• Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak
Bontang Post
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
Bontang Post
No Result
View All Result
Home Bontang Kriminal

Edarkan Pil Y, Residivis Sabu di Bontang Ditangkap Polisi

by Yulianti Basri
9 April 2022, 16:02
in Kriminal
Reading Time: 2 mins read
0
Tersangka dan barang bukti ditahan di Mapolres Bontang (Nasrullah/bontangpost.id)

Tersangka dan barang bukti ditahan di Mapolres Bontang (Nasrullah/bontangpost.id)

Share on FacebookShare on Twitter

bontangpost.id – Satresnarkoba Polres Bontang menangkap seorang pria yang mengedarkan pil berlogo Y.

Sebanyak 1.484 pil Y disita polisi dari tangan Ad (35). Dia ditangkap di kediamannya wilayah Rawa Indah, Tanjung Laut, Bontang Selatan. Pada Sabtu (9/4/2022) sekira pukul 14.15.

Diketahui tersangka merupakan residivis kasus narkoba. Dia bebas dari penjara pada 2018 lalu.

Pil Y atau trihexyphenidyl merupakan salah satu obat golongan antipsikotik. Ini merupakan obat keras yang tidak boleh sembarangan diperjualbelikan tanpa izin.

Efek parah yang ditimbulkan dari pil logo Y ini dapat mengurangi efek samping dari obat antipsikotik pada pasien gangguan jiwa berat.

Pil logo Y yang disita polisi (Nasrullah/bontangpost.id)

Kapolres Bontang AKBP Hamam Wahyudi melalui Kasat Resnarkoba AKP Tatok Tri Haryanto, menyebut tersangka ditangkap saat sedang bertransaksi dengan pembeli.

“Lagi ada pembeli, langsung kami ringkus,” ungkapnya kepada redaksi bontangpost.id.

Obat terlarang itu dibeli dari rekannya di Samarinda. Dia diarahkan via telepon. Ribuan pil Y itu disimpan di dekat tong sampah kebun binatang di Samarinda.

“Diambil langsung sama dia, sekaligus uang pembayarannya juga di simpan di lokasi yang sama, jadi tidak saling ketemu,” jelasnya.

Sedangkan menurut pengakuan tersangka, dia sudah menjalani bisnis haramnya ini selama 6 bulan. Pembelinya kebanyakan berasal dari kaum remaja dan pekerja.

“Saya jual di rumah, biasanya sehari paling banyak bisa habis seribu butir,” katanya kepada redaksi bontangpost.id.

Ad membeli pil logo Y ini seharga Rp 1,6 juta untuk seribu butir. “Saya jual Rp 10 ribu 3 butir,” sebutnya.

Pil logo Y tersebut menimbulkan efek yang lebih kuat tiga kali lipat dari double L. Ju salah seorang pengguna mengaku tak merasakan dingin saat melaut, usai mengonsumsi pil logo Y.

“Sudah beli empat kali, setiap ke darat beli Rp 50 ribu,” sebutnya.

Selain tidak merasakan dingin, dia juga mengaku pil Y bisa menambah stamina.

Kini tersangka dan barang bukti sebanyak 1.484 butir pil Y, dan uang tunai hasil penjualan senilai Rp 739 ribu ditahan di Mapolres Bontang.

Tersangka terancam UU RI nomor 36 tahun 2009 pasal 197 yang dengan sengaja memproduksi atau mengedarkan sediaan farmasi tanpa izin. “Ancaman hukuman 15 tahun penjara,”  pungkasnya. (*) 

Print Friendly, PDF & Email
Tags: Pil logo Y
ShareTweetSendShare

Bergabung dengan WhatsApp Grup Bontang Post untuk mendapatkan informasi terbaru: Klik di Sini. Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News.

Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:


Previous Post

Kasus Penggelapan Pajak, Terdakwa Dituntut 1,5 Tahun Penjara

Next Post

Pelat Luar Dilarang Minum Solar di Kaltim

Related Posts

No Content Available

Terpopuler

  • Residivis Kekerasan Seksual Anak di Bontang Kembali Berulah, 4 Orang Diduga Jadi Korban

    Residivis Kekerasan Seksual Anak di Bontang Kembali Berulah, 4 Orang Diduga Jadi Korban

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Satpolairud Polres Bontang Bongkar Jaringan Sabu di Tanjung Laut Indah, Tiga Orang Diringkus

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kuota Produksi Dibatasi, 102 Pekerja Tambang di Bontang Kena PHK

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ini Jadwal Lengkap Kapal dari Pelabuhan Loktuan Bontang Selama Mei, Ada Pelni dan Swasta

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Modus Bujuk Rayu hingga Pemaksaan, Residivis Pelecehan Anak di Bontang Utara Akui Ada 4 Korban

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Kategori

Arsip

  • Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.

No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.