BONTANG – Manajemen Duta Baitul Mal (anak perusahaan Duta Travel Group) berjanji bakal mengembalikan uang jemaah. Hal ini tertuang dalam berita acara pertemuan antara kedua belah pihak, tiga hari lalu. Berita acara ini ditandatangani oleh Manager Duta Travel dan Kemitraan Arbiya di atas materai.
Seperti tertulis dalam kesepakatan, pihak Duta Travel bersedia mengganti dana jemaah dengan jangka waktu pengembalian paling lambat enam bulan. Tepatnya pada 27 April 2020 mendatang. Mekanismenya secara bertahap. Adapun total jemaah umrah mencapai 46 orang.
Duta Baitul Mal mengklaim memiliki tiga aset. Berupa tanah di Bontang Kuala ditaksir seharga Rp 100 juta, rumah di Loktuan seharga Rp 100 juta, serta kendaraan roda empat merk BMW dan Innova senilai Rp 100 juta.
Dana tiket yang masih dalam proses pengembalian sebesar Rp 598 juta. Sementara pihak travel bakal mengembalikan dana jemaah sejumlah Rp 27 juta dengan syarat biaya yang dibayar untuk keberangkatan telah lunas seratus persen.
“Travel Duta Baitul akan mengembalikan dana jemaah sebesar dengan yang dibayarkan. Atau sesuai dengan kuitansi yang ada jika dana dibayarkan belum lunas seratus persen,” kata Arbiya.
Sementara, salah satu jemaah Joko (bukan nama sebenarnya) mengaku ragu dengan niatan pengembalian yang dilakukan oleh pihak travel. Sebab, total kerugian mencapai Rp 1,2 miliar. Rata-rata kerugian tiap jemaah berkisar Rp 33 juta.
“Jujur saya ragu karena dana yang ada hanya ratusan juta. Ditambah aset belum cukup. Itu pun nilai aset masih berupa prediksi. Kalau dijual cepat tidak mungkin seharga itu,” kata Joko.
Ia menilai jika separuh total kerugian kemungkinan masih bisa dibayar oleh pihak travel. Akan tetapi, pihak jemaah tidak menginginkan itu terjadi. Karena kewajiban pihak travel harus mengganti keseluruhan biaya yang dikeluarkan oleh jemaah.
“Kalau tidak 100 persen maka saya putuskan untuk diperkarakan ke ranah hukum,” ucapnya.
Dikonfirmasi terpisah, Kepala Seksi Penyelenggara Haji dan Umrah Kementerian Agama Bontang Ali Mustafa menilai pihak travel memiliki itikad baik. Terhadap rencana pengembalian uang jemaah. Hal ini sesuai dua opsi yang digaungkan oleh Kemenag yakni refund maupun pemberangkatan dengan travel resmi lainnya.
“Walau dalam pertemuan itu kesepakatannya sangat alot. Tetapi akhirnya ada kesanggupan untuk melakukan pengembalian uang seluruhnya,” kata Ali.
Ia berjanji bakal mengawal masalah ini hingga enam bulan ke depan. Bahkan, dalam waktu dekat kepolisian bandara Soekarno-Hatta akan menuju Bontang. Informasi ini diperoleh dari Kanwil Kemenag Kaltim. Ali meminta kepada manajemen travel untuk serius menyelesaikan polemik ini.
“Pasti kami akan ditanya pembinaan dan pengawasan Kemenag. Kami nanti akan menuju kantor travel untuk bertemu lagi sekaligus bersama jemaah,” pungkasnya. (*/ak/prokal)
Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News
Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini: