SANGATTA – Tapal batas enklave yang berada di dua Kecamatan Sangatta Selatan dan Teluk Pandan masih terbilang ‘abstrak’. Pasalnya, penentuan tapal batas yang sebelumnya digarap masih bersifat sementara. Sehingga belum dapat dijadikan acuan kongkret untuk saat ini.
Untuk kepastian itu, maka Balai Pemantapan Kawasan Hutan (BPKH) Kaltim akan kembali melanjutkan pengerjaan tapal batas enklave tersebut.
Kemungkinan, paling cepat pengerjaannya akan kembali dilaksanakan setelah Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (APBD) 2017 diketuk. Sebab BPKH terlebih dahulu menunggu anggaran untuk bergerak di lapangan.
“Sebelumnya kami belum bisa kerja karena tidak ada anggaran.Tetapi tahun ini kemungkinan sudah bisa dimulai lagi untuk penyelesaian tapal batas,” ujar Arif Rahmansyah, Kasi Permulaan Kawasan Hutan BPKH Kaltim.
Harapan besar bisa terlaksana secepat mungkin. Tentunya, itu semua tergantung anggaran yang bersumber dari Pemkab Kutim. Pemkab Kutim memegang andil dalam percepatan tapal batas ini.
“Anggaran dari Kutim. Bolanya di Kutim. Kami pelaksana teknis saja. Mudahan saja bisa menyelesaikan secepatnya masalah tapal batas ini,” harapnya.
Hanya saja akunya, meskipun dapat dikerjakan tahun ini namun tidak sepenuhnya. Kemungkinan dari 200 kilo meter, hanya disediakan anggaran sebesar 55 kilo meter.
“Dikerjakan secara bertahap. Mudahan saja bisa diselesaikan secepatnya. Doakan saja. Sehingga statusnya jelas dan masyarakat bisa nyaman,” katanya. (dy)
Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News
Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini: