bontangpost.id – Dinas Komunikasi dan Informasi Kota Bontang menggelar lomba keterbukaan informasi layanan publik melalui Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) yang dimiliki seluruh instansi di lingkungan Pemkot Bontang.
Kepala Diskominfo Bontang Anwar Sadat mengatakan bahwa kegiatan ini rutin dilakukan saban tahun. Tujuannya untuk membangkitkan semangat PPID di setiap instansi pemerintah dalam memberikan informasi kepada masyarakat.
Dari 32 instansi, 8 di antaranya masuk dalam tahap penilaian berikutnya. Ialah Kelurahan Belimbing, Kecamatan Bontang Selatan, BPKAD, Kelurahan Bontang Baru, Inspektorat, Kelurahan Satimpo, Perpusda, dan Disdukcapil.
“8 instansi tersebut sudah memiliki pengelolaan informasi yang cukup baik. Makanya, mau kami kerucutkan lagi,” ucapnya.
Namun ia menyayangkan masih banyak instansi pemerintah yang belum memberikan informasi maksimal kepada publik. Apalagi, di era kemajuan tekonologi saat ini seharusnya informasi lebih mudah didapatkan.
Kata Anwar kendalanya beragam. Mulai dari keterbatasan SDM, kurang maksimalnya pemanfaatan media sosial, belum melek teknologi dan sebagainya.
“Total ada Rp20 juta yang kami siapkan untuk tiga instansi yang menang, hadiahnya akan kami serahkan saat HUT Bontang,” sambungnya.
Dengan melibatkan tiga juri dari Komisi Informasi Pemprov Kaltim, seperti Ramon D. Saragih, M.Khaidir dan Erni Wahyuni, Anwar berharap PPID di setiap OPD menyajikan informasi ter-update yang bisa mengembangkan inovasi akun PPID.
Khususnya informasi yang berkaitan dengan kemaslahatan masyarakat. Seperti halnya adanya perbaikan jalan, pemadaman listrik, perbaikan saluran air dan sebagainya.
“Pokoknya informasi yang berkaitan dengan masyarakat harus selalu ditampilkan. Kami ingin akun PPID Bontang itu seperti Pemprov Kaltim. Setiap jam selalu update. Ini bagian dari komitmen pemerintah dalam transparansi,” bebernya. (*)
Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News
Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini: