bontangpost.id – Pemerintah Arab Saudi pada 6 Februari lalu mencabut beberapa kebijakan terkait pencegahan penyebaran Covid-19.
Di antara kebijakan itu ialah menghapus keharusan melakukan swab PCR dan karantina. Hingga tidak mewajibkan menggunakan masker di muka umum.
Kasi Penyelenggara Haji dan Umroh Kemenag Bontang Najmuddin Tamini mengatakan, kebijakan tersebut memberikan angin segar bagi jemaah Indonesia khususnya Kota Bontang.
“Melihat situasi seperti ini kemungkinan besar jemaah haji Indonesia akan berangkat. Itu juga yang menjadi harapan kami,” ungkapnya.
Dilihat dari segi kesiapan, jemaah haji Bontang telah melakukan vaksinasi lengkap, administrasi, maupun pembinaan.
Kata dia, Bontang mendapat jatah 146 jemaah haji per tahun. Tapi, dia tidak dapat memastikan berapa kuota jemaah haji yang akan diberikan kepada Indonesia. Karena urusan jumlah jemaah haji, menjadi domain dari pemerintah Arab Saudi.
“Kalau misalnya pemerintah Saudi akan mengurangi kuota Indonesia kemungkinan besar tiap provinsi maupun kota akan ada pengurangan. Maka dari itu kami masih menunggu keputusan pemerintah. Apakah nanti ada pengurangan ataupun penambahan kuota saya juga belum bisa memastikan,” tandasnya. (*)
Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News
Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:
Discussion about this post