• Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak
Bontang Post
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
Bontang Post
No Result
View All Result
Home Bontang Kriminal

Gegara Curi iPhone, Terancam 5 Tahun Penjara

by Yulianti Basri
11 Maret 2022, 08:31
in Kriminal
Reading Time: 1 min read
0
Tersangka tindak pidana pencurian ditahan di Mapolsek Bontang Utara

Tersangka tindak pidana pencurian ditahan di Mapolsek Bontang Utara

Share on FacebookShare on Twitter

bontangpost.id – Seorang pria berinisial AM (23) ditangkap oleh Tim Opsnal Reskrim Bontang Utara, dibantu Opsnal Reskrim Bontang Selatan, dan Satreskrim Polres Bontang, Kamis (10/3/2022) sekira pukul 14.30.

Dia diringkus aparat lantaran melakukan tindak pidana pencurian. Tepatnya pada Jumat (17/12/2021) lalu. Kala itu pukul 21.00, korban sedang bersantai menikmati suguhan kuliner di Bontang EXPO Lang-Lang. Saat hendak membayar makanan, dia membuka tas dan terkejut melihat ponselnya sudah lenyap.

“Ponselnya merek iPhone 7 plus, kerugiannya senilai Rp 13 juta,” ungkap Kapolres Bontang AKBP Hamam Wahyudi melalui Kapolsek Bontang Utara AKP Ahmad Said.

Warga Kelurahan Api-Api Bontang Utara itu, rupanya mengambil ponsel milik korban yang disimpan di dashboard motor. Tersangka yang diketahui pekerja subkontraktor di sebuah perusahaan di Samarinda, mengaku mengambil ponsel itu lantaran adanya kesempatan. Rencananya, iPhone tersebut akan digunakan sendiri.

Baca Juga:  WADUH!!! Tak Juga Tobat, Maling Tertangkap Keenam Kalinya 

“Dia sudah sempat minta buka ID iCloud dengan temannya di Samarinda,” ujarnya.

Melihat kejadian ini, Kasi Humas Polres Bontang Iptu Mandiyono mengingatkan kepada masyarakat agar tidak menyimpan barang berharga di sembarang tempat. Sebab, tindak pidana juga bisa terjadi, jika korban memberikan kesempatan kepada tersangka untuk berbuat jahat.

“Diperiksa kembali barang-barangnya, apalagi HP jangan disimpan di motor,” tandasnya.

Kini tersangka dan barang bukti telah ditahan di Mapolsek Bontang Utara. Dia dijerat pasal 362 KUHPidana tentang pencurian. “Ancaman hukuman 5 tahun penjara,” pungkasnya. (*)

Tags: pencurian
ShareTweetSendShare

Bergabung dengan WhatsApp Grup Bontang Post untuk mendapatkan informasi terbaru: Klik di Sini. Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News.

Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:


Previous Post

Dugaan Permainan Nakal Oknum Distributor Minyak Goreng, Polisi Periksa 4 Orang

Next Post

Lampu Hijau Haji 2022, Kemenag Bontang Masih Tunggu Kepastian Kuota

Related Posts

Motor Scoopy Warga Loktuan Bontang Dicuri, Pelaku Terekam CCTV, Berikut Videonya
Bontang

Motor Scoopy Warga Loktuan Bontang Dicuri, Pelaku Terekam CCTV, Berikut Videonya

14 Oktober 2026, 14:30
Bawa Kabur Mobil Mantan Bos, Pria 35 Tahun Kabur ke Hutan sebelum Ditangkap di Bontang
Bontang

Bawa Kabur Mobil Mantan Bos, Pria 35 Tahun Kabur ke Hutan sebelum Ditangkap di Bontang

12 Oktober 2026, 08:40
Jual Tabung Gas Curian di Facebook, Warga Tanjung Laut Ditangkap Saat COD di Teluk Pandan
Bontang

Jual Tabung Gas Curian di Facebook, Warga Tanjung Laut Ditangkap Saat COD di Teluk Pandan

18 September 2026, 11:43
Curi Uang, Kakek 69 Tahun di Bontang Ancam Pemilik Toko Pakai Badik
Kriminal

Curi Uang, Kakek 69 Tahun di Bontang Ancam Pemilik Toko Pakai Badik

14 September 2026, 09:00
Neni soal Outsourcing DLH Bontang Ditangkap Kasus Sabu; Gaji Sudah Setara UMK, Itu Namanya Tidak Bersyukur
Bontang

14 Siswa SD Bontang Terlibat Pengutilan, Wali Kota Bakal Usut Langsung

11 September 2026, 14:19
Terlibat Pengutilan di Tiga Minimarket, 14 Pelajar SD di Bontang Utara Dibina
Bontang

Terlibat Pengutilan di Tiga Minimarket, 14 Pelajar SD di Bontang Utara Dibina

10 September 2026, 13:42

Terpopuler

  • 25 Atlet Bontang Dicoret dari Porprov Kaltim 2026, Terbukti Cabutan dari Luar Daerah

    25 Atlet Bontang Dicoret dari Porprov Kaltim 2026, Terbukti Cabutan dari Luar Daerah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bontang Berharap Masuk Daftar Penerima Tambahan Dana Rp20,5 Triliun dari Pusat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ragam Alasan Masyarakat Pilih Golput

    2 shares
    Share 2 Tweet 0
  • Berpura-pura Belanja, Komplotan Pencuri Gasak Tas Berisi Emas 200 Gram dan Rp30 Juta di Bontang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bontang Absen di Singa Cup

    1 shares
    Share 1 Tweet 0

Kategori

Arsip

  • Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.

No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.