JAKARTA – Belum ada sanksi tegas untuk travel umrah Amanah Bersama Ummat (Abu Tours) dan PT Solusi Balad Lumampah (SBL). Kementerian Agama (Kemenag) memilih melakukan audit terlebih dahulu. Hasil audit nantinya digunakan untuk mengambil keputusan tindak lanjut.
Sebagaimana diketahui saat ini sebanyak 27 ribu jamaah Abu Tours sedang cemas karena tidak kunjung diberangkatkan. Rencana keberangkata bulan ini tertunda, dan dijanjikan berangkat tahun depan. “Pada saat kami minta hentikan, jemaah yang telah mendaftar untuk keberangkatan sampai dengan 2018 tercatat 27.093 orang,” kata Direktur Bina Umrah dan Haji Khusus Kemenag M. Arfi Hatim di Jakarta kemarin (22/1).
Dia mengatakan proses audit itu dilakukan Kemenag dengan menggandeng akuntan publik independen. Arfi menegaskan upaya audit itu diambil sebagai bagian dari upaya pengawasan dan deteksi dini terhadap kemungkinan munculnya masalah baru. Menurut Arfi baik Abu Tours maupun SBL sudah pernah dipanggil oleh Satgas Waspada Investasi.
Agustus tahun lalu perintah dari Satgas Waspada Investasi kepada Abu Tours adalah supaya menghentikan penjualan paket umrah murah. Travel yang berbasis di Makassar ini sempat menjual paket umrah seharga Rp 14 jutaa. Harga yang hampir sama dengan paket umrah umrah milik First Travel (FT) yang akhirnya bermasalah.
Demikian pula dengan SBL, juga sudah dipanggil oleh Satgas Waspada Investasi. hasilnya adalah travel SBL diminta menghentikan penjualan paket umrah yang murah dan berpotensi merugikan jamaah. “SBL telah menghentikan program Sahabat SBL sejak 1 November 2017,” kata Arfi.
Ada beberapa skema biaya umrah yang diterapkan SBL. Diantaranya mereka pernah menawarkan paket umrah untuk 2017 seharga Rp 18 juta sampai Rp 23 juta. Selain itu ada skema pendaftaran umrah dengan uang muka Rp 1 juta. Kemudian pendaftar wajib membayar uang cicilan Rp 650 ribu/bulan selama 40 bulan. Jamaah dijanjikan berangkat pada bulan ke 41. Jika ditotal maka uang yang terkumpul mencapai Rp 27 juta.
Arfi mengatakan setelah kejadian penipuan umrah FT, Kemenag melakukan mitigasi atau pemetaan travel umrah yang berpotensi menimbulkan masalah. Indikator pemetaan itu seperti jumlah jamaahnya yang massif atau banyak, harga umrah yang tidak masuk akal, dan sistem pemasaran yang berpotensi merguikan masyarakat.
Arfi menjelaskan sampai saat ini Kemenag masih menggodok regulasi umrah yang terbaru. Diantara di dalamnya adalah penetapan harga referensi umrah. Sempat beredar bahwa harga referensi minimal umrah adalah Rp 20 juta/jamaah. Namun dia menegsakan regulasi itu masih tahap harmonisasi dan belum diputuskan.
Kemudian Kemenag juga menyiapkan aplikasi basis data SiPatuh untuk memantau pergerakan pendaftar umrah. Arfi berharap masyarakat lebih hati-hati dan kritis dalam memilih travel umrah. Travel umrah yang menawarkan tarif sangat murah, patut diwaspadai.
Sementara itu di gedung DPR, Menteri Agama (Menag) Lukman Hakim Saifuddin mengatakan saat ini sedang melakukan uji coba atau tryout penggunakan Sipatuh. Sipatuh adalah sistem informasi online yang diantara fungsinya adalah memantau pendaftaran umrah di seluruh travel haji resmi. ’’Insyallah pertengahan Februari depan bisa diluncurkan,’’ katanya.
Lukman juga mengatakan Kemenag bakal membuat aturan tentang pendaftaran umrah. Dia mengatakan tidak diperbolehkan lagi pendaftaran umrah dengan masa tunggu (waiting list) mencapai satu tahun bahkan lebih. Kemenag rencananya menetapkan jamaah yang daftar umrah harus langsung diberangkatkan. Batas toleransi menunggunya hanya tiga bulan. (wan/jpg)
Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News
Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini: