• Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak
Bontang Post
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
Bontang Post
No Result
View All Result
Home Breaking News

Pertama di Indonesia, Kutim Sukses Pecahkan Rekor MURI

by BontangPost
11 Oktober 2018, 11:04
in Breaking News
Reading Time: 2 mins read
0
MEMBLUDAK: GSG tempat diselenggarakannya kegiatan ini dipenuhi warga yang ingin terlibat membayar pajak massal yang digelar Bapenda Kutim. Bupati, wakil bupati, dan sekkab pun tak ketinggal ikut membayar pajak.(Dhedy/Sangatta Post)

MEMBLUDAK: GSG tempat diselenggarakannya kegiatan ini dipenuhi warga yang ingin terlibat membayar pajak massal yang digelar Bapenda Kutim. Bupati, wakil bupati, dan sekkab pun tak ketinggal ikut membayar pajak.(Dhedy/Sangatta Post)

Share on FacebookShare on Twitter

SANGATTA – Pemkab Kutim, dalam hal ini Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kutim berhasil memecahkan rekor MURI, dengan event bayar pajak massal perdana di Indonesia. Kutim satu-satunya yang berhasil memecahkan rekor tersebut.

Kegiatan bayar pajak massal ini dilaksanakan di Gedung Serba Guna, Rabu (10/10) yang dimulai pada pukul 08.00 wita hingga 15.00 wita.

Bapenda menarget, dalam sehari terdapat 10 ribu wajib pajak yang membayar pajak secara massal. Ternyata, hal ini akan melampaui target. Pasalnya, sejak tadi malam, sudah terdapat 8 ribu wajib pajak. Belum hingga sore Rabu kemarin.

Sedangkan target pembayaran pajak, ialah 100-200 miliar. Khusus untuk dalam kota. Target inipun terlampau. Untuk perusahaan KPC saja, sudah membayar pajak 100 juta. Belum perusahaan lainnya dan warga Kutim.

Baca Juga:  Jadi Ikon Baru, Sangsel Bangun Masjid Raya 

“Saat ini masih proses. Nanti akan kami sampaikan semua. Berapa  jumlah yang  membayar pajak dan berapa jumlahnya uang yang terkumpul,” ujar Kadispenda, Musaffa.

MEMBLUDAK: GSG tempat diselenggarakannya kegiatan ini dipenuhi warga yang ingin terlibat membayar pajak massal yang digelar Bapenda Kutim. Bupati, wakil bupati, dan sekkab pun tak ketinggal ikut membayar pajak.(Dhedy/Sangatta Post)

Musaffa yakin, bayar pajak massal yang mengusung motto “Dari Sangatta untuk Indonesia Sadar Pajak” akan jauh melampaui target. Sebab, antusias warga terbilang tinggi. Sampai-sampai GSG tak cukup. Warga harus antre hingga di luar.

“Bayar pajak massal ini yang pertama kali di Indonesia. Kalau ada lagi pastinya yang kedua. Alhamdulillah, kami sangat bersyukur karena sukses menggelar kegiatan ini,” katanya.

Disinggung tujuan dilaksanakannya bayar pajak massal, pertama untuk memberikan apresiasi karena masyarakat sadar pajak. Kedua, karena bertepatan HUT Kutim dan ketiga ialah untuk kado warga Kutim lantaran menyabet rekor muri.

Baca Juga:  RSUD Butuh Rp 2,7 M

“Intinya kami mengapresiasi warga Kutim lantaran sangat taat pajak.  Kami sangat bersyukur sekali,” katanya.

Bupati Kutim, Ismunandar pun ikut mengapresiasi. Katanya, rekor muri merupakan bonus dari acara ini. Terpenting ialah kesadaran warga Kutim, laik diapresiasi.

“Kita lihat sendiri, warga Kutim sangat antusias. Ini merupakan prestasi bagi kita semua. Kita syukuri, warga Kutim, semua taat pajak,” katanya.

Untuk diketahui ada 11 jenis pajak kabupaten di antaranya pajak hotel, restoran, hiburan, reklame, penerangan jalan umum, pajak mineral bukan logam dan batuan, parkir, pajak air tanah, sarang burung wallet, Bumi dan Bangunan Pedesaan dan Perkotaan serta pajak perolehan hak atas tanah  dan/atau bangunan.

Baca Juga:  Cabor Siap Bertarung di Porprov 2018

Kemudian, pajak provinsi ada 5 terdiri dari pajak kendaraan bermotor dan kendaraan di atas air, bea balik nama kendaraan bermotor, pajak bahan bakar kendaraan bermotor, pajak air permukaan, dan pajak rokok.

Sementara pajak pusat terdiri dari pajak penghasilan, pajak pertambahan nilai, penjualan atas barang mewah, bea materai dan pajak bumi dan bangunan sektor pertambangan, kehutanan dan perkebunan.(dy)

Print Friendly, PDF & Email
Tags: pajakrekor muriSangatta Post
ShareTweetSendShare

Bergabung dengan WhatsApp Grup Bontang Post untuk mendapatkan informasi terbaru: Klik di Sini. Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News.

Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:


Previous Post

Jatah Penerbangan Kutim Berkurang

Next Post

Penghapusan Denda Jadi Minat Warga 

Related Posts

Stimulus dan SPPT Efektif, PBB Bontang Tembus Rp60 Miliar
Bontang

Stimulus dan SPPT Efektif, PBB Bontang Tembus Rp60 Miliar

7 Oktober 2025, 08:42
Pilkada Bontang, Pertarungan Melawan Mitos
Bontang

Warga Bontang Diminta Taat Bayar Pajak

7 September 2024, 16:52
Tak Setor Pajak, Bos Perusahaan Divonis 1,5 Tahun Penjara hingga Denda Rp2,6 Miliar
Kaltim

Tak Setor Pajak, Bos Perusahaan Divonis 1,5 Tahun Penjara hingga Denda Rp2,6 Miliar

11 April 2024, 13:00
Realisasi Pajak Reklame dan Air Bawah Tanah 2023 Tak Capai Target
Bontang

Realisasi Pajak Reklame dan Air Bawah Tanah 2023 Tak Capai Target

12 Januari 2024, 11:00
Baru Setor 5 Persen dari Target, Kontribusi Pajak Bumi dan Bangunan Belum Memuaskan
Bontang

Baru Setor 5 Persen dari Target, Kontribusi Pajak Bumi dan Bangunan Belum Memuaskan

22 Juli 2022, 10:15
Rp 54 Miliar Tunggakan Pajak Belum Dibayar
Bontang

Rp 54 Miliar Tunggakan Pajak Belum Dibayar

22 Maret 2022, 15:30

Terpopuler

  • Residivis Kekerasan Seksual Anak di Bontang Kembali Berulah, 4 Orang Diduga Jadi Korban

    Residivis Kekerasan Seksual Anak di Bontang Kembali Berulah, 4 Orang Diduga Jadi Korban

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Satpolairud Polres Bontang Bongkar Jaringan Sabu di Tanjung Laut Indah, Tiga Orang Diringkus

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ironi Pajak Walet Bontang: Bangunan Ratusan, Setoran Nol

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ini Jadwal Lengkap Kapal dari Pelabuhan Loktuan Bontang Selama Mei, Ada Pelni dan Swasta

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Masuk Aturan KTR, Vape Tak Lagi Boleh Dihisap di Tempat Umum Bontang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Kategori

Arsip

  • Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.

No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.