bontangpost.id – Rencana pemanfaatan sementara bangunan Rumah Sakit Taman Sehat untuk isolasi terpusat (isoter) mendapat kritik dari legislator. Wakil ketua DPRD Agus Haris mempertanyakan kepada Dinas Kesehatan (Diskes) terkait dengan opsi pemanfaatan sementara itu.
“Jangan bilang sementara. Pemerintah jika bertindak untuk melaksanakan itu harus ada dasar hukumnya. Kajiannya mana?” tanya wakil rakyat yang akrab disapa AH ini.
Menurutnya pentingnya kajian ini supaya tidak melanggar ketentuan awal. Sehingga nantinya tidak ada yang saling menyalahkan bila wacana ini sudah direalisasikan. Politikus Partai Gerindra ini berpendapat bahwasanya jika digunakan untuk proses karantina pasien yang suspek dengan wabah penyakit menular harus dipikirkan masyarakat yang bermukim di kawasan tersebut. Belum lagi lokasi bangunan berada di dekat sekolah.
“Itu yang harus dipikirkan karena ini untuk menampung orang yang diduga terkena penyakit menular. Jadi jangan dilakukan sebelum ada kajian teknis,” ucapnya.
Bahkan hingga sejauh ini Diskes pun belum membahas usulan ini dengan legislator. Padahal pembangunan infrastruktur tersebut jelas melalui Perda APBD. Kurun dua tahun penganggaran yakni 2019 dan 2020. Ia meminta Diskes untuk menghormati fungsi peran kelembagaan DPRD.
“Penetapan anggaran untuk pembangunan berdasarkan perda. Masak mau diubah sementara dengan tidak berdasarkan perda. Tolong dihargai sebelum mengambil keputusan,” tutur dia.
Belum lagi DPRD juga telah menerima salinan rekomendasi dari BPKP dan KPK terkait pengoperasioanal RS Tipe D tersebut. Artinya dua dasar itu sudah cukup untuk segera memanfaatkan bangunan itu. Supaya tidak terbengkalai dan pembangunan itu menyisakan kerusakan karena tidak digunakan.
“Keputusan yang diambil itu melalui mekanisme yang dibenarkan,” terangnya.
Sebelumnya, wacana penggunaan sementara bangunan Rumah Sakit Taman Sehat untuk isolasi terpusat (isoter) digaungkan oleh Dinas Kesehatan. Jubir Satgas Penanganan Covid-19 Adi Permana mengatakan nantinya penanganan ini tidak hanya fokus terhadap pasien covid-19. Namun untuk segala perawatan pasien yang terkena wabah penyakit menular.
“Jadi kalau ada kasus yang mengarah cacar monyet juga ditampung di isoter,” kata Adi.
Pasalnya pasien yang masih diduga terkena penyakit tersebut tidak bisa dilarikan ke fasilitas kesehatan. Sebelum dinyatakan positif dari hasil pemeriksaan. Sehingga pemkot menyiapkan fasilitas agar pasien itu menjalani proses karantina.
“Karena kalau belum ada hasil pemeriksaan itu tidak bisa diklaim BPJS Kesehatannya. Artinya pasien ini belum berstatus terkonfirmasi tetapi kontak erat,” ucapnya.
Menurutnya pemanfaatan sementara gedung yang sebelumnya diplot untuk RS Tipe D ini sudah tepat. Jika menunggu untuk pemanfaatan fasilitas kesehatan secara definitif diperlukan waktu lama. Sebab harus memenuhi persyaratan terlebih dahulu.
“Kami sudah menyiapkan dari Jumat lalu. Dengan membersihkan bangunan,” tutur dia.
Terkait dengan SDM kesehatan yang disiapkan nantinya akan memanfaatkan staf Diskes terlebih dahulu. Utamanya mereka yang saat ini sudah dijadwalkan bertugas di Public Service Center (PSC). Dalam sehari ada tiga sif SDM Kesehatan yang bertugas. Tiap sifnya terdiri dari dua nakes dan satu sopir ambulans.
“PSC juga 24 jam standby. Kalau ada nanti kami pikirkan. Untuk sementara waktu dari internal Diskes,” pungkasnya. (ak)
Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News
Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:
Discussion about this post