BONTANGPOST.ID, Bontang – Masalah terus menimpa Perumda Aneka Usaha dan Jasa (AUJ). Belum surut masalah anak usaha yang menunggak gaji karyawan, kini BUMD ini justru dihebohkan dengan adanya aksi dugaan pungli.
Salah satu sopir travel yang masuk ke Pelabuhan Loktuan membeberkan adanya pemungutan uang setelah melewati peron parkir pelabuhan. Dalam rekaman yang diterima awak media Kaltim Post (induk Bontangpost.id) , sopir travel mengaku kaget dengan pemberlakuan kebijakan tersebut.
“Ada peraturan baru kah. Di portal itu sudah kami bayar tetapi saat pintu masuk bayar lagi per orang Rp5.000,” ujar sopir yang enggan disebutkannamanya.
Sopir lain pun juga heran dengan kondisi ini. Bahwasanya sudah ada pembayaran retribusi parkir masuk pelabuhan. Tetapi di pos terakhir justru ditarik kembali. Bahkan hitungannya per orang dalam kendaraan. Bukan berdasarkan golongan kendaraannya.
“Itu bagaimana. Kok kami (sopir travel) ditagih per penumpang. Tujuannya apa tidak jelas,” ucapnya.
Sementara pihak yang dihubungi justru menyebut salah satu nama dengan inisial H. Oknum tersebut telah berkoordinasi dengan Perumda AUJ. Pun demikian ujar dia, komunikasi sudah dijalin dengan asosiasi travel.
“Saya sampaikan kalau begitu orang bisa ribut. Karena bayar dua kali. Sudah masuk bayar, keluar juga bayar,” terangnya.
Kapolsek Bontang Utara Iptu Lukito melalui Kasubpolsektor Loktuan Aiptu Suryadi mengatakan setelah ada laporan masuk pihaknya langsung melakukan penelusuran lapangan. Penindakan tegas ini dalam rangka penegakan aturan yang berlaku.
“Setelah didatangi oknum itu tidak mengetahui bahwa aktivitasnya tergolong pungli. Oknum kami minta tidak melakukan lagi aktivitas itu,” pungkasnya. (*)
Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News
Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:
Discussion about this post