bontangpost.id – Ketua Komisi II DPRD Bontang Rustam HS meminta PDAM Tirta Taman rutin melakukan pembaruan data pelanggan. Ini untuk memastikan agar klasifikasi data pelanggan tepat, dan tidak dimanipulasi.
Seperti diketahui saat ini ada 2 klasifikasi utama pelanggan PDAM. Yakni kelompok usaha atau industri dan kelompok sosial. Kelompok usaha atau industri meliputi instansi pemerintahan dan hotel. Sementara glongan pelanggan sosial adalah kelompok golongan sosial umum, kelompok golongan sosial khusus, kelompok golongan sosial non niaga dan kelompok golongan sosial rumah tangga persil. Atau bangunan yang fungsi utamanya hanya sebagai tempat tinggal yang dibagi menjadi 3 klasifikasi. Yaitu rumah tangga 1, 2 dan 3 dengan tipe rumah dan luas bangunan sekitar 36 meter persegi, 54 meter persegi, sampai dengan 100 meter persegi.
Dikatakan Rustam, pembaruan data seperti ini dilakukan agar tidak ada pelanggan nakal. Misalnya terdaftar sebagai pelanggan rumah tangga, tapi air digunakan untuk keperluan usaha.
“Untuk hindari potensi seperti ini PDAM memang harus rajin mengecek langsung pelanggan dan update datanya,” ujar Rustam, Selasa (10/11/2020) siang.
Ditambahkan, pengecekan kondisi riil dan pembaruan data jug dilakukan, untuk keperluan pengembangan bisnis PDAM ke depan. Komisi II juga meminta agar perusahaan tersebut mulai memikirkan cara mencetak laba. Membantu Bontang menggenjot pendapatan asli daerah (PAD). Namun tidak mengabaikan fungsinya sebagai perusahaan pelayanan masyarakat untuk kebutuhan air.
Kata Rustam, selain mengkomersilkan air secara rata kepada publik, langkah lain yang bisa dipertimbangkan soal tarif air ialah ditentukan berdasarkan klasifikasi kemampuan pelanggan.
“Kita lihat dulu pelanggannya. Sekarang mungkin tidak mampu, mungkin nanti kondisi ekonominya baik. Jadi tidak bisa sama tarif air pelanggan mampu dan tidak,” urainya.
Lanjutnya, penentuan tarif air berdasarkan kemampuan finansial pelanggan tentu menuntut PDAM Tirta Taman rajin-rajin turun ke lapangan. Harus jelas pula apa saja indikator yang membedakan antara pelanggan mampu dan tidak. Pun jangan sampai ada kesan PDAM jadi laiknya perusahaan swasta alih-alih perusahaan daerah milik publik.
“Itu opsi saja. Memang harus dipikirkan agar perusahaan ini juga bisa menghasilkan laba untuk daerah,” tandasnya. (adv)
Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News
Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:
Discussion about this post