bontangpost. id – KS (33) tersangka pencurian sepeda motor yang masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) di Pinrang, Sulawesi Selatan, berhasil diringkus di Bontang, Kaltim.
Dia diringkus di Jalan DI Panjaitan, Bontang Utara, Senin (15/11/2021), pukul 17.00. Penangkapan terdahap tersangka dilakukan oleh Resmob Polres Pinrang dibantu oleh Tim Rajawali Polres Bontang dan Reserse Kriminal Umum Polda Kaltim.
Modus pencurian oleh tersangka dibeberkan Kanit Reskrim Polres Pinrang AKP Deki Marizaldi, dilakukan oleh dua orang menggunakan kunci letter T.
Sebelumnya satu tersangka berinisial DA telah ditangkap di Parepare, pada Februari lalu.
“Hasil interogasi, DA mengaku melancarkan aksinya bersama KS,” kata Deki saat dikonfirmasi, Minggu, (21/11/2021).
Polisi pun melakukan pencarian terhadap KS. KS diketahui meninggalkan rumah dan memilih kabur ke Bontang. Dia pun ditangkap saat tengah bersantai di kontrakannya.
“Mereka mencuri motor dan ponsel,” sebutnya.
Saat ini kedua tersangka telah ditahan di Mapolres Pinrang guna proses penyidikan lebih lanjut. (mtn)
Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News
Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini: