DENPASAR – Ternyata ada beberapa sebab terjadinya kelangkaan gas elpiji tiga kilogram atau yang akrab disebut elpiji melon di beberapa daerah termasuk Kutim. Salah satunya lantaran elpiji melon digunakan oleh orang yang tidak berhak.
Hal ini diungkapkan Eviyanti Rofraida, Manager Internal Communication Pertamina (Persero) bersama Presiden Direktur PT Pertamina EP Nanang Abdul Manaf. Kata dia, di antara penyebab kelangkaan gas melon disebabkan terbatasnya kuota untuk semua daerah. Lantas karena meningkatnya pemakaian warga dan digunakan oleh orang yang bukan haknya. Seperti usaha peternakan, warung, dan lainnya.
Padahal, jenis-jenis usaha tersebut biasanya merupakan golongan mampu. Secara aturan, elpiji melon yang merupakan elpiji bersubsidi hanya diperuntukkan bagi kalangan menengah ke bawah. “Belum lagi karena faktor lainnya seperti menyambut hari besar. Seperti lebaran dan tahun baru. Ini merupakan hal yang natural saja,” ujar Evi dalam Media Gathering PT Pertamina EP di Bali, Rabu (28/11) lalu.
Dijelaskan, adanya pembatasan kuota lantaran elpiji tiga kilogram merupakan produk bersubdisi. Sehingga hanya diberikan sesuai dengan kebutuhan warga setempat. Jika ada yang berlebih, maka Pertamina tak memberikan jaminan terkait hal tersebut. Kecuali adanya permintaan khusus dari pemerintah setempat.
“Yang saya tahu, banyak yang digunakan untuk peternakan. Memanaskan ternak. Kan mereka mampu. Seharusnya tak menggunakan gas tiga kilogram,” sebutnya.
Menurut Eviyanti, ada beberapa cara untuk mengatasi hal tersebut. Pertama pada saat pendistribusian dilakukan pengawasan ketat. Dan pemerintah setempat membuat kebijakan terkait hal ini. “Saat didistribusikan, ditertibkan. Terpenting ada pengawasan oleh semua pihak. Baik dari Pertamina setempat dan pemerintah,” imbuhnya.
Hal ini rupanya sudah dilakukan Pemkab Kutim, melalui Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kutim. Pemkab sudah memberikan imbauan kepada masyarakat mampu agar tak menggunakan elpiji tiga kilo. Jika tertangkap tangan, maka sanksi yang diberikan terbilang berat.
“Kami sudah lakukan imbauan. Tetapi ada saja yang masih melakukan. Jika tertangkap, kami tutup warungnya,” kata Kasi Dalam Negeri, Dony Afriadi. (dy)
Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News
Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini: