• Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak
Bontang Post
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
Bontang Post
No Result
View All Result
Home Bontang Kriminal

Dua Warga Selambai Diciduk karena Disangka Curi Handphone

by Redaksi Bontang Post
8 Agustus 2021, 20:21
in Kriminal
Reading Time: 1 min read
0
Dua tersangka pencurian kini telah ditahan di Mapolsek Bontang Utara. (Polres Bontang)

Dua tersangka pencurian kini telah ditahan di Mapolsek Bontang Utara. (Polres Bontang)

Share on FacebookShare on Twitter

bontangpost.id – Tim Eagle Unit Reskrim Polsek Bontang Utara meringkus dua warga Selambai, Loktuan, Jumat 6/8/2021). Mereka diduga sebagai pelaku pencurian dua unit handphone.

Tersangka BG (28) dan AA (38) yang merupakan warga Jalan RE Martadinata ditengarai melakukan pencurian pada 10 Maret 2021, di RT 09, Bontang Kuala. Setelah melalui proses penyelidikan selama lima bulan, keduanya ditangkap tanpa perlawanan oleh tim gabungan Polsek Bontang Utara dan Tim Rajawal Satreskrim Polres Bontang di Selambai.

Dikatakan Kapolres Bontang AKBP Hanifa Martunas Siringoringo melalui Kapolsek Bontang Utara Iptu Ahmad Said, didampingi Kasi Humas AKP Suyono, modus tersangka dalam melakukan aksinya dengan cara mencongkel jendela rumah menggunakan gunting rumput.

Baca Juga:  Hattrick Terlibat Kasus Pencurian, Warga Gunung Telihan Bolak-balik Masuk Penjara

Kini kedua tersangka sudah meringkuk di tahanan Mapolsek Bontang Utara. Aparat turut mengamankan barang bukti berupa 1 gunting rumput dan 2 handphone, merek VIVO S1 dan VIVO V5.

“Penyidik menjerat dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian pemberatan dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara,” kata Suyono. (*)

Print Friendly, PDF & Email
Tags: pencurian
ShareTweetSendShare

Bergabung dengan WhatsApp Grup Bontang Post untuk mendapatkan informasi terbaru: Klik di Sini. Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News.

Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:


Previous Post

Cerita Hasna yang Ngidam Makan bersama Najirah; Ingin Bawa Nasi Sendiri, Takut Angkat Telepon

Next Post

Syarat Kartu Vaksin untuk Masuk Mal Dijajaki

Related Posts

Komplotan Anak di Bawah Umur Bobol Kos di Loktuan Bontang Demi Main Game Online
Bontang

Komplotan Anak di Bawah Umur Bobol Kos di Loktuan Bontang Demi Main Game Online

15 April 2026, 08:24
Curi Helm di Lima Lokasi, Warga Tanjung Laut Bontang Dibekuk Polisi
Kriminal

Curi Helm di Lima Lokasi, Warga Tanjung Laut Bontang Dibekuk Polisi

4 April 2026, 13:23
Diduga Beraksi Lebih dari Sekali, Pencuri Emas 200 Gram dan Uang Rp30 Juta di Bontang Diburu
Kriminal

Diduga Beraksi Lebih dari Sekali, Pencuri Emas 200 Gram dan Uang Rp30 Juta di Bontang Diburu

17 Maret 2026, 19:11
Pencuri Tas Berisi Emas 200 Gram dan Uang Rp30 Juta di Bontang Ternyata Beraksi Sendiri
Kriminal

Pencuri Tas Berisi Emas 200 Gram dan Uang Rp30 Juta di Bontang Ternyata Beraksi Sendiri

17 Maret 2026, 09:34
Berpura-pura Belanja, Komplotan Pencuri Gasak Tas Berisi Emas 200 Gram dan Rp30 Juta di Bontang
Kriminal

Berpura-pura Belanja, Komplotan Pencuri Gasak Tas Berisi Emas 200 Gram dan Rp30 Juta di Bontang

16 Maret 2026, 22:48
Curi Hewan Ternak hingga Aki Mobil, Pasutri di Bontang Ditangkap Polisi
Kriminal

Curi Hewan Ternak hingga Aki Mobil, Pasutri di Bontang Ditangkap Polisi

4 Februari 2026, 11:41

Terpopuler

  • Proyek Renovasi Rujab Kaltim Rp25 Miliar Sampai ke Pusat, Kemendagri Turunkan Tim Periksa Belanja

    Proyek Renovasi Rujab Kaltim Rp25 Miliar Sampai ke Pusat, Kemendagri Turunkan Tim Periksa Belanja

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Parkiran Semrawut di Tanjung Laut Bontang, Warga Keluhkan Akses Tertutup

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 2.753 Warga Bontang Tak Lagi Ditanggung BPJS Gratis dari Pusat, Ini Solusi Pemkot

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Rute Kapal Bontang–Mamuju Segera Dibuka, ASDP Masih Hitung Biaya Operasional

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dishub Bontang Siapkan Penataan Parkir Kafe di Tanjung Laut Bontang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Kategori

Arsip

  • Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.

No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.