BONTANG – Operasi Simpatik Mahakam 2017 yang sudah berlangsung selama 2 hari telah melakukan penilangan sebanyak 10 pelanggaran. Penilangan diberikan bagi mereka yang melanggar dan berpotensi mengakibatkan kecelakaan lalu lintas (lakalantas).
Tak hanya surat tilang yang sudah dikeluarkan Polres Bontang, Polres juga terbitkan surat teguran sebanyak 25 surat.
Kapolres Bontang, AKBP Andy Ervyn melalui Kasatlantas AKP Irawan Setyono mengatakan, pemberian surat teguran kepada para pengguna jalan yang masih parkir di badan jalan. “Jika masih melakukan secara berulang, maka kami akan berikan surat tilang,” jelas Irawan saat ditemui di Mako Polres Bontang, Kamis (2/3) kemarin.
Dari 25 surat teguran pun, Irawan menyatakan telah mengantongi identitas para pelanggar. Nantinya, pihaknya akan melakukan rekapitulasi data setiap minggu. Sehingga hasilnya akan diserahkan ke instansi, perusahaan, atau sekolah yang bersangkutan.
“Mereka yang diberi surat teguran ialah yang melanggar arus atau melanggar rambu, namun ketika pelanggarannya mengakibatkan kecelakaan maka akan diberikan surat tilang,” ungkapnya.
Di minggu pertama ini, Irawan menyatakan melakukan sistem hunting. Yakni ketika Patroli ditemukan mereka yang melanggar maka akan diberi surat teguran atau penilangan. Nantinya di minggu kedua, Polres Bontang akan menerapkan tindakan represif. “Razia pun akan kami lakukan namun secara situasional serta di tempat-tempat yang rawan pelanggaran. Minggu ketiga dan keempat, tentu pelanggar akan ditindak tegas,” tuturnya.
Irawan mengimbau agar masyarakat Bontang atau pengguna jalan membudayakan tertib lalu lintas dan utamakan keselamatan sebagai kebutuhan utamanya. (mga)
Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News
Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini: