Enam Calhaj Belum Melapor

BELUM LAPORAN: Calon jemaah haji Kutim saat dilepas Wakil Bupati Kasmidi Bulang, tahun lalu. (DOK/IST)

Terkait Penambahan 44 Kuota Calhaj Kutim

SANGATTA – Sebanyak enam Calon Jemaah Haji (Calhaj) yang masuk dalam tambahan 44 orang dari total 178 kuota tahun ini, hingga Senin (20/3) belum melapor ke Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kutai Timur (Kutim). Mereka adalah, Alimuddin Tagiling Lasaidi Bin Tagiling,  Kumala Massi Lasang    Binti Massi,   Rusdiyana Asnudin Andi Mappa    Binti Asnudin,  Fitriyani Matnor Anang Acil Binti Matnor, Tenri Ampa Daeng Masiga Andi Mallageni  dan Jami Lapani Malurung    Binti Lapani. Keenam Calhaj tersebut beralamatkan di Jalan Mulawarman RT 13 Singa Geweh Sangatta Selatan.

“Kami masih menunggu kepastian enam Calhaj ini. Apakah jadi berangkat atau tidak. Karena, sampai saat ini belum melapor,” kata Kepala Kemenag Kutim Ambotang.

Dia mengatakan, laporan enam Calhaj yang masuk dalam kuota tambahan tahun ini sangat penting. Sebab, jika dari Calhaj tersebut ada yang mengundurkan diri, maka Kemenag akan langsung menghubungi Calhaj lainnya sesuai dengan nomor urut.

“Makanya kami masih tunggu dan berharap agar segera menyampaikan laporan ke petugas Siskohat Haji Kutim Atau Kemenag Kutim,” sebutnya.

Ambotang juga menambahkan, mulai tahun ini Kutim kini dapat memberangkatkan 178 orang Calhaj. Penambahan kuota ini, seiring dengan adanya kebijakan yang dikeluarkan Pemerintah Arab Saudi yang menambah kuota haji untuk Indonesia. Karena menganggap jamaah haji Indonesia tertib dalam melaksanakan ibadah haji.

“Awalnya kami hanya mendapat kuota 134 orang. Kemudian bertambah 44 orang,” ucap Ambotang. (aj)

Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News

Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:


Exit mobile version