Kekerasan Seksual Anak di Bontang Kembali Berulah, 4 Orang Diduga Jadi Korban

    Residivis Kekerasan Seksual Anak di Bontang Kembali Berulah, 4 Orang Diduga Jadi Korban

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Satpolairud Polres Bontang Bongkar Jaringan Sabu di Tanjung Laut Indah, Tiga Orang Diringkus

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ini Jadwal Lengkap Kapal dari Pelabuhan Loktuan Bontang Selama Mei, Ada Pelni dan Swasta

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kuota Produksi Dibatasi, 102 Pekerja Tambang di Bontang Kena PHK

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Masuk Aturan KTR, Vape Tak Lagi Boleh Dihisap di Tempat Umum Bontang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Kategori

Arsip

  • Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.

No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.