bontangpost.id – Tim Rajawali Polres Bontang meringkus dua anak di bawah umur, Sabtu (17/6/2023) pukul 18.00, lantaran melakukan tindak pidana pencurian.
Keduanya masih berusia 16 dan 17 tahun. Mereka mencuri uang dan ponsel saat korban salat subuh berjamaah di masjid.
Kejadiannya pada Kamis (15/6/2023) pukul 05.00 di Bontang Lestari. Korban kaget bukan kepalang ketika pulang dari masjid melihat pakaian dalam lemarinya berhamburan.
“Uang dan ponsel yang sedang dicharger di dekat tempat tidur raib,” kata Kapolres Bontang AKBP Yusep Dwi Prastiya melalui Kasat Reskrim Iptu Hari Supranoto.
Akibatnya, korban mengalami kerugian sebesar Rp 9 juta dan melaporkan kejadian ini ke Mapolres Bontang.
Adapun uang tunai yang dicuri sebanyak Rp 5,9 juta. Sementara ponsel korban dijual seharga Rp 300 ribu.
“Katanya untuk beli makan dan rokok,” sebutnya. (*)
Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News
Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:
Discussion about this post