SENIN (7/1/2019) lalu, aparat kepolisian di wilayah hukum Polres Bontang berhasil menangkap dua tersangka pengedar narkoba. Penangkapan pertama sekira pukul 16.30 Wita di Jalan Cokroaminoto RT 15 Desa Gas Alam Badak 1, Muara Badak, Kutai Kartanegara (Kukar).
Berdasarkan informasi dari masyarakat, di kawasan tersebut sedang terjadi transaksi narkotika jenis sabu-sabu. Unit Reskrim Polsek Muara Badak Polres Bontang lantas mengecek kebenaran informasi tersebut. Seorang laki-laki berinisial S (25) yang mencurigakan lantas ditangkap.
Tidak ditemukan barang mencurigakan dalam penggeledahan badan. Namun setelah diinterogasi, polisi melihat satu bungkus plastik klip kecil di dalam mulut pelaku. “Setelah plastik dibuka, didapati dua poket kecil yang diduga narkoba jenis sabu-sabu,” terang IPTU Suyono selaku Kasubag Humas Polres Bontang dalam siaran persnya.
Setengah jam berselang, pengungkapan kedua terjadi di tempat yang sama, hasil pengembangan dan keterangan dari penangkapan S. Seorang laki-laki berinisial H (26) ditangkap. Sebagaimana S, tidak ditemukan barang mencurigakan saat penggeledahan badan.
Barulah setelah rumah kontrakan pelaku di Jalan Cokroaminoto RT 15 Desa Gas Alam Badak 1, Muara Badak digeledah, ditemukan satu bungkus plastik klik sedang dan tujuh bungkus klip kecil diduga narkoba jenis sabu-sabu. Dan dua pipet kaca di dalam satu plastik klip panjang yang ditemukan di dalam celana jeans di dalam lemari.
Kemudian ditemukan juga satu bungkus klip kecil yang diduga sabu-sabu di dalam kotak rokok. Satu bungkus plastik klip kecil diduga berisi sabu-sabu di dalam dompet, dan satu set alat hisap sabu-sabu/bong. “Barang-barang tersebut ditemukan di dalam kamar pelaku dan diakui kepemilikannya oleh pelaku,” tegas Suyono.
Selanjutnya pelaku H dan barang bukti tersebut dibawa ke Polsek Muara Badak untuk diproses lebih lanjut. Terhadap kedua pelaku, penyidik menjerat dengan pasal 112 atau 114 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Dengan ancaman hukuman 20 tahun penjara. (luk)
Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News
Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:
Discussion about this post